Headlines
Loading...
Board of Peace, Pendudukan Berkedok Perdamaian

Board of Peace, Pendudukan Berkedok Perdamaian

Oleh: Septa Anitawati, S.I.P.
(Aktivis Muslimah)

SSCQMedia.Com—Indonesia menandatangani Dewan Perdamaian atau Board of Peace pada 22 Januari 2026 di Davos sebagai bentuk bergabung dalam forum tersebut. Dilansir oleh abc.net.au/indonesian pada 30 Januari 2026, alasan pemerintah adalah demi mewujudkan perdamaian Palestina. Presiden menyatakan bahwa keamanan Israel harus dijaga terlebih dahulu agar Gaza dapat damai.

Indonesia bersama dua puluh negeri kaum muslimin lainnya yang bergabung juga diwajibkan membayar 1 miliar dolar Amerika Serikat atau sekitar Rp17 triliun untuk memperoleh keanggotaan tetap. Sementara itu, arah Board of Peace dikendalikan oleh Presiden Amerika Serikat, Donald Trump, dengan kuasa hak veto.

Siapa Pengendali Dewan Perdamaian?

Setidaknya ada tiga hal yang perlu dianalisis.

Pertama, Board of Peace dinilai bukan dibentuk untuk perdamaian Palestina. Palestina tidak dilibatkan dalam dewan tersebut. Forum ini dipandang lebih sarat dengan kepentingan geopolitik dan ekonomi Amerika Serikat. Terdapat wacana penguasaan Gaza, relokasi penduduk, serta pembangunan kawasan baru yang mencakup gedung pencakar langit, wisata pantai, pelabuhan, bandara, dan apartemen.

Kedua, keberadaan dua puluh negeri muslim, termasuk Indonesia, dinilai hanya menjadi pelengkap legitimasi agar forum tersebut tampak legal di mata dunia. Board of Peace disebut-sebut sebagai instrumen untuk merealisasikan sejumlah rencana strategis Amerika Serikat atas Gaza.

Ketiga, keikutsertaan negeri-negeri muslim dalam forum tersebut dipandang sebagai bentuk pengkhianatan terhadap muslim Gaza. Hingga setelah penandatanganan 22 Januari 2026, agresi Israel terhadap Palestina dilaporkan masih berlangsung.

Pendudukan Berkedok Perdamaian

Muslim Palestina dinilai tidak membutuhkan Board of Peace, termasuk rencana pembangunan oleh Amerika Serikat di wilayah konflik. Yang dibutuhkan adalah penghentian pendudukan dan terwujudnya kedaulatan atas tanah Palestina.

Sebagian kalangan berpandangan bahwa perdamaian hakiki hanya dapat terwujud apabila penjajahan berakhir sepenuhnya. Mereka meyakini bahwa pembebasan Palestina merupakan kewajiban umat Islam yang harus diperjuangkan melalui institusi politik Islam.

Dalam pandangan syariat, negeri-negeri muslim tidak diperkenankan bersekutu dengan pihak yang memusuhi umat Islam. Amerika Serikat dan Israel dituding melakukan berbagai tindakan kekerasan terhadap rakyat Palestina, termasuk pembunuhan dan pengusiran. Penandatanganan keanggotaan dalam Board of Peace dinilai tidak serta-merta menghentikan tindakan tersebut.

Mewujudkan Islam sebagai Rahmatan lil ‘Alamin

Seharusnya, negeri-negeri muslim bersegera untuk bersatu dan menghadirkan kepemimpinan yang melindungi umat Islam di seluruh dunia, termasuk Palestina. Sebagian kalangan mengusulkan institusi Khilafah sebagai kepemimpinan global yang diyakini mampu menjaga kemaslahatan umat.

Tidak hanya umat Islam, seluruh manusia disebut akan merasakan dampak positifnya. Perbedaan suku, ras, dan budaya tidak menjadi penghalang untuk hidup berdampingan secara damai. Inilah gambaran Islam sebagai rahmat bagi seluruh alam.

Sebagaimana firman Allah Swt. dalam Al-Qur’an surat Al-Anbiya ayat 107:

Wa mā arsalnāka illā raḥmatal lil-‘ālamīn.
“Dan tidaklah Kami mengutus engkau (Muhammad), melainkan sebagai rahmat bagi seluruh alam.”

Dalam sejarah Islam, disebutkan bahwa Khilafah pernah memberikan bantuan kepada negeri lain yang mengalami kesulitan tanpa meminta imbalan. Hal ini dijadikan contoh kepemimpinan yang berorientasi pada kemanusiaan.

Wallahualam bissawab. [My/HEM]

Baca juga:

0 Comments: