Headlines
Loading...
Bencana Berulang, Harapan Rakyat Semakin Tergerus?

Bencana Berulang, Harapan Rakyat Semakin Tergerus?

Oleh. Ummu Faiha Hasna
(Pena Muslimah Cilacap)

SSCQMedia.Com—Bencana datang berulang, rasa takut, panik, kecemasan ekstrem, ketidakberdayaan serta harapan rakyat untuk hidup aman semakin tergerus. Pasalnya, sejak 10 Januari 2026 datangnya banjir dan longsor di beberapa daerah semakin mengkhawatirkan.

Dilansir dari kompas.id, hujan deras yang mengguyur wilayah lereng Pegunungan Muria sejak Jumat malam hingga Sabtu telah memicu banjir bandang dan tanah longsor tepatnya di Kabupaten Kudus, Jawa Tengah. Parahnya, dari lima kecamatan yang terdampak, telah mengakibatkan ribuan rumah terendam serta sejumlah infrastruktur rusak (kompas.id, 10/1/2026).

Kejadian yang sama pun rupanya terjadi di Halmahera Barat Maluku dan juga di Kecamatan Cisarua Kabupaten Bandung. Hingga hari ke-11 banyak warga yang rumahnya terdampak longsor dan sampai sekarang ini dalam masa pemulihan agar kehidupan masyarakat kembali normal (metrotvnews.com, 6/2/2026).

Peristiwa banjir dan longsor yang terjadi di berbagai daerah dalam waktu berdekatan menunjukkan bahwa bencana yang terjadi bukan lagi peristiwa insidental, melainkan pola yang terus berulang terhadap berbagai kerusakan lingkungan. Dalam hitungan empat minggu saja, tercatat ratusan kejadian di berbagai wilayah dari Jawa sampai Maluku Utara memakan banyak korban jiwa.

Ini adalah sebuah peringatan keras bagi seorang hamba, bahwa dunia sudah tua, daya dukung alam pun telah melemah akibat perbuatan tangan-tangan manusia. Dengan adanya alih fungsi lahan, pembukaan lahan di lereng pegunungan serta eksploitasi sumber daya yang tanpa kendali saat ini telah mempercepat hilangnya kemampuan tanah untuk menyerap air. Pada tahap tertentu kerusakan ini dapat dikategorikan sebagai ekosida (ecocide), yaitu kejahatan serius yang mencakup tindakan, kelalaian sehingga menyebabkan kerusakan lingkungan yang ekstrem atau tak dapat dipulihkan. Penghancuran ekosistem  secara sistematis ini tak lain demi kepentingan ekonomi segelintir pihak.

Apakah ini menunjukkan lemahnya tanggung jawab pemerintah? Bisa jadi, sebab saat ini tata kelola ruang dan lingkungan hidup serta perencanaan wilayah tidak konsisten, ditambah lagi dengan izin pembangunan di kawasan rawan bencana serta pengawasan yang minim, sehingga membuat masyarakat menjadi pihak yang paling rentan menanggung dampaknya.

Adapun status tanggap darurat yang terus diperpanjang di beberapa daerah yang terkena bencana longsor dan banjir seakan hanya bersifat reaktif bukan pencegahan. Negara hadir setelah bencana terjadi bukan sebelum risiko muncul. Lebih lanjut, akar persoalan yang terjadi tidak lepas dari paradigma pembangunan kapitalistik yang menempatkan keuntungan ekonomi sebagai prioritas utama.

Alam sebagai Komoditas

Masa depan bangsa dalam ancaman ekosida dan ketidakadilan ekologis. Bisa dibilang, tanpa keadilan ekologis dan perlindungan bagi pembela lingkungan, hukum berisiko menjadi alat legitimasi penghancuran ekosistem Nusantara.

Inilah yang terjadi jika alam dipandang sebagai komoditas, bukan amanah yang harus dijaga keberlanjutannya. Dampaknya, kesejahteraan dan keamanan masyarakat terpinggirkan oleh proyek investasi dan ekspansi kawasan industri. Selama orientasi ini tidak berubah, bencana akan terus berulang dan harapan rakyat untuk hidup aman semakin tergerus.

Kerusakan Ekologi Akibat Eksploitasi

Hakikat sungai, bukit, lembah, tambang, dan seluruh sumber daya alam adalah ciptaan Allah yang ditujukan untuk kemanfaatan hidup manusia, bukan untuk dirusak. Sebab, Allah Swt. telah menciptakan manusia, alam, dan tumbuhan dengan segala apa yang ada di muka bumi ini. Sehingga, manusia tidak berhak membuat kerusakan di bumi sebagaimana firman-Nya dalam surah al-Araf: 56.

Maka dari itu sesungguhnya kerusakan ekologis adalah akibat dari eksploitasi berlebihan, yang bertentangan dengan tujuan penciptaan. Keindahan alam disediakan untuk sumber keberkahan dan sarana ibadah manusia kepada-Nya. Akan tetapi, realitas menunjukkan kebijakan pengelolaan alam bersandar pada paradigma kapitalisme sekuler yang memandang sumber daya sebagai komoditas ekonomi, keuntungan jangka pendek menjadi orientasi utama, sehingga izin tambang, pembukaan hutan, dan alih fungsi lahan sering mengabaikan keselamatan publik. Paradigma ini semestinya diubah menjadi paradigma syariat Islam yang menempatkan keselamatan sebagai tujuan.

Manusia Diberi Amanah Mengelola Bumi

Dalam kacamata syariat Islam, negara sesungguhnya berfungsi sebagai pengurus (raa'in) untuk menjaga keseimbangan ekosistem, memastikan distribusi manfaat merata, serta melarang aktivitas yang membahayakan masyarakat. Begitu pun dengan pembangunan, tidak boleh merusak daya dukung alam, sebab kesejahteraan dalam Islam sendiri diukur dari terjaganya agama, jiwa, akal, keturunan, dan juga harta (maqashid syariah)

Allah Swt. berfirman: "Sesungguhnya Aku hendak menjadikan khalifah di muka bumi." (QS Al-Baqarah: 30)

Ayat ini menegaskan bahwa manusia diberi amanah mengelola bumi dengan sebaik-baiknya sesuai panduan wahyu, bukan hawa nafsu. Namun, ketika pengelolaan menyimpang dari syariat, bencana menjadi konsekuensi sebagaimana Allah Azza wajalla mengingatkan dalam QS Ar-Rum ayat 41, "Telah tampak kerusakan disebabkan perbuatan (aktivitas) tangan manusia."

Mekanisme Islam dalam Mengelola SDA

Salah satu mekanisme dalam syariat Islam adalah pengaturan kepemilikan sumber daya vital seperti air, hutan luas, dan tambang besar adalah termasuk kepemilikan umum. Dia tidak boleh dimonopoli individu atau korporasi asing, melainkan dikelola sepenuhnya oleh negara untuk kemaslahatan dan kesejahteraan umat.

Di dalam hadis Abu Dawud disebutkan bahwa, "Kaum muslimin itu berserikat dalam tiga hal, yakni air, padang rumput dan api."

Mekanisme yang lainnya adalah hima, kawasan lindung yang ditetapkan negara. Penetapan ini dilakukan  semata-mata untuk menjaga kelestarian alam sehingga fungsinya bisa tetap dipertahankan sebagai hutan konservasi dan daerah resapan. Dengan aturan ini eksploitasi dibatasi dan keseimbangan alam terpelihara, sehingga bencana dapat dicegah sejak akar penyebabnya. Wallahualam. [Ni/HEM]

Baca juga:

0 Comments: