Perilaku Niradab, Alarm Keras Rusaknya Sistem Pendidikan
Oleh: Rut Sri Wahyuningsih
(Institut Literasi dan Peradaban)
SSCQMedia.Com — Akhirnya, kabar terbaru datang dari oknum dosen Universitas Islam Makassar (UIM) berinisial AS yang videonya viral setelah meludahi seorang kasir di salah satu swalayan di Kota Makassar. Oknum dosen tersebut resmi diberhentikan. Fakta ini dibenarkan oleh Rektor Universitas Islam Makassar, Prof. Muammar Bakry.
Pemberhentian tersebut tertuang dalam Surat Edaran Rektor UIM Nomor 1362/UIM/B.00/KP/XII/2025 tentang pengembalian dosen DPK ke LLDIKTI Wilayah IX karena melanggar kode etik dosen dan peraturan kepegawaian di lingkungan UIM (kompas.com, 29-12-2025).
Prof. Muammar menjelaskan bahwa mekanisme pemberhentian dilakukan dengan mengembalikan yang bersangkutan ke LLDIKTI Wilayah IX sebagai dosen aparatur sipil negara. Ia juga mewakili pihak UIM menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat atas ketidaknyamanan yang ditimbulkan akibat perilaku oknum dosen yang jauh dari nilai etika dan akhlak seorang akademisi.
AS diketahui telah mengabdi kurang lebih 20 tahun di Kampus UIM Makassar sebagai ASN yang diperbantukan sebagai tenaga pengajar di Fakultas Pertanian. Namun, apalah arti lamanya pengabdian jika adab tidak mampu dijaga. Apalah pula arti penyesalan yang diucapkan setelah kejadian. Peristiwa ini justru menjadi alarm keras bahwa dunia pendidikan kita sedang tidak baik-baik saja.
Perilaku AS sungguh keterlaluan. Hanya karena emosi, merasa tidak dihargai, serta ditegur oleh pegawai swalayan, ia tega meludah. Tindakan tersebut bukan hanya menjijikkan, tetapi juga merupakan bentuk penghinaan. Ironisnya, perilaku tidak terpuji semacam ini semakin beragam dan kian marak terjadi.
Hari ini, semakin banyak tenaga pendidik yang jauh dari kata teladan. Ada yang terjerumus dalam perzinaan, judi daring, pinjaman daring, bahkan menjadi konten kreator yang menarasikan kebebasan berpendapat dan berperilaku tanpa batas nilai.
Kerusakan ini tidak terjadi dalam semalam. Ia merupakan buah dari sekulerisme, yaitu pemisahan agama dari kehidupan, yang dijadikan landasan berpikir dan berperilaku oleh negara. Sekulerisme tertanam kuat melalui sistem politik, sosial, dan ekonomi, sehingga masyarakat terbiasa hidup di bawah sistem demokrasi dan kapitalisme.
Banyak kaum muslim lupa pada teladan Rasulullah saw. dalam memperlakukan sesama manusia. Dikisahkan, seorang Yahudi buta setiap hari mencaci dan meludahi Rasulullah. Namun, Rasul justru menyuapinya makanan dengan penuh kelembutan. Ketika Rasul wafat dan suapan digantikan oleh Khalifah Abu Bakar, orang Yahudi itu bertanya tentang sosok yang biasa menyuapinya dengan penuh kasih. Saat Abu Bakar menjelaskan bahwa orang tersebut adalah Rasulullah yang telah wafat, ia terhenyak dan menyadari bahwa selama ini orang yang ia hina adalah orang yang paling baik kepadanya.
Masih masyhur pula kisah Khalifah Umar bin Khattab yang membebaskan seorang kafir dzimmi tua dari kewajiban jizyah. Orang tua itu mengemis di gerbang Madinah karena tak lagi mampu bekerja. Umar pun memerintahkan Baitul Mal untuk membebaskannya dari jizyah serta memberinya santunan.
Sementara itu, negara hari ini memang telah mengatur sanksi penghinaan dalam KUHP baru (UU Nomor 1 Tahun 2023) yang berlaku efektif 2 Januari 2026. Penghinaan ringan secara lisan, tulisan, atau perbuatan dapat dipidana penjara maksimal enam bulan atau denda hingga sepuluh juta rupiah. Namun, karena tergolong delik aduan, proses hukum hanya berjalan jika korban melapor. Efektivitasnya pun patut dipertanyakan.
Islam Tegaskan Kemuliaan dalam Ketakwaan
Bandingkan dengan kondisi hari ini. Rakyat kerap direndahkan, bahkan oleh pejabatnya sendiri. Dengan dalih status dan kekayaan, sebagian penguasa merasa berhak mengejek rakyat sebagai bodoh, miskin, atau kurang bersyukur. Padahal, kondisi rakyat merupakan cermin dari sistem dan kepemimpinan yang menaunginya.
Islam tidak menjadikan status sosial sebagai ukuran kemuliaan. Islam menegaskan bahwa kemuliaan seseorang diukur dari ketakwaannya. Ketakwaan inilah yang menuntun seseorang untuk berpikir sebelum berkata dan bertindak, karena ia sadar setiap amal akan dimintai pertanggungjawaban di hadapan Allah Swt.
Allah Swt. berfirman yang artinya, “Wahai manusia, sesungguhnya Kami telah menciptakan kamu dari seorang laki-laki dan seorang perempuan, kemudian Kami jadikan kamu berbangsa-bangsa dan bersuku-suku agar kamu saling mengenal. Sesungguhnya yang paling mulia di antara kamu di sisi Allah ialah orang yang paling bertakwa. Sungguh, Allah Maha Mengetahui, Maha Teliti.” (TQS Al-Hujurat: 13)
Inilah alasan Islam menekankan pendidikan berbasis akidah. Dari akidah akan lahir kepribadian Islam dengan pola pikir dan pola sikap yang selaras dengan syariat. Tidak dibenarkan seseorang mengaku beriman kepada Allah, Rasul, kitab-kitab, malaikat, hari akhir, dan qada qadar, tetapi mengambil aturan selain hukum Allah.
Menghalalkan yang diharamkan Allah atau mengharamkan yang dihalalkan-Nya akan berkonsekuensi sanksi dari negara Islam. Dalam kasus penghinaan, jenis dan kadar hukuman ditetapkan berdasarkan ijtihad Khalifah. Bahkan, jika penghinaan ditujukan kepada ajaran Islam dan Rasulullah, pelakunya dapat dijatuhi hukuman berat.
Pribadi yang mulia dan memuliakan sesama tidak akan lahir dari sistem sekuler. Oleh karena itu, sudah seharusnya kaum muslim kembali kepada pengaturan Allah Swt., yakni syariat Islam yang mulia. Wallahualam bissawab. [US]
Baca juga:
0 Comments: