Menyoal Normalisasi Pendidikan Pascabencana
Oleh: Resti Ummu Faeyza
(Kontributor SSCQMedia.com)
SSCQMedia.com – Bencana alam yang melanda wilayah Sumatra kembali menyisakan luka mendalam, tidak hanya bagi kehidupan sosial dan ekonomi masyarakat, tetapi juga bagi dunia pendidikan. Sekolah dan pesantren yang seharusnya menjadi ruang aman bagi tumbuh kembang generasi justru menjadi bagian dari infrastruktur yang paling terdampak. Meski sebagian sekolah di wilayah bencana mulai kembali beraktivitas, kenyataan pahit masih terlihat di berbagai daerah.
Sebanyak 747 sekolah dari berbagai jenjang pendidikan di Kabupaten Aceh Utara, Provinsi Aceh, masih berlumpur. Meski demikian, proses belajar mengajar dengan jam fleksibel telah diberlakukan di seluruh sekolah, termasuk lima sekolah yang mengalami kerusakan total. Para guru pun mendatangi murid ke tenda-tenda pengungsian demi memastikan kegiatan belajar tetap berjalan (Kompas.com, 12 Januari 2026).
Sudah lebih dari satu bulan pascabencana, proses belajar mengajar masih berlangsung dalam kondisi darurat, minim fasilitas, dan jauh dari standar kelayakan pendidikan. Di sisi lain, tercatat sekitar 120 pesantren dan balai pengajian mengalami kerusakan akibat banjir bandang. Ini bukan sekadar persoalan bangunan yang rusak, tetapi juga menyangkut terhentinya proses pembinaan ilmu, akidah, dan pembentukan karakter generasi umat. Keseriusan negara dalam menanggapi bencana pun patut dipertanyakan. Jangankan untuk menormalisasi kehidupan masyarakat pascabencana, keberlangsungan proses pendidikan saja tampak lamban penanganannya.
Pemulihan fasilitas pendidikan yang rusak akibat bencana sejatinya merupakan tanggung jawab penuh negara. Beban tersebut tidak boleh dialihkan kepada masyarakat, relawan, atau lembaga swadaya semata. Negara hadir bukan hanya sebagai pengatur administrasi, tetapi sebagai pelindung dan penjamin kebutuhan dasar rakyat, termasuk pendidikan. Ketika sekolah dan pesantren rusak, lalu masyarakat dipaksa berswadaya untuk membangun kembali, di situlah kegagalan negara menjadi nyata.
Lebih dari sekadar pembangunan fisik, nasib pendidikan anak-anak terdampak bencana harus dijamin secara menyeluruh. Negara tidak cukup hanya membangun gedung, tetapi juga wajib memastikan keberlanjutan pendidikan, pemulihan mental anak-anak, serta pembinaan karakter mereka. Trauma pascabencana, rasa kehilangan, dan ketidakstabilan psikologis merupakan realitas yang tidak bisa diabaikan.
Tanpa penanganan yang serius, anak-anak akan tumbuh dengan luka batin yang memengaruhi masa depan mereka. Di sinilah peran lembaga pendidikan, khususnya sekolah dan pesantren, menjadi sangat strategis. Pesantren dan lembaga pendidikan Islam bukan sekadar tempat transfer ilmu, melainkan pusat pembentukan akidah, kepribadian, dan kesadaran hidup manusia. Lembaga-lembaga ini menanamkan pemahaman tentang peran manusia sebagai khalifah di muka bumi, yaitu makhluk yang diberi amanah untuk menjaga, mengelola, dan memakmurkan bumi, bukan merusaknya.
Namun, peran strategis tersebut tidak akan optimal jika negara bersikap abai. Ketika sekolah dan pesantren rusak, lalu proses pemulihannya berjalan lambat, yang tertunda bukan hanya pendidikan formal, tetapi juga pembinaan akidah dan karakter generasi. Hal ini menjadi ancaman jangka panjang bagi kualitas umat dan masa depan peradaban.
Islam menawarkan konstruksi solusi yang tegas dan sistemik. Islam mewajibkan negara menjamin pendidikan gratis bagi seluruh warga negara. Pendidikan merupakan hak dasar rakyat, bukan komoditas, bukan proyek, dan bukan ladang bisnis. Negara wajib memastikan akses, kualitas, dan keberlanjutan pendidikan, baik dalam kondisi normal maupun darurat.
Lebih dari itu, sistem pendidikan Islam yang berbasis akidah bertujuan membentuk peserta didik yang berkepribadian Islam, bukan sekadar cerdas secara akademik. Pendidikan tidak berhenti pada capaian nilai, tetapi membentuk cara berpikir, bersikap, dan menjalani kehidupan sesuai dengan syariat. Oleh karena itu, pemulihan sekolah dan pesantren pascabencana bukan sekadar proyek infrastruktur, melainkan proyek peradaban.
Negara harus menjadikan pemulihan lembaga pendidikan sebagai prioritas utama. Sekolah dan pesantren harus segera dipulihkan agar proses pendidikan tidak tertunda, tidak terputus, dan tidak kehilangan fungsinya sebagai pusat pembinaan generasi. Penundaan pemulihan berarti penundaan masa depan umat.
Lebih jauh lagi, Islam menegaskan bahwa peran utama manusia adalah sebagai khalifah di bumi. Artinya, manusia bertanggung jawab mengelola sumber daya alam demi kesejahteraan dan kebaikan hidup, bukan merusaknya demi kepentingan ekonomi semata. Banyak bencana hari ini bukan murni peristiwa alam, melainkan akibat eksploitasi, keserakahan, dan pengelolaan alam yang serampangan. Ketika manusia melampaui batas, alam pun merespons dengan kerusakan.
Karena itu, pendidikan Islam harus menanamkan kesadaran ekologis berbasis akidah, bahwa merusak alam merupakan bentuk pengkhianatan terhadap amanah Allah. Kesadaran spiritual, moral, dan sosial inilah yang semestinya dibangun melalui sekolah dan pesantren.
Akhirnya, membangun kesadaran umat menjadi agenda besar bersama. Umat harus terlibat aktif dalam melahirkan generasi khairu ummah, generasi terbaik yang siap menegakkan syariat Islam, membangun peradaban, dan menjaga bumi. Ini bukan sekadar tanggung jawab individu, melainkan proyek kolektif umat dan negara.
Nasib sekolah dan pesantren pascabencana merupakan cermin arah peradaban. Jika negara serius, umat akan bangkit. Jika negara abai, generasi akan hilang. Ketika generasi hilang, peradaban pun runtuh secara perlahan.
Wallahualam bissawab. [US/UF]
Baca juga:
0 Comments: