Oleh: Ariatul Fatimah, S.Pd.
(Kontributor SSCQMedia.Com)
SSCQMedia.Com—Program Makan Bergizi Gratis (MBG) menjadi program andalan sejak masa kampanye pasangan Prabowo-Gibran. Melalui program ini, pemerintah berharap anak-anak Indonesia dapat terpenuhi kecukupan gizinya secara gratis dan mampu menurunkan angka stunting.
Untuk pelaksanaan program MBG pada tahun 2025, berdasarkan laporan Kementerian Keuangan (Kemenkeu), anggaran yang disiapkan mencapai Rp51,5 triliun. Bahkan pada tahun 2026, pemerintah menganggarkan Rp335 triliun untuk program MBG atau hampir separuh anggaran pendidikan dialokasikan untuk program ini (Kompas.com, 7 Januari 2026).
Besarnya anggaran tersebut seharusnya memberikan hasil yang sebanding dengan harapan. Namun, apakah realitasnya demikian? Tentu hal ini masih memerlukan pembuktian.
Fakta Bicara
Selama pelaksanaan program MBG, muncul berbagai permasalahan di lapangan, di antaranya sebagai berikut.
Pertama, kasus keracunan makanan MBG. Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Prof. Dadan Hindayana, melaporkan adanya 441 insiden kejadian luar biasa keracunan pangan dari program MBG. Dari data tersebut, kasus terbanyak terjadi di Pulau Jawa, yakni 112 kejadian dengan jumlah korban mencapai 7.925 orang. Secara akumulatif, terdapat 11.640 penerima MBG yang dilaporkan mengalami keracunan pangan (Detik.com, 12 November 2025).
Kedua, polemik ompreng yang diklaim mengandung babi. Di tengah pelaksanaan program MBG, muncul klaim hasil penelitian yang menyatakan bahwa ompreng MBG mengandung babi. Hal ini tentu meresahkan masyarakat Indonesia yang mayoritas muslim. Meskipun kemudian dibantah oleh BGN dan dinyatakan sebagai hoaks, polemik tersebut sempat menimbulkan kegaduhan di tengah masyarakat.
Ketiga, persoalan limbah MBG. Diperkirakan, sampah dari program MBG mencapai 850 ton per hari dan berdampak pada peningkatan emisi gas rumah kaca (Jejakkarbonku.id, 30 Januari 2025). Selain itu, terdapat laporan dari sejumlah wilayah bahwa limbah MBG mengganggu lingkungan sekitar SPPG, mulai dari penumpukan sampah, bau tidak sedap, hingga pencemaran sawah di sekitarnya.
Keempat, pengurangan anggaran sektor lain. Besarnya anggaran MBG berdampak pada efisiensi anggaran sektor strategis lainnya. Sejak program MBG dilaksanakan pada Januari 2025, anggaran pendidikan mengalami pemangkasan yang dinilai sebagai pengalihan untuk MBG. Menurut Jaringan Pemantau Pendidikan Indonesia (JPPI), terjadi efisiensi anggaran sebesar Rp14 triliun di Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi serta Rp7 triliun di Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Prohealth.id, 13 Maret 2025). Dalih efisiensi ini berdampak pada menurunnya kualitas pendidikan, seperti berkurangnya penerima KIP Kuliah, riset yang terkendala biaya, serta minimnya anggaran perbaikan sarana pendidikan.
MBG untuk Siapa?
Sejak awal, rancangan program MBG tidak menggambarkan secara jelas sumber anggarannya. Kesan yang muncul adalah program ini harus tetap berjalan demi menjaga kepercayaan publik karena merupakan janji kampanye. Program semacam ini berpotensi mengabaikan pencapaian kemaslahatan rakyat dan tidak mampu menyelesaikan persoalan mendasar dalam dunia pendidikan.
Faktanya, program MBG tidak berkorelasi dengan peningkatan mutu pendidikan. Salah satu indikasinya adalah hasil Tes Kemampuan Akademik (TKA) tingkat SMA dan SMK yang justru menunjukkan penurunan nilai.
Program MBG juga terkesan dipaksakan untuk terus berjalan meskipun dihadapkan pada berbagai persoalan krusial, seperti kasus keracunan, indikasi menu yang tidak bergizi, serta ketidaktepatan program ini sebagai solusi permasalahan pendidikan. Kondisi ini menguatkan dugaan bahwa MBG bukan diperuntukkan bagi kepentingan rakyat, melainkan kepentingan penguasa dan pengusaha yang mengelola dapur SPPG, yang sebagian besar diduga merupakan kroni penguasa.
Sementara itu, dampak negatif justru dirasakan masyarakat kecil, seperti pedagang di lingkungan sekolah, usaha warung dan kantin sekolah, serta ibu rumah tangga. Sejak MBG berjalan, harga telur dan daging ayam justru mengalami kenaikan.
Program MBG yang menelan anggaran sangat besar dan diiringi pemangkasan anggaran sektor penting lainnya menunjukkan bahwa penguasa kapitalistik tidak amanah dalam mengelola anggaran negara yang strategis. Seharusnya, anggaran belanja negara diprioritaskan untuk kepentingan dan kesejahteraan rakyat, dengan perencanaan dan realisasi APBN yang jelas dan tepat sasaran, bukan untuk kepentingan penguasa dan pengusaha.
Islam sebagai Solusi Paripurna
Ketika sistem Islam diterapkan secara menyeluruh dalam seluruh aspek kehidupan, termasuk pendidikan dan kesehatan, setiap kebijakan negara akan berorientasi pada kemaslahatan rakyat dan sesuai dengan syariat. Visi negara adalah raa’in, yakni pemimpin yang bertanggung jawab penuh atas urusan rakyatnya. Oleh karena itu, setiap kebijakan ditetapkan untuk melayani kebutuhan rakyat, bukan demi kepentingan pengusaha atau popularitas penguasa.
Dalam Islam, negara akan merancang anggaran belanja sesuai dengan syariat dan diarahkan untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat, termasuk dalam sektor pendidikan dan kesehatan. Rakyat yang sehat secara jasmani dan rohani merupakan tanggung jawab negara. Kesehatan adalah kebutuhan mendasar yang harus dijamin secara sistemik.
Pemenuhan kebutuhan gizi rakyat dilakukan secara integral melalui keterpaduan seluruh sistem. Sistem pendidikan berperan mengedukasi masyarakat tentang gizi. Sistem ekonomi memastikan terpenuhinya kebutuhan dasar rakyat. Negara menyediakan lapangan kerja agar kepala keluarga mampu memenuhi kebutuhan gizi keluarganya. Negara juga menjamin ketersediaan bahan pangan dengan harga terjangkau sehingga makanan bergizi mudah diakses oleh seluruh rakyat. Keterpaduan inilah yang mampu menyelesaikan berbagai problem secara mendasar.
Semua itu akan terwujud secara sempurna ketika Islam diterapkan sebagai sistem kehidupan yang bersifat menyeluruh, bukan sekadar personal. Sistem kapitalisme hanya menguntungkan penguasa dan pengusaha, berbeda dengan sistem Islam yang mampu memberikan kesejahteraan bagi seluruh rakyat. Dalam Islam, pemenuhan gizi tidak hanya ditujukan bagi pelajar, tetapi dijamin untuk seluruh warga negara secara layak.
Anggaran pendapatan dan belanja negara yang disusun berdasarkan syariat Islam akan mengelola keuangan negara untuk kepentingan rakyat melalui pengaturan kepemilikan, pos-pos pengeluaran, serta pengawasan penggunaan anggaran. Dengan demikian, ketika Islam diterapkan secara kaffah, tanpa program MBG pun kebutuhan gizi rakyat dapat terpenuhi, sementara pendidikan tetap menjadi perhatian utama negara.
Sudah saatnya kaum muslimin menyadari bahwa Islam adalah satu-satunya sistem yang mampu mewujudkan kesejahteraan rakyat dan terdorong untuk memperjuangkan kembali Islam sebagai tatanan kehidupan yang menyeluruh. [My/PR]
Baca juga:
0 Comments: