Headlines
Loading...
Hilirisasi Pertanian Bangkalan: Solusi atau Ilusi?

Hilirisasi Pertanian Bangkalan: Solusi atau Ilusi?

Oleh: Ummu Anjaly, S.K.M.
(Kontributor SSCQMedia.com)

SSCQMedia.com – Surplus hasil pertanian sering kali dipersepsikan sebagai tanda kemajuan daerah. Namun, di balik angka produksi yang melimpah, petani justru kerap berada dalam pusaran kemiskinan struktural. Kondisi inilah yang mendorong pemerintah daerah, termasuk Kabupaten Bangkalan, mulai melirik program hilirisasi pertanian sebagai jalan keluar untuk meningkatkan nilai ekonomi hasil tani sekaligus kesejahteraan petani. Pertanyaannya, benarkah hilirisasi menjadi solusi, atau justru berpotensi melahirkan persoalan baru.

Pemerintah Kabupaten Bangkalan mulai memfokuskan perhatian pada pengembangan program hilirisasi pertanian dengan alasan bahwa selama ini hasil pertanian yang melimpah belum memberikan dampak ekonomi maksimal bagi petani. Produk pertanian masih banyak dijual dalam bentuk bahan mentah sehingga nilai tambahnya justru dinikmati oleh pihak lain di luar petani. Melalui kebijakan ini, pemerintah daerah mendorong pengolahan hasil pertanian di tingkat lokal agar petani tidak lagi sekadar menjadi pemasok bahan baku. Langkah ini diklaim sejalan dengan komitmen daerah dalam memperkuat ketahanan pangan lokal sekaligus membuka peluang ekonomi bagi masyarakat pinggiran (Jatimpedia.id, 17 Januari 2026).

Potensi pertanian Bangkalan sendiri cukup besar, terutama pada sektor produksi padi. Pada tahun 2025, Kabupaten Bangkalan mencatat surplus produksi beras yang signifikan dan jauh melampaui kebutuhan konsumsi tahunan masyarakat. Surplus ini dipandang sebagai modal kuat untuk mendorong hilirisasi lebih lanjut. Salah satu targetnya adalah pengembangan industri penggilingan padi lokal guna memenuhi kebutuhan beras secara mandiri, mendukung program pangan sosial seperti Makan Bergizi Gratis, serta membuka lapangan kerja baru melalui aktivitas pengolahan pascapanen (Merdeka.com, 14 Januari 2026).

Definisi Hilirisasi Pertanian

Secara konseptual, hilirisasi pertanian merupakan proses pengembangan sektor pertanian dari tahap produksi bahan mentah menuju tahap pengolahan, distribusi, dan pemasaran produk bernilai tambah. Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) menjelaskan bahwa hilirisasi bertujuan memperpanjang rantai nilai komoditas di dalam negeri agar manfaat ekonomi tidak berhenti di tingkat hulu.

Dalam konteks pertanian, hilirisasi mencakup pengolahan pascapanen, pengemasan, hingga pengembangan industri turunan berbasis hasil pertanian. Sebagai contoh, padi yang semula dijual dalam bentuk gabah diolah menjadi beras siap konsumsi, tepung beras, atau produk pangan olahan lainnya sehingga memberikan nilai ekonomi yang lebih tinggi bagi daerah dan pelaku usaha lokal.

Hilirisasi di Persimpangan Kepentingan

Meski tampak menjanjikan, gagasan hilirisasi pertanian perlu dikaji secara kritis. Hilirisasi yang dijalankan tanpa perubahan paradigma berpotensi hanya melahirkan hilirisasi bercorak kapitalistik. Dalam pola ini, petani tetap berada pada posisi lemah sebagai penyedia bahan baku, sementara proses pengolahan dan keuntungan terbesar dikuasai oleh pemilik modal. Hilirisasi pun tidak mengubah nasib petani, melainkan hanya memindahkan titik eksploitasi dari hulu ke hilir.

Selain itu, hilirisasi kerap dibungkus dengan narasi ketahanan pangan, tetapi implementasinya justru membuka ruang kerusakan lingkungan dan alih fungsi lahan produktif. Pengalaman di berbagai daerah menunjukkan munculnya fenomena pabrik hantu, yaitu fasilitas industri yang dibangun dengan mengorbankan lahan pertanian dan anggaran publik, tetapi tidak beroperasi secara optimal serta tidak memberikan manfaat nyata bagi petani. Jika pola ini terjadi di Bangkalan, surplus beras yang seharusnya menjadi kekuatan justru berpotensi melemahkan sektor pertanian itu sendiri.

Ketahanan pangan juga sulit terwujud apabila hilirisasi tetap bergerak dalam logika kapitalisme. Selama pangan diposisikan sebagai komoditas dan tunduk pada mekanisme pasar, kepentingan rakyat akan selalu dikalahkan oleh orientasi keuntungan. Program pangan sosial pun berisiko bergantung pada industri dan pasar, bukan pada kemandirian produksi petani yang berkelanjutan.

Solusi Islam

Agar hilirisasi pertanian di Bangkalan benar-benar membawa kesejahteraan, arah kebijakannya harus ditegaskan sebagai hilirisasi berbasis negara dan berpihak kepada petani. Pengembangan industri penggilingan padi lokal semestinya berada di bawah kendali negara daerah atau koperasi petani, bukan diserahkan kepada swasta besar. Dengan demikian, nilai tambah dari proses pengolahan dapat kembali kepada petani dan desa, bukan tersedot keluar daerah.

Sejarah pemerintahan Islam memberikan teladan nyata dalam pengelolaan pangan. Para khalifah tidak menyerahkan urusan strategis ini kepada mekanisme pasar. Khalifah Umar bin Khattab secara langsung mengawasi distribusi hasil pertanian, melarang penimbunan, menjaga agar lahan pertanian tetap produktif, serta memberikan bantuan modal dan sarana produksi kepada petani. Pada masa paceklik, negara mengambil alih penuh distribusi pangan hingga krisis teratasi. Praktik ini dijelaskan dalam kitab Al-Amwal karya Abu Ubaid al-Qasim bin Sallam dan Al-Kharaj karya Imam Abu Yusuf, yang menegaskan kewajiban negara mengelola hasil pertanian demi kemaslahatan rakyat.

Tanggung jawab negara tersebut memiliki landasan syariat yang kuat. Rasulullah saw. menegaskan bahwa pemimpin adalah pengurus rakyat dan akan dimintai pertanggungjawaban atas rakyat yang diurusnya. Prinsip ini menempatkan negara sebagai penanggung jawab langsung pemenuhan kebutuhan dasar, termasuk pangan, bukan sekadar regulator kebijakan. Al-Qur’an juga mengingatkan agar kekayaan tidak hanya beredar di kalangan orang-orang kaya saja, sebagaimana ditegaskan dalam QS. Al-Hasyr ayat 7.

Oleh karena itu, hilirisasi pertanian tidak boleh menjadi alat konsentrasi keuntungan segelintir pihak. Negara wajib memastikan bahwa kebijakan ini menjaga lahan pertanian, melindungi petani, serta menjamin distribusi hasil yang adil. Dengan kepemimpinan yang berani dan berpihak pada syariat, surplus beras Bangkalan dapat menjadi fondasi kemandirian pangan dan kesejahteraan petani secara berkelanjutan, bukan sekadar ilusi pembangunan dalam pusaran kapitalisme. [Hz/Iwp]

Baca juga:

0 Comments: