Headlines
Loading...
Two-State Solution, Bukan Solusi untuk Gaza

Two-State Solution, Bukan Solusi untuk Gaza

Oleh: Sri Setyowati
(Aliansi Penulis Rindu Islam)

SSCQMedia.Com — Solusi dua negara (two-state solution) terkait konflik Israel–Palestina kembali digaungkan oleh Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto. Sejak menjabat sebagai Menteri Pertahanan (2019–2024) hingga kini sebagai Presiden, Prabowo beberapa kali menegaskan dukungan terhadap gagasan tersebut: pengakuan terhadap Israel bisa diberikan jika Palestina diakui secara berdaulat. Pernyataan serupa disampaikan dalam berbagai forum diplomatik dan mendapat sorotan publik. (tribunnews.com, 23/09/2025)

Secara ringkas, two-state solution adalah usulan penyelesaian konflik Israel vs Palestina secara damai dengan tujuan untuk membentuk dua negara merdeka: satu untuk Zionis Yahudi dan satu untuk Palestina. Usulan tersebut tidak hanya datang dari Prabowo, tetapi juga dari pemimpin-pemimpin negara lain.

Sejarah menunjukkan bahwa tanah Palestina pernah menjadi bagian dari kekuasaan Islam. Pada masa Khalifah Umar bin Khaththab ra., tanah Palestina berada di bawah perjanjian Umariyyah (637 M) dan dijaga dalam naungan institusi khilafah. Selanjutnya, Salahuddin al-Ayyubi berhasil merebut kembali Palestina dari tentara Salib (1187 M). Hingga awal abad ke-20, wilayah itu tetap berada dalam pengaruh kekuatan Muslim sebelum peristiwa Balfour dan intervensi kekuatan imperialis mengubah peta politik kawasan. Sejak pembentukan entitas Zionis pada 1948, hak dan tanah rakyat Palestina direbut sedikit demi sedikit—dan penderitaan itu berlanjut hingga kini, bahkan makin brutal.

Maka dari itu, bagi penulis, persetujuan atas solusi dua negara berisiko mengukuhkan eksistensi Zionis Yahudi atas tanah yang bukan miliknya. Menyetujui gagasan itu sama artinya dengan meninggalkan kewajiban untuk menegakkan hak umat dan—dalam pandangan penulis—mengabaikan ibadah jihad fi sabilillah dalam konteks membela tanah dan kaum yang dizalimi.

Tentu saja usulan tersebut tidak bisa diterima. Solusi dua negara justru akan semakin mengokohkan eksistensi Zionis Yahudi atas tanah yang sebenarnya bukan miliknya, melainkan tanah milik umat Islam seluruh dunia. Dengan menyetujui solusi dua negara, kaum muslimin akan meninggalkan kewajiban jihad fi sabīlillāh melawan negara Zionis Yahudi, yang telah memerangi dan menduduki Palestina.

Akar masalah di Gaza adalah penjajahan Zionis Yahudi. Solusinya adalah mengusir penjajah tersebut. Untuk itu diperlukan tindakan nyata: penyatuan kekuatan yang mampu menghadapi kebiadaban dan penindasan. Ironisnya, banyak penguasa muslim memilih jalur diplomasi yang tunduk pada kekuatan asing, sehingga rakyat Palestina terus menderita karena sikap pasif dan pengkhianatan penguasa terhadap umat yang tertindas.

Sejarah memberi teladan bahwa hanya institusi negara Islam yang terorganisir dan berwibawa—sebagaimana yang dilakukan oleh khalifah dan penguasa terdahulu—yang mampu membela tanah Islam. Contoh nyata adalah langkah Khalifah Umar bin Khaththab ra. yang mengirim pasukan untuk membebaskan wilayah dari Romawi pada abad ke-7, serta keberhasilan Salahuddin al-Ayyubi menyatukan kekuatan Muslim untuk menggulingkan tentara Salib pada abad ke-12. 

Bila negeri-negeri mayoritas muslim seperti Mesir, Turki, Arab Saudi, Suriah, Pakistan, Iran, dan Indonesia bersatu, menanggalkan ego nasionalisme yang memecah, dan mengesampingkan kepentingan yang mengekang, mengirimkan kekuatan darat, udara, dan laut yang terpadu, maka sangat mungkin penjajah Zionis Yahudi dapat diusir dari Palestina. Namun, realitas saat ini berbeda: sebagian penguasa muslim cenderung tunduk pada kekuatan yang mendukung Zionis, sehingga langkah kolektif untuk membela Palestina terhambat.

Dalam perspektif keagamaan, tanah Palestina bukan tanah biasa, ia adalah tanah yang diberkahi, kiblat pertama umat Islam, tanah tempat Rasulullah saw. melakukan isra' dan mi'raj, dan tanah para nabi. Ia adalah bagian dari akidah Islam karena tanah tersebut tanah kharajiah tanah yang dibebaskan kaum muslim dengan jihad dan akan menjadi tanah milik kaum muslim sampai akhir zaman.

Akar masalah Palestina adalah penjajahan Zionis Yahudi yang didukung oleh Amerika Serikat dan sekutunya bukan konflik. Karena itu solusi hakiki dan syar''i bukan solusi dua negara tetapi jihad dan Khilafah untuk mengusir penjajah dengan mengirimkan tentara muslim ke Palestina untuk jihad dan mengusir Zionis Yahudi.

Mengapa harus Khilafah? Karena Zionis Yahudi didukung oleh negara adidaya maka harus ada negara adidaya baru yang sanggup mengalahkan Amerika Serikat, yaitu Khilafah Islamiah sebagaimana yang telah dicontohkan oleh Rasulullah saw. ketika mengusir dan mengalahkan Zionis Yahudi.

Wallahu a‘lam bish-shawab. [My]

Baca juga:

0 Comments: