Oleh. Ummu Fahhala
(Kontributor SSCQMedia.Com)
SSCQMedia.Com—Kondisi guru PPPK di negeri ini benar-benar memilukan. Mereka berpendidikan tinggi, banyak yang bergelar S2 bahkan S3, tetapi tak memiliki jenjang karir yang jelas. Mereka tidak mendapatkan uang pensiun. Gaji yang diterima sangat minim, bahkan ada yang hanya di bawah Rp1 juta per bulan. Banyak di antara mereka terjerat utang bank atau pinjaman online demi menutup kebutuhan hidup.
Fakta ini terungkap dalam berbagai laporan, salah satunya dari Komisi X DPR yang mendesak pemerintah menaikkan gaji guru honorer dan PPPK (beritasatu, 27/9/2025). Dalam curhat di DPR, guru PPPK meminta agar mereka tidak dizalimi dengan kebijakan yang tidak adil (liputan6, 24/9/2025). Bahkan, ada guru PPPK paruh waktu yang hanya digaji Rp18 ribu per jam (sindonews, 23/9/2025).
Kondisi ini bukan sekadar masalah gaji, tetapi masalah keadilan negara terhadap para pendidik. Guru adalah pilar peradaban. Jika mereka hidup dengan gaji tak layak, bagaimana mereka bisa mendidik generasi dengan hati yang tenang?
Menurut praktisi pendidikan, Vita Yulia Indrasari, S.P., alokasi anggaran pendidikan yang besar—Rp724,3 triliun pada 2025—tidak serta merta mencerminkan perhatian negara. Ia menyebut distribusinya masih timpang dan memicu ketidakadilan (mnews, 18/8/2025). Pendapat ini menunjukkan garis besar masalah: uang ada, tetapi tak sampai pada mereka yang berjuang di kelas.
Kapitalisme Menggerus Keadilan
Masalah gaji guru PPPK tak bisa dilepaskan dari sistem ekonomi kapitalisme. Negara tidak memiliki anggaran cukup karena sumber daya alam dikuasai swasta dan asing atas nama investasi. Pendapatan negara lebih banyak bertumpu pada pajak dan utang, bukan pada pengelolaan kekayaan alam. Akibatnya, guru dipandang sekadar tenaga kerja, bukan pendidik mulia.
Bahkan, Menkeu melempar wacana partisipasi masyarakat dalam pembiayaan gaji guru, yang bisa berarti perluasan basis pajak. Inilah bukti bahwa dalam sistem kapitalisme, rakyat, termasuk guru, terus diperas tanpa kepastian hidup yang layak.
Guru PPPK akhirnya terjebak dalam diskriminasi. Mereka mengabdi untuk mencerdaskan bangsa, tetapi negara membayar mereka dengan harga murah. Sementara itu, anggaran besar justru dialokasikan untuk hal-hal yang tak relevan dengan pendidikan. Hampir 10% anggaran pendidikan, misalnya, dialihkan ke program Makan Bergizi Gratis, yang lebih tepat diletakkan di sektor kesehatan.
Sungguh ironis, negara gemar membuat program pencitraan, sementara guru dibiarkan lapar. Kondisi ini sesuai sabda Rasulullah saw. riwayat Bukhari dan Muslim, “Di antara tanda-tanda datangnya hari kiamat adalah berkurangnya ilmu dan tampaknya kebodohan.” Jika guru tak dihargai, ilmu akan hilang, kebodohan merajalela.
Islam Menawarkan Mekanisme Adil
Berbeda dengan kapitalisme, Islam memiliki mekanisme jelas dan adil dalam mengatur pendidikan. Keuangan negara dikelola melalui baitulmal. Ada tiga pos utama: kepemilikan negara, kepemilikan umum, dan harta zakat. Pembiayaan pendidikan, termasuk gaji guru, diambil dari pos kepemilikan umum.
Dalam sistem Islam, gaji ditentukan berdasarkan nilai jasa, bukan status ASN atau PPPK. Semua guru masuk kategori pegawai negara dan mendapat hak yang sama. Negara wajib menyediakan pendidikan, kesehatan, dan keamanan gratis dengan kualitas terbaik.
Dalam sejarah peradaban Islam, pendidikan menjadi prioritas utama. Rasulullah saw. menebus tawanan Perang Badar dengan kewajiban mengajarkan baca tulis kepada kaum muslim. Para khalifah setelahnya membangun madrasah, universitas, dan pusat ilmu dengan pembiayaan penuh dari negara.
Guru diberi kedudukan mulia dan gaji yang mencukupi agar mereka bisa fokus mencetak generasi. Jika baitulmal kosong, negara boleh meminta sumbangan sukarela dari kaum muslim. Jika tetap tidak cukup, barulah negara menarik pajak sementara dan selektif. Dengan mekanisme ini, guru tidak akan pernah dizalimi. Mereka terjamin sejahtera dan bisa mendidik dengan hati tenang.
Penutup
Gaji guru PPPK yang minim adalah luka bangsa. Mereka bukan sekadar pekerja, tetapi pembangun peradaban. Negara kapitalis terbukti gagal menghargai jasa mereka. Islam menawarkan mekanisme yang lebih adil, lebih manusiawi, dan lebih memuliakan guru. Kini saatnya kita merenung: apakah kita rela membiarkan para pendidik generasi terus hidup dalam kesengsaraan, sementara sistem yang berlaku hanya melanggengkan ketidakadilan? [Ni]
Baca juga:
0 Comments: