Oleh: Ummu Fahhala
(Kontributor SSCQMedia.Com)
SSCQMedia.Com — Beberapa waktu lalu, publik diguncang kabar mengerikan: bayi-bayi tak berdosa diperdagangkan, bahkan ada yang sudah menyeberang ke luar negeri. Polda Jawa Barat menetapkan 22 tersangka dalam jaringan perdagangan bayi internasional. Sedikitnya 25–35 bayi menjadi korban, delapan di antaranya berhasil diamankan di Indonesia, sementara 19 bayi lain sudah diterbangkan ke Singapura. Praktik ini menjadikan bayi seolah komoditas yang bisa dilego layaknya barang di pasar gelap (Tribratanews.com, 21-9-2025).
Data Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) menunjukkan, kasus ini bukan insiden tunggal, melainkan fenomena gunung es. Pada periode 2021–2024, terdapat 155 pengaduan kasus penculikan, perdagangan, dan penjualan bayi. Bahkan, KPAI menyoroti adanya agensi di Singapura yang membanderol bayi Indonesia hingga Rp200 juta per anak. Namun, hingga kini belum terungkap dan belum ada tindakan tegas (Kompas.id, 18-7-2025).
Fakta ini semakin menegaskan bahwa persoalan perdagangan bayi telah mengakar dan berlangsung lama. Sebagai orang tua, guru, atau siapa pun yang masih punya nurani, kita pasti tercabik mendengar berita ini. Bayi seharusnya disambut dengan cinta, bukan diperjualbelikan demi keuntungan sesaat. Kasus ini mengingatkan kita bahwa sistem kapitalisme—yang menilai segalanya dengan uang—telah menumpulkan rasa kemanusiaan.
Kapitalisme, Akar Masalah
Kapitalisme telah menciptakan jurang yang dalam antara si kaya dan si miskin. Pendidikan mahal, kesehatan berbiaya tinggi, dan kebutuhan pokok yang sulit dijangkau membuat sebagian orang terjepit. Ketika hidup serba sempit, sebagian orang tua rela menjual bayinya demi sekadar bertahan hidup.
Parahnya lagi, kapitalisme juga mengajarkan bahwa bisnis adalah segalanya. Prinsipnya jelas: selama menguntungkan, apa pun sah dilakukan. Maka bayi yang seharusnya dilindungi justru diperlakukan seperti barang dagangan. Inilah wajah asli kapitalisme—dingin, kering dari nurani, dan tidak berperikemanusiaan.
Dalam sistem kapitalisme, negara hanya berperan sebagai regulator kebijakan, bukan pengurus rakyat. Akibatnya, masalah perdagangan bayi hanya diselesaikan dari sisi hukum pidana tanpa menyentuh akar persoalan. Hukuman pun sering kali tidak menjerakan. Padahal, di balik itu ada tekanan ekonomi, lemahnya perlindungan sosial, dan absennya pendidikan moral yang kuat di tengah masyarakat.
Jika negara hanya bergerak setelah bayi diperdagangkan, maka kita sebenarnya sudah kalah sejak awal. Negara seharusnya hadir sebelum tragedi terjadi, bukan sekadar sibuk mengamankan setelah korban berjatuhan.
Solusi Islam
Islam menawarkan solusi yang berbeda, yaitu dengan mewajibkan negara berperan sebagai rā‘in (pengurus) sekaligus junnah (perisai) bagi rakyatnya. Rasulullah saw. bersabda:
“Imam (khalifah) adalah pengurus rakyat, dan ia akan dimintai pertanggungjawaban atas rakyat yang diurusnya.”
(HR. Bukhari dan Muslim)
Negara wajib memastikan kebutuhan dasar rakyat—mulai dari pendidikan, kesehatan, dan keamanan—tersedia secara gratis. Sumber daya alam dikelola negara, bukan diserahkan kepada swasta, agar hasilnya dapat dirasakan seluruh rakyat. Dengan demikian, para orang tua tidak perlu terjerat kemiskinan ekstrem yang membuat mereka berpikir menjual anak.
Selain itu, negara dalam sistem Islam menyediakan lapangan kerja bagi laki-laki dewasa agar mereka mampu menafkahi keluarga. Rasulullah saw. pernah memberikan dua dirham kepada seorang lelaki: satu dirham untuk membeli makanan dan satu lagi untuk membeli kapak agar ia bisa bekerja. Hal ini menunjukkan bahwa Islam mendorong produktivitas, bukan ketergantungan.
Islam juga menutup ruang bagi praktik bisnis haram. Perdagangan bayi, judi, pinjaman online, dan segala bentuk bisnis yang merusak masyarakat dilarang keras. Negara bahkan wajib memberantasnya hingga ke akar. Media sosial yang digunakan jaringan perdagangan bayi akan diblokir, para pelaku diburu, dan korban diselamatkan serta dipulangkan.
Lebih jauh, Islam menanamkan kesadaran akidah bahwa anak adalah amanah dari Allah, bukan beban yang boleh dijual. Allah Taala berfirman:
“Janganlah kamu membunuh anak-anakmu karena takut miskin. Kamilah yang memberi rezeki kepada mereka dan (juga) kepadamu. Sesungguhnya membunuh mereka itu adalah suatu dosa yang besar.”
(TQS Al-Isra’ [17]: 31)
Menutup Luka dengan Sistem Islam
Dengan penerapan sistem Islam secara menyeluruh (kāffah), perlindungan terhadap bayi dan anak-anak dapat diwujudkan secara nyata. Tidak ada lagi ruang bagi jaringan perdagangan manusia untuk berkembang. Negara hadir bukan hanya sebagai polisi yang datang terlambat, melainkan sebagai pelindung sejak awal.
Di bawah naungan Islam, setiap anak akan lahir dalam kondisi aman, tumbuh dengan penuh kasih sayang, serta memiliki masa depan yang terjamin. Bayi tidak lagi dipandang sebagai komoditas, melainkan sebagai amanah suci yang harus dijaga.
Maka jelaslah, perdagangan bayi adalah buah busuk dari sistem kapitalisme yang tidak berperikemanusiaan. Sudah saatnya umat Islam beralih pada sistem yang memuliakan manusia, yaitu Islam. Hanya dengan itulah, bayi-bayi yang lahir di bumi ini akan benar-benar disambut dengan cinta, bukan ditawar dengan harga.
Wallahualam bissawab. [ry]
Baca juga:
0 Comments: