Headlines
Loading...
Kapitalisme, Biang Suburnya Pengangguran di Dunia

Kapitalisme, Biang Suburnya Pengangguran di Dunia

Oleh: Umi Nadzir
(Kontributor SSCQMedia.Com)

SSCQMedia.Com — Krisis tenaga kerja hari ini tidak hanya terjadi di Indonesia, tetapi juga melanda negara-negara maju seperti Amerika Serikat, Inggris, dan negara lainnya. 

Menurut data BPS, tingkat pengangguran anak muda di Indonesia mencapai 16,16 persen (BPS.go.id, 5-5-2025).

Di Inggris, terjadi pelemahan pasar tenaga kerja yang meningkat pada periode Maret–Mei 2025. Berdasarkan data dari Kantor Statistik Nasional (ONS) Inggris, tingkat pengangguran mencapai 4,7 persen (Antaranews.com, 17-8-2025).

Sementara itu, di Amerika Serikat, tingkat pengangguran pada Juli 2025 tercatat sebesar 4,2 persen, atau sekitar 7,236 juta orang (TradingEconomics.com, 2025). Lalu, mengapa hal ini bisa terjadi, bahkan di negara maju seperti Amerika dan Inggris?

Kapitalisme Menyuburkan Pengangguran

Tingginya angka pengangguran hampir terjadi di setiap negara, bahkan di negara yang menjadi jantung kapitalisme itu sendiri. Suburnya pengangguran ini disebabkan oleh beberapa hal.

Pertama, penggunaan teknologi dan otomatisasi. Hal ini berdampak pada berkurangnya kebutuhan tenaga manusia, terutama di sektor industri.

Perkembangan teknologi memang memberikan kemudahan dalam produktivitas dan efisiensi, tetapi di sisi lain membuat perusahaan mengurangi jumlah tenaga kerja. Akibatnya, angka pengangguran semakin terbuka lebar.

Kedua, dalam sistem kapitalisme, negara tidak berperan sebagai rā‘in (pengurus dan pelindung) masyarakat, melainkan hanya sebagai regulator kebijakan yang cenderung memberikan keleluasaan penguasaan modal dan sumber daya alam kepada segelintir orang.

Kondisi ini membuat rakyat kecil maupun menengah tidak mampu bersaing dengan pengusaha besar. Usaha kecil pun sulit tumbuh dalam jumlah banyak karena adanya praktik monopoli.

Ketiga, tunjangan sosial justru lebih sering membawa masalah, karena hanya menjadi pemanis kebijakan kapitalis, sama sekali tidak menyentuh akar persoalan. Rakyat tetap kekurangan bahkan tak berdaya.

Regulasi negara bahkan memberatkan pemilik usaha, yaitu dengan menetapkan merekalah yang harus menjamin nominal jaminan sosial bagi para pekerja.

Di Indonesia, Jamsostek diatur dalam Undang-Undang Ketenagakerjaan Nomor 3 Tahun 1992. Di antaranya, Pasal 1 ayat (1) menyatakan bahwa Jamsostek adalah perlindungan bagi tenaga kerja dalam bentuk santunan berupa uang sebagai pengganti akibat suatu peristiwa, baik kecelakaan kerja, sakit, maupun lainnya. Jamsostek ini diserahkan kepada pemilik perusahaan.

Padahal, hal seperti ini merupakan kewajiban negara. Akibatnya, perusahaan kerap mengalami kerugian karena harus menanggung jaminan sosial para pekerja, yang pada akhirnya berujung pada PHK.

Bagi perusahaan yang baru merintis usahanya, sangat sulit untuk mencukupi kebutuhan apabila harus menanggung jaminan sosial seluruh tenaga kerja. Belum lagi ditambah dengan mahalnya biaya produksi akibat kapitalisasi di sektor pertambangan serta kenaikan tarif dasar listrik yang menyebabkan tingginya ongkos produksi dan berujung pada naiknya harga barang.

Di sisi lain, belum ada kepastian mengenai kemampuan daya beli masyarakat terhadap barang tersebut. Hal seperti ini sering terjadi dan terus-menerus menimbulkan kerugian bagi perusahaan.

Sistem Islam Menjamin Lapangan Kerja Rakyat

Rasulullah saw. bersabda,

“Imam (pemimpin) adalah pemelihara urusan rakyat. Ia akan dimintai pertanggungjawaban terhadap urusan rakyatnya.”
(HR. Muslim dan Bukhari)

Dalam sistem Islam, negara memiliki kewajiban untuk menjamin terciptanya lapangan kerja bagi warganya. Fungsi negara adalah menerapkan syariat Allah secara menyeluruh, di mana salah satu syariat tersebut adalah kewajiban suami memberikan nafkah kepada keluarganya.

Agar kewajiban itu dapat terlaksana, negara wajib menjamin dan menyediakan lapangan kerja bagi setiap individu warganya. Apabila negara mengabaikan hal tersebut, maka penguasanya akan berdosa.

Rasulullah saw. pernah memberikan dua dirham kepada seseorang. Beliau bersabda,

“Gunakanlah satu dirham untuk makan, dan sisanya belikanlah kapak, lalu gunakanlah untuk bekerja.”

Rasulullah sebagai kepala negara memberikan teladan dalam mengatur urusan masyarakat dengan memberikan solusi bagi mereka yang membutuhkan pekerjaan. Hal serupa juga dilakukan oleh Umar bin Khaththab sebagai khalifah, yaitu dengan memberikan biji-bijian kepada seseorang agar dapat ditanam.

Saat ini, umat Islam tidak memiliki sistem Islam yang menjamin kebutuhan mereka, termasuk penyediaan lapangan kerja. Akibatnya, umat Islam mengalami problem dalam kehidupan sehari-hari.

Oleh karena itu, umat Islam harus bersatu untuk mewujudkan kepemimpinan berdasarkan Al-Qur’an dan Sunnah, sehingga terwujud kemakmuran dan kesejahteraan, baik bagi umat Islam khususnya maupun bagi umat manusia secara umum.

Wallahualam bissawab. [ry]


Baca juga:

0 Comments: