Headlines
Loading...

Oleh. Widni
(Aktivis Muslimah Jawa Tengah)

SSCQMedia.Com—Masyarakat kembali dibuat geram. Sebelumnya, karena BBM oplosan, kini beras pun juga dioplos. Kementerian Pertanian (Kementan) melakukan investigasi gabungan bersama Satgas Pangan. Hasilnya yang menunjukkan 212 merek beras terbukti tidak memenuhi standar mutu. Pengecekan tersebut dimulai dari berat kemasan, komposisi, hingga label mutu. Tentu saja, hal ini menimbulkan kerugian konsumen hingga Rp99 triliun (Kompas.com, 13 Juli 2025).

Mirisnya, pelaku pengoplosan beras ini justru adalah perusahaan-perusahaan besar yang sudah dikenal masyarakat luas. Bahkan produk mereka mejeng di etalase supermarket dengan mentereng. Tentu hal ini membuat masyarakat kecewa karena untuk kesekian kalinya harus tertipu.

Apabila kehidupan jauh dari aturan agama, dapat dipastikan pelaku mudah sekali mempraktekkan kecurangan demi mendapatkan cuan besar.  Semua demi keuntungan, sehingga halal atau pun haram menjadi tidak penting. Hal ini pun dianggap sesuatu yang lumrah atau biasa dalam sistem sekuler kapitalisme.

Persoalan ini menunjukkan betapa lemahnya pengawasan dan sistem sanksi terhadap pelaku sehingga tidak memberikan efek jera. Adapun sistem pendidikan kita ternyata gagal dalam membentuk karakter jujur dan amanah dalam pribadi seseorang.

Pangan yang merupakan kebutuhan pokok setiap individu seharusnya menjadi perhatian utama dan serius dari pemerintah. Baik dari segi kualitas, kuantitas, harga, stok hingga distribusi. Namun dengan adanya persoalan ini, menunjukkan bahwa negara telah absen dalam memperhatikan kebutuhan rakyatnya.

Islam mengharuskan mereka (pemegang kekuasaan) amanah dan juga bertanggungjawab dalam menjaga tegaknya keadilan. Karena setiap kebijakan mereka akan ditanya oleh Allah Swt. di akhirat kelak. Apalagi penguasa adalah pelayan rakyat, tentu tidak bisa disepelekan jabatan tersebut.

Rasulullah saw. bersabda:
Pemimpin (kepala negara) adalah pengurus rakyat dan ia bertanggung jawab atas rakyat yang ia urus.” (HR Al-Bukhari).

Dalam Islam tegaknya aturan didukung oleh tiga hal. Pertama, ketakwaan individu. Individu harus memiliki rasa takut kepada sang Pencipta. Takut bahwa amanah yang tidak tuntas akan dipertanggungjawabkan di akhirat kelak.

Kedua, kontrol masyarakat. Tanpa adanya kontrol masyarakat,aturan yang tegas akan sulit dilakukan. Oleh karena itu, kritik terhadap penguasa sangat diperlukan.

Ketiga, tegaknya aturan dan sistem sanksi yang tegas juga menjerakan hanya akan terwujud dalam negara yang menerapkan Islam. Sebagai salah satu contoh  Islam memiliki qadi hisbah yang akan memeriksa dan memastikan regulasi terkait hal ini berjalan dengan baik dan sesuai aturan.

Islam juga menetapkan negara harus hadir secara utuh untuk mengurusi pangan mulai produksi-distribusi-konsumsi. Negara memastikan pasokan beras tersedia, selain itu juga mengatur rantai tata niaga sehingga tidak terjadi kecurangan seperti ini. Negara juga mengatur distribusi untuk memastikan pangan benar-benar sampai kepada seluruh rakyat.
Wallahu‘alam bisshawab [MA]

Baca juga:

0 Comments: