Headlines
Loading...
Bayi Diperdagangkan, Sistem Telah Gagal?

Bayi Diperdagangkan, Sistem Telah Gagal?

Oleh. Ummu Fahhala
(Praktisi Pendidikan dan Pegiat Literasi)

SSCQMedia.Com—Publik terguncang, sindikat penjualan bayi lintas negara telah terungkap baru-baru ini. Bayi-bayi tak berdosa dijual hingga ke Singapura, bahkan dengan harga hanya Rp16 juta. Sindikat ini beroperasi sejak 2023 dan diduga kuat terlibat dalam tindak pidana perdagangan orang (TPPO). Ironisnya, pegawai Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) pun terseret dalam jaringan ini. (Kompas.id, BeritaSatu.com, Media Indonesia, KemenPPPA.go.id, 18 Juli 2025)

Fakta ini bukan sekadar kejahatan biasa. Ini hasil dari kegagalan arah pembangunan ekonomi kapitalistik dan sistem politik demokrasi yang tak berpihak pada perlindungan rakyat. Kejahatan ini tumbuh dari habitat kemiskinan yang mencengkeram para perempuan. Kemiskinan itu sendiri lahir dari keputusan politik yang abai terhadap keadilan sosial.

Peristiwa ini menunjukkan bahwa anak-anak di negeri ini belum mendapat perlindungan yang hakiki. Negara belum benar-benar hadir untuk menjamin keselamatan dan kehormatan mereka. Sistem yang ada terlalu lambat, terlalu sempit, dan terlalu formalitas.

Menurut Dr. Euis Sunarti, Guru Besar IPB dalam wawancaranya di Kompas (02/08/2021) menegaskan bahwa pencegahan perdagangan anak bisa dilakukan bila negara serius memperbaiki sistem ekonomi dan sosial keluarga.

Kemiskinan dan sistem sekuler kapitalis membuka jalan bagi kejahatan perdagangan anak, dan Islam memberikan solusi menyeluruh yang menjamin perlindungan anak sejak dini.

Ketika Kemiskinan Menjadi Pintu Kejahatan

Kemiskinan telah menjelma menjadi ladang subur bagi tindak kejahatan. Sindikat TPPO tidak akan bertahan jika tidak menemukan ladang empuk berupa perempuan yang terhimpit ekonomi. Dalam kondisi terjepit, harga anak bahkan tak lebih dari nilai motor bekas.

Lebih jauh, kemiskinan ini tidak berdiri sendiri. Ia bertemu dengan ekosistem perdagangan manusia yang rapi dan luas. Kejahatan ini bahkan menyeret peran negara secara langsung. Terbukti, aparat Dukcapil ikut memalsukan dokumen untuk memuluskan transaksi. Bagaimana mungkin rakyat percaya pada negara jika pelindung justru menjadi pelaku?

Sistem Sekuler Menghilangkan Kemanusiaan

Beginilah wajah sistem sekuler kapitalistik. Agama dijauhkan dari kehidupan. Akhirnya, tidak ada lagi nilai sakral dalam memandang anak. Uang menjadi tolak ukur utama, sementara nurani manusia terkubur.

Ketika hukum Allah tak dijalankan, maka yang terjadi adalah kekacauan. Orang tua tega menjual darah dagingnya sendiri. Negara diam, bahkan ikut terlibat. Fitrah manusia rusak. Anak-anak diperlakukan seperti barang dagangan. Islam sangat mengecam perbuatan ini. Rasulullah saw. bersabda, “Barang siapa yang tidak menyayangi, maka ia tidak akan disayangi.” (HR. Bukhari dan Muslim).

Dalam Islam, siapa pun yang terlibat dalam kejahatan ini akan dihukum tegas, apalagi jika bagian dari sindikat. Tidak ada kompromi bagi pelaku kejahatan terhadap anak.

Islam memandang anak sebagai amanah mulia. Ia bukan beban, bukan barang dagangan, melainkan generasi penerus peradaban. Allah Swt. berfirman, “Janganlah kamu membunuh anak-anakmu karena takut miskin. Kamilah yang memberi rezeki kepada mereka dan juga kepadamu.” (QS. Al-Isra: 31).

Rasulullah saw. dan para khalifah sesudahnya memberi contoh nyata bagaimana negara harus menjaga anak-anak. Negara Islam pada masa lalu menjamin kebutuhan pokok rakyat, termasuk makanan, pendidikan, dan kesehatan anak-anak. Tidak ada ruang bagi perdagangan anak. Bahkan negara wajib turun langsung melindungi anak sejak dalam kandungan.

Islam memiliki sistem perlindungan menyeluruh. Ia menjaga nasab anak melalui aturan pernikahan yang sah dan ketat. Ia memastikan para ibu mendapat dukungan ekonomi agar tidak terjerumus dalam kejahatan. Sistem pendidikan Islam menanamkan nilai tanggung jawab kepada setiap individu, sehingga orang tua memahami betapa berharganya anak.

Sistem sanksi dalam Islam bersifat tegas dan menjerakan. Siapa pun yang menculik, menjual, atau mengeksploitasi anak akan dikenai hukuman berat. Hukuman ini tidak hanya bersifat fisik, tapi juga menjatuhkan efek jera yang kuat dalam masyarakat. Dengan sistem seperti ini, kejahatan perdagangan anak bisa dicegah sejak awal.

Penutup

Kenaikan anggaran atau perbaikan regulasi tidak akan cukup jika tidak disertai dengan perubahan sistemik. Islam sudah terbukti menjaga kemanusiaan.

Anak-anak tidak butuh simpati sesaat. Mereka butuh perlindungan hakiki. Hanya dengan sistem Islam, perlindungan itu bisa hadir nyata. Karena Islam bukan hanya ajaran ibadah, tapi juga sistem hidup yang melindungi setiap jiwa, terutama yang lemah dan belum bisa  di membela dirinya sendiri.[]

Baca juga:

0 Comments: