Headlines
Loading...
Heboh Rencana Pengawasan Media Sosial, Apa Urgensinya?

Heboh Rencana Pengawasan Media Sosial, Apa Urgensinya?

Oleh. Arik Rahmawati

Usai serah terima jabatan sebagai Menkominfo baru pada Senin (17-7-2023) Budi Ari Setiadi berwacana akan membentuk lembaga pengawasan media sosial. Budi Ari menjelaskan bahwa pengawasan media sosial selama ini belum ada. KPI hanya berfungsi mengawasi siaran televisi atau radio. 

Budi Ari juga menegaskan adanya kekhawatiran dari menkop dan UMKM bahwa Tiktok shop menggabungkan tiga hal yakni media sosial, bisnis lintas batas dan retail online. Dengan menggunakan algoritmanya tiktok dianggap akan dengan mudahnya melakukan market intelligence. Dia akan tahu market yang ada di Indonesia, apa yang diminati mulai dari makanan, kosmetik, dan lain-lain. Kalau ini semua terjadi UMKM ini bisa terancam.  Inilah latar belakang yang dikemukakan juga oleh Menteri Budi. 

Adapun yang menarik adalah pernyataan dari koran Tempo 20/7/2023 yang menyatakan bahwa adanya lembaga pengawasan media sosial itu tidaklah mendesak. Kementrian komunikasi memiliki pekerjaan rumah yang lebih krusial. Tidak ada jaminan bahwa pembentukan lembaga pengawasan medsos ini tak akan disalahgunakan oleh pihak-pihak tertentu untuk membungkam suara kritis umat. Karena saat ini adalah tahun politik maka tak sulit menghubungkan kebijakan menteri ini dengan adanya lembaga pengawas media sosial ini. 

Telaah Mikro

Menurut Dr. Riyan, M.Ag dalam dialog ngaji subuh 26/7/2023 bahwa pembentukan lembaga pengawas sosial ini apakah hanya akan  mengawasi satu aplikasi tertentu saja dalam hal ini tiktok, ataukah merembet ke aplikasi lain misalnha youtub, FB, instagram dan lain lain. Awalnya untuk membela UMKM dari serangan tiktok Shop tetapi apakah aplikasi lain diperlakukan sama?? 

Maka dari itu kita harus kritis menyikapi berita ini. Karena inilah yang menimbulkan kegaduhan dan kehebohan. Seharusnya menkominfo mengerjakan tugas yang lebih penting daripada hanya sekedar mengawasi medsos. 

Yang kedua masih menurut Dr. Riyan, M. Ag, 25/7/2023  bahwa latar belakang Menkominfo yang baru ini adalah orang yang pro rezim. Beliau mengatakan bahwa menteri baru ini menjadi ketua projo. Pertanyaannya apakah dia bisa objektif??? Karena dulu pernah Menkominfo Johny Plate mengatakan, "Kalau pemerintah mengatakan hoaks, ya dia hoaks. Kenapa membantah?" Dari pernyataan ini kita bisa tarik benang merahnya bahwa menteri itu adalah pembantu. Maka apa yang diucapkan pembantu itu semuanya pasti ada arahan dari atasan atau bosnya.

Telaah Makro

Pembentukan lembaga pengawasan media sosial ini tak bisa dipisahkan dari tahun politik. Kita sudah khatam bagaimana cara kerja mereka di tahun 2014, dan tahun 2019 silam yang membuat polarisasi di masyarakat yang diduga kuat berat sebelah yang itu tidak bisa dipisahkan dengan media sosial. Yang pro rezim aman sedangkan yang kontra rezim itu diberangus. Di mana pihak yang pro penguasa maka dia tenang sedangkan pihak yang kontra maka dia akan dihabisi. 

Sesungguhnya pembentukan lembaga pengawas sosial ini bisa jadi berpotensi zalim terhadap lawan- lawan politik rezim. Pengawasan medsos ini pasti akan dikaitkan dengan perseteruan antara kubu yang satu dengan kubu yang lain. Lawan politik ini siapa saja bukan hanya dari kubu yang berseberangan tapi siapa saja yang dianggap lawan politik. 

Contoh paling kongkrit adalah kasus pemecatan guru besar UNS. Alasan di balik pemecatannya diduga terkait dengan tindakan Hasan yang berani membongkar dan melaporkan dugaan korupsi sebesar Rp57 miliar yang terjadi di lingkungan UNS (suar.hirah, 16/7/2023).

Kasus kedua adalah pemecatan dokter spesialis bedah saraf, Zainal Muttaqin, dari tempatnya bertugas di Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) dr. Kariadi, Semarang, disangkutpautkan dengan Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin. Pemecatan itu diduga berhubungan dengan berbagai kritikan Zainal ke pemerintah lewat artikel yang terbit di media massa (koran tempo, 28/3/2023). 

Kedua kasus ini sangat jelas menunjukkan kepada kita bahwa ketika ada orang orang yang kritis terhadap rezim langsung dibungkam dengan pemberhentian. Apa yang dilakukan oleh para profesor ini adalah melakukan kritik atau koreksi terhadap kebijakan penguasa yang kurang tepat tetapi diperlakukan sedemikian rupa. 

Apa yang dilakukan oleh kedua profesor tersebut adalah berupa kritikan. Kritikan itu hendaknya ditanggapi dengan legowo. Karena kritikan itu bagian dari kepedulian anak bangsa terhadap negaranya bukan disikapi dengan negatif.

Di era Jokowi ini banyak tokoh yang menyatakan ketakutan untuk mengritik Jokowi. Misalnya saja Kwin Kian Gie mengatakan "Saya belum pernah setakut ini mengemukakan pendapat yang berbeda dengan maksud baik untuk mengemukakan alternatif langsung saya diserang habis-habisan oleh buzzer. Masalah pribadi diodal-adil. Zaman pak Harto saya diberi kolom sangat longgar oleh Kompas kritik kritik tajam sekali pun tidak masalah."

Sudjiwo Tedjo seorang budayawan juga mengeluhkan hal serupa, " Dulu saya tidak takut kritik SBY,  tapai era Jokowi saya takut. 

Jusuf Kalla juga mengatakan hal serupa, "Bagaimana kritik pemerintah tanpa dipanggil polisi?"

Bahkan prof. Salim Said mengatakan " Jokowi minta dikritik, saya takut oligarki-nya marah."

Bahkan Rocky Gerung juga dilaporkan polisi karena dianggap menghina presiden. 

Kritik Dalam Pandangan Islam

Kritik berasal dari bahasa Yunani yakni kritikos artinya yang dapat didiskusikan. Kata kritikos diambil dari kata kreinein yang berarti memisahkan, menimbang, dan membandingkan. Untuk itu sudah seharusnya kritik itu disikapi dengan kepala dingin diskusi bareng bukan ditanggapi dengan cara berlebihan apalagi pemecatan. 

Sementara dalam Islam kontrol atau koreksi terhadap kebijakan penguasa itu hukumnya wajib. Koreksi itu disebut dengan muhasabah lilhukkam atau dakwah kepada penguasa. Dakwah adalah tugas setiap muslim sesuai batas tingkat ilmu dan kemampuannya.

رَوَى اْلبُخَارِيُّ عَنْ عَبْدِ اللهِ بْنِ عَمْرٍو أَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ : بَلِّغُوا عَنِّي وَلَوْ آيَةً

Al-Bukhari meriwayatkan dari Abdullah ibn Amr bahwa Nabi SAW bersabda:
Sampaikanlah oleh kalian dariku sekalipun hanya satu ayat.” (HR. al-Bukhari)

Ada satu masa ketika doa kita tak dikabulkan oleh Allah bukan karena kita tak khusyu, akan tetapi karena dakwah telah kita tinggalkan. Ada satu saat ketika munajat kita tak berjawab. Inilah masa yang begitu mengkhawatirkan. Inilah masa ketika azab Allah dapat sewaktu-waktu ditimpakan, bisa berupa bencana alam yang mendera atau berupa sulitnya kehidupan yang merebak.

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa salam bersabda:

وَالَّذِيْ نَفْسِي بِيَدِهِ، لَتَأْمُرُنَّ بِالْمَعْرُوْفِ، وَلَتَنْهَوُنَّ عَنِ الْمُنْكَرِ، أَوْ لَيُوْشِكُنَّ اللهُ يَبْعَثُ عَلَيْكُمْ عِقَابًا مِنْهُ، ثُمَّ تَدْعُوْنَهُ فَلاَ يَسْتَجِيْبُ لَكُمْ

Demi Allah yang jiwaku berada di tangan-Nya. Kamu harus melakukan amar ma’ruf dan nahi munkar. Atau jika tidak, Allah bisa segera menimpakan azab dari sisi-Nya dan ketika kamu berdo’a tidak dikabulkan-Nya.” (HR. Ahmad dan Tirmidzi).

Implikasi Politik

Meski Menkominfo tetap nekat membentuk lembaga pengawasan media sosial akan tetapi kaum muslimin hendaknya tetap waras dan berani menyampaikan kebenaran.  Jangan sampai takut karena kita adalah orang-orang yang terhormat bukan orang-orang kriminal. Kita tidak menyebarkan hoaks karena  berbasis fakta dan sesuai sudut pandang Islam. 

Kaum muslimin hendaknya bersatu padu untuk menghentikan pelanggengan rezim zalim dan menegakkan Islam kafah dalam bingkai khil4f4h.

Baca juga:

0 Comments: