Oleh: Ummu Faiha Hasna
Pena Muslimah Cilacap
SSCQMedia.com — Hutan kini tak lagi seperti dahulu. Hamparan hijau pepohonan mulai berkurang, bahkan hilang ditelan zaman. Asap dan api meninggalkan luka di bumi. Satwa langka kehilangan rumah, alam pun semakin sunyi. Bahkan, negara tetangga turut menyampaikan protes. Masih adakah tempat bernaung ketika semuanya habis dan hilang?
Kabar duka yang sangat memprihatinkan, setidaknya 64.913 balita terserang infeksi saluran pernapasan akut (ISPA) akibat kabut asap kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Indonesia. Selain itu, empat petugas dan relawan pemadam kebakaran juga dikabarkan kehilangan nyawa (Rakyat Merdeka, 17-10-2026).
Namun, luka dan duka yang terjadi seolah cukup dimaklumi dan dianggap sebagai hal biasa tanpa tindakan nyata. Sikap penguasa menimbulkan pertanyaan: apakah pemerintah benar-benar mampu menghadapi kebakaran hutan dan lahan yang terjadi di sejumlah provinsi atau justru hanya menjaga gengsi? Inilah yang menjadi sorotan ketika penetapan status bencana nasional belum juga menjadi pilihan (Suara, 19-10-2026).
Lihatlah kembali dampak yang ditimbulkan. Tidak bisa lagi disembunyikan betapa banyak balita yang terserang ISPA. Entah berapa banyak lagi nyawa warga yang akan terdampak kabut asap akibat karhutla ini. Penguasa seolah enggan mengakui persoalan yang terjadi, bahkan terkesan lepas tangan dan abai terhadap keselamatan rakyat. Apakah penguasa lebih mengutamakan gengsi daripada memastikan keadaan tetap terkendali?
Dunia yang seharusnya menjadi tempat bernaung bagi manusia, hewan, dan tumbuhan kini justru berubah menjadi ancaman. Langit seolah hanya mampu menyimpan abu dalam diam. Lantas, harus menunggu berapa banyak lagi kehidupan yang terdampak sebelum manusia memahami arti menjaga?
Inilah dampak dari penerapan sekularisme yang memisahkan agama dari kehidupan sehingga melahirkan pemimpin yang tidak memahami hakikat kepemimpinan dan tanggung jawab.
Sejatinya, kepemimpinan dalam sistem kapitalisme cenderung berpihak pada kepentingan modal. Cara pandang kehidupan suatu peradaban lahir dari akidah yang melandasinya. Kapitalisme lahir dari asas pemisahan agama dari kehidupan (sekularisme). Akibatnya, aturan kehidupan dibuat berdasarkan akal manusia yang memiliki keterbatasan. Tolok ukur perbuatan pun bukan lagi halal dan haram, melainkan manfaat dan keuntungan.
Lalu, apa keuntungan mempertahankan sistem buatan manusia ini? Dalam aturan tersebut, kebebasan kepemilikan membuka peluang penguasaan hutan oleh siapa saja, terutama pihak yang memiliki modal kuat. Penguasa pun dinilai lebih menjaga kepentingan pemilik modal yang menopang kekuasaannya daripada mengutamakan pengurusan rakyat.
Akibat penerapan kapitalisme, kekuasaan dinilai lebih banyak berada di tangan pemilik modal. Siapa pun bebas memiliki berbagai sumber daya, yang pada akhirnya menjadikan hutan dan lahan sebagai sasaran eksploitasi besar-besaran demi memenuhi kerakusan segelintir orang.
Nyawa Rakyat Itu Prioritas
Tidak mengherankan jika kepemimpinan dalam sistem saat ini dinilai kurang berpihak pada keselamatan rakyat. Nyawa rakyat seolah hanya dihitung sebagai biaya, sementara kezaliman terjadi secara sistemis, bukan sekadar akibat kesalahan oknum.
Mengganti pejabat tanpa mengganti sistem yang dianggap batil tidak akan menyelesaikan persoalan ini. Karena itu, harapan umat tidak boleh berhenti pada pergantian sosok penguasa, melainkan harus diarahkan pada perubahan sistem.
Sistem Islam Melahirkan Keberkahan dalam Hidup
Sejatinya, sistem Islam diyakini dapat menghadirkan keberkahan dalam kehidupan manusia. Sebab, aturan dalam Islam bersumber dari Pencipta manusia, yakni Allah Swt., bukan dari hasil buatan manusia.
Sistem ini berdiri di atas asas ruhiah, yaitu kesadaran bahwa setiap kebijakan akan dimintai pertanggungjawaban di hadapan Allah Swt. Dengan demikian, siapa pun yang menjadi penguasa wajib menjadikan akidah Islam sebagai landasan dalam membuat aturan dan kebijakan.
Selain itu, penguasa tidak bisa seenaknya mengeluarkan kebijakan yang bertentangan dengan syariat Islam, apalagi sampai mengorbankan keselamatan rakyat demi meraup keuntungan. Naudzubillah min dzalik.
Syariat Islam mengajarkan bahwa seorang pemimpin adalah ra'in dan junnah yang harus menjadikan keselamatan rakyat sebagai prioritas. Kepemimpinan dalam Islam berorientasi pada ri'ayah, yaitu mengurus urusan rakyat dengan sungguh-sungguh, serta junnah, yaitu melindungi rakyat dari berbagai bahaya, termasuk ancaman asap dan kebakaran.
Kekuasaan dalam peradaban Islam merupakan amanah yang berat, bukan ladang bisnis sebagaimana gambaran kekuasaan dalam sistem kapitalisme. Penguasa yang lalai terhadap rakyatnya akan menanggung dosa dan mempertanggungjawabkan kepemimpinannya di dunia maupun akhirat.
Aturan Islam membawa rahmat dan kebaikan bagi seluruh alam, bukan hanya bagi manusia, melainkan juga bagi hutan, air, dan makhluk hidup lainnya.
Selain membawa kebaikan dan rahmat, seorang pemimpin juga harus memiliki tiga karakter utama, yaitu al-quwwah (kekuatan), at-taqwa (ketakwaan), dan ar-rifq bi ar-ra'iyyah (bersikap lembut kepada rakyat).
Islam juga tidak dapat dipisahkan dari sistem pendidikan yang berlandaskan akidah. Pendidikan tersebut akan membentuk pemimpin berkepribadian Islam yang memahami bahwa kepercayaan yang diberikan kepadanya merupakan amanah yang harus ditunaikan. Ia pun menyadari bahwa suatu saat seluruh tanggung jawab kepemimpinannya akan dihisab oleh Allah Swt. Dengan demikian, ia akan menjalankan kepemimpinannya dengan penuh tanggung jawab terhadap rakyat.
Solusi: Hutan Tidak Boleh Dimiliki Individu dan Korporasi
Rasulullah saw. bersabda:
"Kaum muslim berserikat dalam tiga hal, yaitu air, padang rumput, dan api." (HR. Abu Dawud dan Ahmad).
Hadis tersebut menjadi landasan pembahasan mengenai kepemilikan umum dalam Islam. Hutan yang termasuk sumber daya alam untuk kemaslahatan masyarakat tidak boleh dikuasai secara sewenang-wenang oleh individu, apalagi diserahkan kepada korporasi melalui konsesi yang membuka peluang eksploitasi.
Sejatinya, negara dalam sistem Islam berperan sebagai pengelola sumber daya alam milik umum yang hasilnya dikembalikan untuk kemaslahatan seluruh rakyat. Hasil pengelolaan tersebut dapat digunakan untuk memenuhi kebutuhan masyarakat, seperti layanan kesehatan, pendidikan, dan keamanan.
Negara juga dapat menetapkan kawasan hima, yaitu kawasan tertentu yang dilindungi dan dikelola demi kemaslahatan umat serta kelestarian sumber daya alam.
Di sisi lain, negara akan menerapkan sanksi tegas terhadap setiap pelanggaran. Siapa pun yang sengaja membakar atau merusak hutan, baik rakyat biasa maupun pihak perusahaan besar, dapat dijatuhi hukuman ta'zir yang tegas dan memberikan efek jera. Dengan demikian, hukum tidak tajam ke bawah dan tumpul ke atas.
Sayangnya, gambaran tersebut merupakan cerminan penerapan hukum Islam yang diyakini dapat menghadirkan ketenteraman dan kesejahteraan sebagaimana dalam perjalanan peradaban Islam selama berabad-abad.
Terkait sistem ekonomi Islam, terdapat tiga jenis kepemilikan, yaitu kepemilikan individu, kepemilikan umum, dan kepemilikan negara. Hutan dan sumber daya alam tertentu termasuk dalam kategori kepemilikan umum yang tidak boleh dikuasai secara eksklusif oleh korporasi sehingga peluang eksploitasi dapat dicegah.
Selain itu, kekuasaan berada di tangan negara yang menerapkan hukum berdasarkan syariat, bukan diserahkan kepada pemilik modal sebagaimana kritik terhadap sistem kapitalisme saat ini.
Dengan penerapan aturan tersebut, pengelolaan hutan diharapkan dapat berjalan sesuai amanah dan kemaslahatan masyarakat sehingga persoalan karhutla dapat ditangani hingga ke akarnya.
Wallahualam bissawab. [ry/PR]
Baca juga:
0 Comments: