Oleh: Watini, S.Pd.
(Pegiat Literasi)
SSCQMedia.com—Sudah saatnya generasi muda berkarya, bukan malah mengikuti tren yang berbahaya. Namun, realitasnya, banyak anak muda tidak ingin tertinggal dari tren yang sedang berkembang. Bahkan, tak sedikit yang rela mengeluarkan banyak uang demi mengikuti tren atau gaya hidup agar tidak ketinggalan, alias FOMO (fear of missing out). Fenomena ini terlihat di media sosial, ketika sebagian orang mengejar popularitas, menambah pengikut, atau berupaya agar kontennya masuk For You Page (FYP).
Salah satu kasus yang menjadi perhatian adalah penangkapan seorang selebgram berinisial JP di sebuah apartemen. Saat penangkapan, polisi menemukan empat cartridge vape, terdiri atas tiga cartridge yang sudah habis digunakan dan satu cartridge yang masih penuh berisi etomidate. Alasan penggunaannya disebut berkaitan dengan persoalan pribadi dan stres yang dialami (Kompas.com, 19/09/2026).
Etomidate merupakan obat anestesi yang digunakan dalam praktik medis dengan pengawasan tenaga kesehatan. Penyalahgunaannya melalui cartridge vape dapat membahayakan kesehatan. Zat ini bekerja pada sistem saraf pusat dan dapat memengaruhi kesadaran seseorang.
Jika dicermati, penyalahgunaan zat ini sangat berbahaya, terlebih jika menyasar kalangan anak muda. Sebagian anak muda rentan mengalami FOMO karena takut dianggap tidak gaul atau ketinggalan zaman. Demi mendapatkan pengakuan dalam kelompok sosial, mereka bisa mengabaikan risiko, termasuk risiko menggunakan vape yang mengandung zat berbahaya. Sementara itu, rencana pelarangan vape masih menjadi pembahasan. Persoalan ini tentu menjadi pekerjaan rumah bagi berbagai pihak.
Generasi Terjebak dalam FOMO
Fenomena FOMO bukanlah hal baru. Namun, pesatnya perkembangan teknologi membuat dampaknya semakin terlihat. Dalam pandangan Islam, penerapan sekularisme yang memisahkan agama dari kehidupan dapat melemahkan peran akidah sebagai landasan berpikir dan berperilaku. Akibatnya, sebagian orang tidak lagi menjadikan halal dan haram sebagai pertimbangan utama dalam mengambil keputusan. Mengikuti tren atau mencari pelarian dari stres melalui narkoba pun bisa dianggap sebagai sesuatu yang wajar.
Sistem ekonomi kapitalisme juga mendorong persaingan untuk meraih keuntungan. Ketika keuntungan menjadi orientasi utama, bisnis yang memiliki pasar dan banyak peminat berpotensi terus berkembang tanpa mempertimbangkan dampaknya secara memadai terhadap masyarakat. Bisnis vape yang disalahgunakan menjadi salah satu persoalan yang perlu diawasi. Prinsip bahwa permintaan akan melahirkan penawaran tidak boleh dijadikan pembenaran untuk mengabaikan keselamatan manusia. Keuntungan tidak seharusnya mengalahkan tanggung jawab moral dan sosial.
Inilah persoalan yang perlu dikritisi dalam sistem kapitalisme-sekularisme. Ketika keuntungan dan kepentingan materi lebih diutamakan, risiko kerusakan individu dan masyarakat dapat terabaikan. Peredaran narkoba juga berkaitan dengan berbagai faktor, seperti permintaan pasar, keuntungan besar yang ditawarkan, serta keterlibatan jaringan pengedar. Kesulitan memperoleh pekerjaan dapat menjadi salah satu faktor yang membuat sebagian orang tergiur menjadi kurir atau pengedar, meskipun mereka mengetahui risiko hukumnya.
Di sisi lain, ketika penyalahgunaan vape yang mengandung zat berbahaya menjadi perhatian masyarakat, negara dituntut mengambil langkah nyata. Perlindungan generasi tidak cukup hanya melalui wacana pelarangan. Diperlukan pengawasan, penegakan hukum, edukasi, dan upaya pemberantasan peredaran zat berbahaya secara terpadu dari hulu hingga hilir.
Dalam Islam, pemimpin memiliki tanggung jawab sebagai junnah atau pelindung dan ra'in atau pengurus urusan rakyat. Generasi muda merupakan penerus perjuangan dan pembangunan peradaban. Jika mereka terjerumus dalam penyalahgunaan narkoba, masa depan mereka dan masyarakat turut terancam. Karena itu, perlindungan generasi harus menjadi perhatian serius.
Islam Menjaga Generasi
Islam tidak hanya mengatur persoalan ruhiah, tetapi juga berbagai aspek kehidupan, termasuk pendidikan generasi. Akidah dijadikan landasan agar setiap aktivitas terikat dengan hukum syarak. Melalui pendidikan yang berlandaskan Islam, diharapkan terbentuk generasi berkepribadian Islam, yaitu generasi yang memiliki pola pikir dan pola sikap sesuai ajaran Islam.
Keimanan yang kokoh dan kesadaran akan pengawasan Allah Swt. menjadi benteng dalam menjauhi hal-hal yang haram dan merusak. Generasi juga perlu dibekali kemampuan membedakan yang hak dan batil serta memahami konsekuensi dari setiap pilihan. Dengan demikian, mereka tidak mudah mengikuti tren hanya demi pengakuan sosial.
Islam juga menempatkan penjagaan akal (hifz al-'aql) sebagai salah satu tujuan syariat. Segala sesuatu yang memabukkan atau merusak akal, seperti khamar dan narkoba, harus dijauhi. Penanganan terhadap penjual dan pengedar narkoba perlu dilakukan melalui penegakan hukum sesuai ketentuan syariah. Dalam fikih, hukuman ta'zir merupakan hukuman yang jenis dan kadarnya ditetapkan oleh hakim atau otoritas yang berwenang berdasarkan ketentuan yang berlaku. Penerapannya harus mempertimbangkan jenis pelanggaran, bukti, dan dampaknya.
Dalam sistem pemerintahan Islam, negara juga bertanggung jawab mencegah peredaran narkoba melalui pengawasan wilayah, penegakan hukum, dan perlindungan masyarakat. Pengawasan perbatasan darat, laut, dan udara perlu dilakukan untuk mencegah masuknya barang terlarang. Aparat penegak hukum pun harus menjalankan tugas secara amanah dan tidak terlibat dalam melindungi jaringan peredaran narkoba.
Islam memberikan panduan untuk melindungi generasi dari perilaku yang membahayakan, termasuk penyalahgunaan vape yang mengandung zat berbahaya. Karena itu, penguatan akidah, pendidikan keluarga dan masyarakat, serta peran negara harus berjalan beriringan. Penegakan syariah secara menyeluruh (kaffah) diyakini menjadi jalan untuk membangun kehidupan yang berlandaskan nilai-nilai Islam.
Sebagai pengemban dakwah, umat Islam memiliki tanggung jawab mengedukasi generasi agar tidak mudah terjebak tren yang merusak. Generasi perlu dibangkitkan kesadarannya agar mampu menentukan pilihan berdasarkan keyakinan dan pemikiran yang benar, bukan semata-mata mengikuti arus. Dengan begitu, mereka dapat tumbuh menjadi generasi yang sehat, berakhlak, dan siap berkontribusi bagi masyarakat.
Wallahu a'lam bish-shawab. [MR/AA]
Baca juga:
0 Comments: