Oleh: Astria_74
(Kontributor SSCQMedia.com)
SSCQMedia.com — Ruang kelas kini berubah wujud. Bukan lagi tempat persemaian ilmu dan kasih sayang, melainkan arena gladiator modern, tempat mental anak-anak dihancurkan perlahan.
Data menunjukkan, 24 persen siswa Indonesia mengalami perundungan secara rutin, melampaui rata-rata negara OECD yang sebesar 20 persen berdasarkan data PISA terbaru. Itu artinya, kita tak lagi bisa menyebut ini sebagai "kenakalan remaja" biasa. Ada yang salah dengan cara kita mendidik, ada yang runtuh dari cara masyarakat kita peduli, dan ada negara yang memilih diam menyaksikan anak-anaknya babak belur dalam perang sunyi.
Medan perang ini nyata dan sangat merusak mental. Rincian datanya membuat siapa pun yang berhati nurani akan mengelus dada: 15,2 persen anak dijadikan bahan lelucon kejam, 11,6 persen menjadi korban rumor buruk yang membunuh karakter, 7 persen diteror melalui cyberbullying, 5,6 persen mengalami kekerasan fisik seperti dipukul atau didorong, hingga 3,2 persen hidup dalam bayang-bayang ancaman. Ironisnya, kengerian ini bukan lagi sekadar angka di atas kertas.
Berbagai kasus tragis di lapangan, mulai dari insiden memilukan seperti tiga santri di Lombok Tengah yang diduga dibakar seniornya, hingga rentetan kasus berulang yang penanganannya kerap jalan di tempat hingga kini. Pertanyaannya, mengapa kita seolah membiarkan ruang-ruang belajar berubah menjadi gelanggang pembantaian mental?
Jawabannya telak: karena kita sedang hidup di bawah cengkeraman sistem sekuler-kapitalis. Sistem ini secara sistematis menyingkirkan agama dari ruang publik, membuat anak-anak tumbuh kehilangan benteng keimanan. Tanpa rasa takut kepada Sang Pencipta, hilang pula rem pengendali dalam diri seseorang untuk tidak menyakiti sesamanya.
Di tingkat sosial, masyarakat kita dipaksa menjadi individu yang apatis dan permisif. Perundungan dinormalisasi dengan dalih "namanya juga anak-anak", sementara orang-orang di sekitarnya memilih menutup mata dengan mentalitas egois, "Bukan urusan saya, yang penting bukan anak saya yang dibully."
Sementara itu, di ujung piramida, negara yang seharusnya menjadi perisai pelindung justru melahirkan sistem pendidikan sekuler yang mandul dalam membentuk kepribadian mulia. Ketika kekerasan terjadi, hukum kerap tumpul; pelaku di bawah umur dilindungi atas nama HAM, sementara korban ditinggalkan memikul trauma seumur hidup.
Jika kita terus merawat sistem yang bobrok ini, jangan heran jika sekolah, pesantren, hingga sudut-sudut kota kelak hanya akan melahirkan generasi yang beringas, rapuh, dan saling menghancurkan.
Penyelesaian masalah ini tentu menuntut solusi hakiki yang menyentuh akar, bukan sekadar kampanye seremonial antiperundungan yang habis di atas meja rapat.
Islam memiliki cetak biru tuntas untuk menghentikan kekerasan ini, yakni:
Pertama, Islam menempatkan akidah dan keimanan sebagai fondasi utama yang ditanamkan sejak dini dalam keluarga. Anak yang dibina dengan keimanan kokoh akan menjadikan takwa sebagai pengendali perilakunya, menyadari bahwa setiap tindakan zalim pasti ada pertanggungjawabannya di hadapan Allah Swt.
Kedua, Islam membangun struktur masyarakat yang peduli melalui budaya amar makruf nahi mungkar. Dalam masyarakat Islam, kezaliman tidak akan dibiarkan terjadi di depan mata, apalagi dianggap wajar, karena kontrol sosial berjalan secara aktif.
Ketiga, negara dalam sistem Islam (Khilafah) menerapkan sistem pendidikan berbasis akidah yang mencetak generasi berjiwa pelindung, bukan penindas. Negara juga memberlakukan sanksi tegas yang memberikan efek jera dan menjadi penebus dosa, yakni uqubat zawajir dan jawabir, tanpa pandang bulu. Tidak ada ruang abu-abu soal usia; siapa pun yang telah balig wajib menanggung konsekuensi hukum atas perbuatannya.
Ingat, angka 24 persen bukanlah sekadar statistik dingin! Ia adalah tangis sunyi anak-anak kita yang sedang berjuang bertahan hidup di sekolah mereka sendiri. Lalu, sampai kapan kita akan terus membiarkan tempat menimba masa depan ini tetap menjadi arena perang yang merenggut jiwa mereka? [Ch/Hz/AA]
Baca juga:
0 Comments: