Headlines
Loading...
Keracunan Massal MBG, Akibat Kelalaian SPPG?

Keracunan Massal MBG, Akibat Kelalaian SPPG?

Oleh: Dhevi Firdausi, S.T.
(Kontributor SSCQMedia.Com)

SSCQMedia.Com—Kasus keracunan akibat program MBG (Makanan Bergizi Gratis) sudah mencapai level darurat nasional. Keracunan siswa sekolah terjadi di berbagai daerah, seperti Sidoarjo, Nganjuk, Jombang, dan daerah lainnya. Hanya dalam rentang tiga hari, yaitu 1 hingga 3 September 2026, total korban keracunan mencapai lebih dari 2.000 orang (Hukumonline, 03/09/2026).

Atas banyaknya siswa yang mengalami keracunan setelah mengonsumsi MBG, pemerintah segera meminta maaf kepada masyarakat. Selain itu, pemerintah juga menyatakan akan menyelesaikan permasalahan tersebut dengan melakukan langkah taktis berupa pemberian sanksi administratif. Hingga saat ini, total korban keracunan MBG disebut telah mencapai sekitar 50.000 orang.

Penyebab musibah keracunan tersebut kemungkinan besar terletak pada pihak SPPG (Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi) yang diduga melanggar SOP (Standar Operasional Prosedur) dalam pelaksanaan program MBG. Hal tersebut diungkapkan oleh Kepala BGN (Badan Gizi Nasional), Bapak Sudaryono. Ia juga menyatakan bahwa pelanggaran SOP tersebut berupa tata cara penyimpanan makanan yang tidak tepat oleh SPPG serta waktu konsumsi makanan MBG.

Problem Program MBG Akibat Mindset Bisnis Penguasa

Jika diteliti secara objektif, keracunan massal MBG bukan sekadar akibat kelalaian dalam menerapkan SOP oleh SPPG. Pangkal permasalahannya terletak pada mindset bisnis yang digunakan pemerintah dalam sistem kapitalisme. Sistem kehidupan yang berasal dari Barat tersebut telah menyebabkan kegagalan sistemis dalam pengaturan program MBG.

SPPG yang dapat beroperasi biasanya telah mengantongi SLHS (Sertifikat Laik Higiene Sanitasi). Namun, SPPG juga harus mampu menyediakan minimal 2.500 porsi menu MBG setiap hari. Dengan jumlah porsi sebanyak itu, SPPG akan sulit memastikan aspek higienitas makanan selalu terpenuhi.

Banyak SPPG yang dinilai belum memenuhi standar kelayakan penyediaan bahan makanan berkualitas, tetapi tetap mendapatkan izin untuk beroperasi. Aspek administratif perizinan pendirian SPPG juga dinilai lebih berfokus pada ruangan memasak, peralatan, dan rekrutmen karyawan. Program MBG juga menghadapi sejumlah persoalan, seperti pembagian keuntungan antaryayasan, investor, jual beli titik lokasi, dan mitra SPPG.

Kasus keracunan massal MBG tersebut dapat terjadi akibat lemahnya pengawasan negara. Pemerintah tidak berposisi sebagai penanggung jawab utama atas keselamatan rakyat. Sistem sekuler kapitalisme memang menempatkan peran negara sebatas regulator dalam urusan masyarakat.

Qadhi Hisbah, Pengawas Program Makanan Khalifah

Sebagai seorang muslim, kita wajib menjadikan syariat Islam sebagai standar kehidupan. Dalam pandangan Islam, pemerintah sepenuhnya berperan melayani rakyat. Para pejabatnya tulus membantu masyarakat dan bersih dari kepentingan bisnis. Mindset penguasa seperti ini semestinya ada pada seluruh level pemerintahan, mulai dari pemerintah pusat hingga unit pelaksana teknis.

Dalam sistem politik Islam, terdapat qadhi hisbah sebagai bagian dari struktur pemerintahan. Qadhi hisbah berfungsi membantu peran khalifah, salah satunya memastikan mekanisme penyediaan makanan dikelola seefisien mungkin. Dengan adanya qadhi hisbah, pengawasan terhadap pelaksanaan program penyediaan makanan bergizi dapat dilakukan secara optimal. [My/WA]

Baca juga:

0 Comments: