Karhutla Palembang: Ekonomi Keluarga Terancam
Oleh: Henis Ummu Safa
(Kontributor SSCQ Media)
SSCQMedia.com—Asap karhutla di Palembang yang pekat tidak hanya merampas hak masyarakat untuk bernapas, tetapi juga mengancam penopang hidup sebuah keluarga. Hardiansyah (41), seorang kepala keluarga di Kemas Rindo, Kertapati, yang menggantungkan hidup dari pekerjaan sebagai pengemudi ojek daring, menjadi korban setelah asap kebakaran hutan dan lahan masuk hingga ke dalam rumahnya.
Hardiansyah meninggal pada Jumat pagi (2/10) dengan meninggalkan seorang istri dan dua anak yang kini kehilangan tulang punggung keluarga. Kisahnya menjadi bukti nyata bahwa bahaya karhutla bukan sekadar persoalan kerusakan lingkungan, melainkan juga ancaman terhadap keberlangsungan hidup keluarga kecil.
Nasib pilu ini dialami Hardiansyah akibat ganasnya asap karhutla. Sejak kecil, ia memiliki riwayat asma yang biasanya cukup ditangani dengan obat dan terapi uap di rumah. Namun, sejak kabut asap muncul dua bulan terakhir, penyakitnya memburuk dan semakin sering kambuh. Bahkan, ia sempat berniat berhenti bekerja sementara. Namun, ia terpaksa tetap menarik ojek daring karena pekerjaan itulah satu-satunya sumber nafkah bagi istri dan kedua anaknya.
Hingga Jumat (2/10) pukul 07.00 WIB, asmanya kambuh parah saat asap mengepung rumahnya. Pada pukul 08.30 WIB, ia meninggal dunia di RS Bari Palembang. Kepergiannya tidak hanya meninggalkan duka, tetapi juga ancaman ekonomi bagi keluarga yang ditinggalkan (Tirto.id, 5/10/2026).
Fenomena karhutla tidak hanya menyebabkan kerusakan hutan dan hilangnya keanekaragaman hayati, tetapi juga menghadirkan krisis kesehatan dan sosial serta ancaman ekonomi. Kabut asap akibat karhutla mengganggu aktivitas masyarakat di luar rumah, termasuk pengguna jalan raya dan pekerja ojek daring. Dampak terburuknya bahkan dapat merenggut nyawa.
Musibah yang menimpa Hardiansyah bukan sekadar tragedi individu, melainkan cerminan kegagalan sistemis akibat penerapan sistem kapitalisme. Dalam sistem ini, hutan dan lahan yang seharusnya menjadi amanah untuk dilindungi justru diperlakukan sebagai komoditas ekonomi yang dapat dieksploitasi tanpa batas demi keuntungan.
Akar masalahnya terletak pada kebijakan negara dalam mengatur pertumbuhan ekonomi tanpa memperhatikan aturan kelestarian alam. Kondisi ini dapat memicu kerusakan lingkungan yang parah sekaligus mengorbankan hak-hak masyarakat kecil.
Jangan sampai demi investasi dan peningkatan pertumbuhan ekonomi, negara justru bersikap rakus. Pembakaran hutan dianggap sebagai cara paling murah dan efisien untuk membuka lahan dalam skala besar. Negara pun memberikan konsesi ratusan ribu hektare kepada korporasi. Keuntungan dinikmati korporasi, sementara asap beracun harus ditanggung rakyat. Inilah wajah kapitalisme. Hutan yang menjadi paru-paru dunia dan sumber kehidupan justru diubah menjadi sumber petaka.
Akibatnya, rakyatlah yang menjadi korban. Asap pekat yang mengepung selama berbulan-bulan secara perlahan menyerang kelompok paling rentan, termasuk para kepala keluarga. Ketika negara gagal hadir sebagai junnah (pelindung) dan hanya bertindak sebagai pemadam api setelah kebakaran membesar, masyarakat dibiarkan bertahan sendiri.
Hardiansyah adalah buktinya. Ia tahu asmanya sering kambuh dan ingin berhenti bekerja, tetapi tidak memiliki pilihan karena sistem ekonomi memaksanya tetap keluar rumah dan menghirup asap demi mencari nafkah.
Ketika korban adalah seorang kepala keluarga, dampaknya tidak berhenti pada hilangnya satu nyawa. Dampak tersebut langsung merembet menjadi krisis ekonomi keluarga. Kepergian Hardiansyah berarti hilangnya tulang punggung keluarga sekaligus sumber nafkah harian bagi istri dan kedua anaknya. Dapur yang selama ini mengepul dari hasil pekerjaannya sebagai pengemudi ojek daring kini terancam padam. Inilah dampak yang tidak pernah diperhitungkan dalam kerugian negara: ketika hutan dibakar demi keuntungan korporasi, ekonomi keluarga-keluarga kecil di sekitarnya ikut runtuh.
Karhutla akan terus berulang selama sanksi tidak ditegakkan secara tegas dan hutan masih dianggap sebagai barang dagangan. Selama paradigma kapitalisme dipertahankan, akan selalu ada Hardiansyah-Hardiansyah lain yang menjadi korban.
Islam Menuntaskan Akar Karhutla dan Melindungi Ekonomi Umat
Dalam pandangan Islam, tragedi seperti yang menimpa Hardiansyah tidak boleh dibiarkan berulang. Islam memiliki mekanisme sistemis untuk menuntaskan akar persoalan karhutla sekaligus melindungi ekonomi umat.
Pertama, hutan merupakan milik umum yang tidak boleh dikapitalisasi. Rasulullah saw. bersabda, "Kaum muslim berserikat dalam tiga hal: air, padang rumput, dan api" (HR. Abu Dawud). Hutan termasuk kategori padang rumput yang merupakan kepemilikan umum (milkiyah ammah). Oleh karena itu, negara tidak boleh menyerahkan pengelolaannya kepada korporasi untuk dieksploitasi demi keuntungan. Negara wajib mengelolanya secara langsung untuk kemaslahatan rakyat sekaligus menjaga kelestariannya.
Kedua, negara wajib hadir sebagai ra'in (pengurus) dan junnah (pelindung), bukan sekadar pemadam kebakaran. Islam mewajibkan upaya pencegahan, bukan hanya penanganan. Negara wajib memiliki sistem mitigasi, patroli, dan deteksi dini, serta memberikan sanksi tegas yang menimbulkan efek jera bagi pelaku pembakaran hutan. Bukan sekadar sanksi administratif ringan, melainkan ta'zir yang tegas, termasuk pencabutan izin dan penyitaan aset sesuai ketentuan hukum, karena perbuatan tersebut telah merusak harta milik umum dan membahayakan nyawa.
Allah Swt. berfirman:
"Dan janganlah kamu membuat kerusakan di muka bumi, sesudah (Allah) memperbaikinya." (QS. Al-A'raf: 56).
Ketiga, negara wajib menjamin keberlangsungan ekonomi keluarga yang terdampak. Ketika kepala keluarga meninggal dunia akibat bencana yang seharusnya dapat dicegah melalui pengelolaan lingkungan yang baik, negara wajib memberikan perlindungan kepada istri dan anak-anak yang ditinggalkan. Salah satu mekanisme yang ditawarkan dalam sistem Islam adalah melalui Baitulmal. Negara tidak boleh membiarkan mereka berjuang sendiri setelah kehilangan tulang punggung keluarga akibat bencana yang seharusnya dapat diantisipasi.
Demikianlah solusi menyeluruh yang tidak ditemukan dalam sistem saat ini. Ketika paradigma kapitalisme diganti dengan penerapan syariat Islam secara kafah dalam naungan Khilafah, hutan akan terjaga sebagai amanah, rakyat terlindungi jiwanya, dan dapur keluarga-keluarga kecil tetap mengepul, tidak terancam padam oleh asap kepentingan korporasi.
Wallahu a'lam bish-shawab. [My/AA]
Baca juga:
0 Comments: