Oleh: Heni Ummu Faiz
Ibu Pemerhati Umat
SSCQMedia.com — Luka akibat gempa di Flores belum kering, tetapi duka baru kembali datang. BNPB mengonfirmasi fakta memilukan bahwa 94 jiwa meninggal bukan saat gempa mengguncang, melainkan ketika mereka sudah berada di tenda-tenda pengungsian. Jumlah ini justru melampaui korban yang meninggal akibat tertimpa bangunan, yang tercatat sebanyak 48 orang. Tempat yang seharusnya menjadi zona aman justru berubah menjadi tempat berakhirnya hidup. (Republika.co.id, 17 September 2026)
Temuan ini sontak memicu reaksi keras. Wakil Ketua Komisi IX DPR RI, Charles Honoris, dilaporkan secara terbuka mendesak agar audit menyeluruh dilakukan terhadap manajemen pengungsian pascagempa NTT. (CNN.com, 18 September 2026)
Ada apa dengan pengelolaan pengungsian kita hingga jumlah kematian di tenda darurat lebih tinggi daripada jumlah kematian akibat guncangan gempa itu sendiri?
Pengungsian yang Saya Lihat Sendiri
Saya pernah datang langsung ke lokasi pengungsian korban kebakaran. Apa yang saya lihat mirip dengan kondisi yang terjadi di NTT saat ini. Tenda seadanya beralaskan terpal tipis. Pada siang hari, panasnya menusuk kulit. Pada malam hari, dinginnya menembus hingga ke tulang. Anak-anak kecil rewel karena gatal, para ibu kebingungan mencari tempat untuk memasak, sedangkan para lansia hanya bisa berbaring menahan sesak karena kehabisan obat. Tidak ada yang datang menolong, sekalipun pemberitaan di media begitu gencar. Semua itu seolah senyap, terlindas hiruk-pikuk pemberitaan selebritas.
Dari pengalaman itu, saya memahami bahwa yang perlahan-lahan membunuh para pengungsi bukan hanya penyakit, melainkan juga perasaan diabaikan. Pikiran-pikiran buruk pun mulai menghampiri. Tak adakah yang peduli dengan nasib kami?
Hal serupa juga tergambar dalam kondisi pengungsi di NTT. Mayoritas korban meninggal dilaporkan merupakan lansia yang memiliki penyakit kronis. Mereka membutuhkan dokter yang siaga, obat-obatan rutin, air bersih, dan makanan bergizi. Namun, kebutuhan mendasar tersebut tidak terpenuhi secara memadai. Layanan medis tidak optimal, sementara rujukan cepat ketika kondisi kesehatan memburuk juga tidak tersedia sebagaimana mestinya. Akibatnya, nyawa manusia melayang, seolah-olah tidak memiliki nilai.
Kondisi ini menunjukkan rapuhnya kapasitas penanganan negara pada fase pengungsian. Negara dinilai sigap pada 72 jam pertama, terutama dalam pendataan dan dokumentasi, tetapi setelah itu rakyat seolah dibiarkan bertahan sendiri. Sungguh, kondisi semacam ini merupakan bentuk kezaliman terhadap rakyat yang sedang membutuhkan perlindungan. Tidakkah ada rasa bersalah, meski hanya sebesar zarah, ketika keselamatan rakyat terabaikan demi kepentingan lain yang dianggap lebih utama? Ataukah penguasa justru semakin larut dalam keserakahan sistem kapitalisme sekuler?
Inilah potret negara dalam sistem sekuler. Negara tidak berfungsi sebagaimana mestinya sebagai ra'in yang mengayomi rakyat. Penyelenggaraan pemerintahan justru dapat terjebak dalam logika proyek dan anggaran, bukan dalam tanggung jawab melindungi nyawa manusia. Ketika birokrasi lebih dominan daripada empati, rakyat yang telah kehilangan rumah akibat gempa akhirnya menghadapi risiko kehilangan nyawa karena penanganan yang tidak memadai.
Islam: Negara Wajib Jadi Perisai
Islam memiliki pandangan yang berbeda. Dalam Islam, nyawa manusia merupakan amanah besar yang wajib dijaga. Menyelamatkan satu jiwa memiliki kedudukan yang sangat tinggi. Oleh karena itu, menjamin kesehatan dan keselamatan pengungsi merupakan bagian dari tanggung jawab penguasa.
Besarnya tanggung jawab seorang pemimpin tergambar dalam perkataan yang masyhur dinisbatkan kepada Umar bin Khattab, bahwa jika seekor keledai terperosok di Irak karena jalan yang rusak, ia khawatir Allah akan meminta pertanggungjawabannya pada hari kiamat. Ungkapan ini menggambarkan betapa besar kesadaran seorang pemimpin terhadap tanggung jawabnya, bahkan atas persoalan yang tampak sepele. Apalagi jika menyangkut keselamatan dan nyawa manusia.
Dalam Islam, penguasa berkedudukan sebagai ra'in (pengurus urusan rakyat) sekaligus junnah (perisai atau pelindung). Sebagai ra'in, penguasa bertanggung jawab mengurus kebutuhan rakyat. Sebagai junnah, penguasa wajib melindungi mereka dari berbagai ancaman dan bahaya.
Rasulullah saw. menegaskan bahwa setiap pemimpin adalah pengurus dan akan dimintai pertanggungjawaban atas rakyat yang dipimpinnya. Dengan demikian, tidak ada ruang bagi penguasa untuk melepaskan diri dari tanggung jawab ketika rakyat menghadapi bencana.
Islam juga memiliki sistem keuangan yang menopang pelaksanaan tanggung jawab tersebut. Dalam kitab Al-Amwal dan buku Politik Pemeliharaan Kesehatan Negara Khilafah, dijelaskan mengenai pengelolaan keuangan negara, termasuk pemanfaatan harta milik umum dan sumber pemasukan lainnya. Pengelolaan sumber daya alam, seperti tambang, energi, dan hutan, serta pemasukan dari kharaj dan fai, dapat menjadi bagian dari sumber pembiayaan negara sesuai dengan ketentuan syariat.
Dana yang dikelola negara harus dimanfaatkan untuk memenuhi kebutuhan rakyat, termasuk penyediaan layanan kesehatan. Dalam perspektif Islam, kesehatan bukan sekadar komoditas bisnis, melainkan kebutuhan dasar yang wajib diperhatikan negara. Tanggung jawab ini berlaku dalam kondisi normal maupun ketika bencana melanda.
Sejarah pemerintahan Islam juga mencatat berbagai bentuk pelayanan sosial bagi masyarakat. Khalifah Umar bin Khattab dikenal dengan perhatian dan ketegasannya dalam memastikan kesejahteraan rakyat. Sementara itu, pada masa Khalifah Al-Walid bin Abdul Malik, dikembangkan fasilitas pelayanan kesehatan bagi masyarakat, termasuk rumah sakit dan dukungan bagi orang-orang yang membutuhkan perawatan.
Gambaran tersebut menunjukkan bahwa perlindungan terhadap rakyat harus diwujudkan melalui kebijakan dan pelayanan nyata, bukan berhenti pada pernyataan kepedulian.
Jika prinsip-prinsip tersebut diterapkan secara sungguh-sungguh, penanganan bencana tidak akan berhenti pada pendirian tenda pengungsian. Negara harus memastikan ketersediaan makanan bergizi, air bersih, sanitasi, tenaga medis, obat-obatan, dan sistem rujukan yang cepat. Lansia, anak-anak, penyandang disabilitas, serta pengungsi dengan penyakit kronis juga harus mendapatkan perhatian khusus.
Kematian 94 pengungsi di NTT menjadi alarm keras bagi kita semua, khususnya para penguasa. Tragedi ini bukan semata-mata persoalan teknis, tetapi juga menjadi bahan evaluasi terhadap paradigma dan tata kelola penanganan bencana. Negara harus hadir secara konsisten, sejak tahap evakuasi hingga pemulihan, agar masyarakat tidak kehilangan hak atas keselamatan dan pelayanan dasar ketika menghadapi musibah.
Selama sistem sekuler kapitalistik yang berhitung untung rugi ini dipertahankan, tragedi serupa akan terus berulang. Umat butuh sistem yang menjadikan penguasa takut kepada Allah dalam mengurus rakyatnya, yaitu sistem Islam di bawah naungan Khilafah Islamiah.
Wallahualam bissawab. [MA/UF]
Baca juga:
0 Comments: