Headlines
Loading...
Data Center AI Menjamur, Air Rakyat Dipertaruhkan

Data Center AI Menjamur, Air Rakyat Dipertaruhkan

Oleh: Novi Kristiawati
(Kontributor SSCQMedia.com)

SSCQMedia.com—Kita sering membayangkan kecerdasan buatan (artificial intelligence atau AI) sebagai sesuatu yang bersih, canggih, dan praktis. Padahal, di balik satu jawaban cepat dari sebuah chatbot, terdapat gedung-gedung raksasa berisi ribuan server yang menyala tanpa henti. Gedung-gedung tersebut membutuhkan listrik dalam jumlah besar, lahan yang luas, dan air bersih yang tidak sedikit.

Menurut Data Center Map, Indonesia kini memiliki 204 fasilitas pusat data yang dikelola oleh 87 operator di 32 wilayah. Dikutip dari The Jakarta Post pada awal Oktober 2026, jumlah tersebut menempatkan Indonesia di urutan keempat di Asia, setelah Tiongkok, India, dan Jepang. Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyebut kapasitas terpasang pusat data saat ini mencapai sekitar 580 megawatt (MW). Pemerintah menargetkan peningkatan kapasitas hingga 1,3 gigawatt (GW). Ia juga menyebut investasi senilai US$15–20 miliar tengah mengantre untuk pembangunan pusat data di Batam.

Pusat data AI berbeda dari pusat data konvensional yang fungsinya menyerupai gudang arsip. Di dalamnya, ribuan unit pemrosesan grafis (graphics processing unit atau GPU) bekerja secara paralel selama 24 jam untuk melatih dan memproses data berukuran sangat besar. Aktivitas tersebut menghasilkan panas ekstrem yang harus terus dikendalikan melalui sistem pendingin. Menara pendingin menggunakan air untuk menyerap panas dari server, kemudian melepaskannya ke atmosfer dalam bentuk uap. Dengan demikian, sebagian air yang digunakan dapat hilang melalui proses penguapan. Laporan The New York Times edisi 14 Juli 2025 menyebutkan bahwa pusat data seperti milik Meta di Georgia, Amerika Serikat, dapat menggunakan sekitar 500.000 galon air per hari atau setara dengan 1,9 juta liter.

Dampaknya mulai menjadi perhatian di Indonesia. Di Nongsa, Batam, tinggi muka air Waduk Nongsa dilaporkan turun drastis di tengah kebutuhan air untuk kegiatan industri. Warga mengalami krisis air bersih, bahkan pasokan air ke permukiman sempat terhenti hingga tiga bulan dan memicu demonstrasi. Dilansir dari The Star edisi 26 September 2026, ratusan warga, mayoritas ibu rumah tangga, mendatangi kantor pengelola Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Nongsa setelah pasokan air ke permukiman terputus. Sementara itu, pasokan air ke pusat data di dalam kawasan dilaporkan tetap lancar.

Media tersebut juga mencatat bahwa Badan Pengusahaan (BP) Batam memiliki sedikitnya 16 proyek pusat data berskala besar (hyperscale) dalam antrean. Kemudian, pada Senin, 5 Oktober 2026, warga Kelurahan Sambau kembali berunjuk rasa di depan fasilitas Nongsa Digital Park, sebagaimana diberitakan Katadata. BP Batam membantah keterkaitan antara aktivitas pusat data dan gangguan pasokan air. Pihaknya menyebut kemarau sebagai penyebab penurunan pasokan. Namun, belum ada keterangan yang memastikan bahwa penggunaan air oleh pusat data menjadi penyebab terhentinya aliran air ke permukiman warga. Justru karena itu, publik berhak menuntut keterbukaan mengenai alokasi dan penggunaan air di kawasan tersebut.

Di Jatiluhur, Purwakarta, proyek pusat data BDX berkapasitas 640 MW sempat dihentikan karena persoalan perizinan, termasuk dokumen analisis mengenai dampak lingkungan (AMDAL), serta kekhawatiran terhadap terganggunya pasokan air baku dari Waduk Jatiluhur. Lokasinya hanya sekitar lima kilometer dari bendungan yang menjadi sumber air bersih utama bagi wilayah Jabodetabek sekaligus sumber air irigasi bagi persawahan di Jawa Barat bagian barat. Kebutuhan air proyek tersebut diperkirakan mencapai 6.000 meter kubik per hari pada tahap awal dan berpotensi meningkat hingga 384 liter per detik.

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi meminta pembangunan dihentikan hingga dokumen AMDAL dan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) terbit. Proyek yang baru memulai peletakan batu pertama (groundbreaking) pada 22 September 2026 itu dihentikan karena perizinannya belum terbit, bukan karena telah terbukti melanggar ketentuan lingkungan.

Dampaknya tidak berhenti pada persoalan air. Lonjakan kebutuhan listrik yang masih ditopang pembangkit listrik tenaga uap (PLTU) berbahan bakar batu bara berpotensi menambah emisi karbon. Panas yang dihasilkan perangkat GPU juga menambah beban pendinginan dan berpotensi memperparah efek pulau panas di kawasan sekitar. Pengambilan air tanah secara berlebihan dapat mempercepat penurunan muka tanah, persoalan yang telah terjadi di sejumlah wilayah, termasuk Jakarta dan Bandung. Belum lagi kebisingan operasional server serta ancaman limbah elektronik dan residu bahan kimia dari sistem pendingin.

Jika dampaknya sedemikian besar, mengapa pembangunan pusat data terus digenjot? Salah satu penyebabnya adalah cara pandang kapitalistik yang menjadikan derasnya investasi sebagai tolok ukur keberhasilan pembangunan.

Singapura, Denmark, Irlandia, Spanyol, dan Amerika Serikat disebut dalam berbagai diskusi sebagai negara yang membatasi atau memberlakukan moratorium pembangunan pusat data AI karena tekanan terhadap pasokan energi dan air. Laporan Cullen International pada Agustus 2026 mengonfirmasi adanya moratorium de facto di Irlandia dan Singapura, serta di Amsterdam dan sejumlah negara bagian Amerika Serikat. Ketika ruang pembangunan di sejumlah wilayah semakin terbatas, ekspansi industri berpotensi beralih ke wilayah yang regulasinya lebih longgar. Indonesia, dengan ketersediaan lahan dan sumber daya alamnya, menjadi salah satu tujuan yang menarik bagi investor.

Manfaat ekonomi dari proyek semacam ini juga perlu dikaji secara kritis. Pusat data merupakan industri padat modal, bukan padat karya. Proyek Jatiluhur diperkirakan menyerap sekitar 2.000–3.000 tenaga kerja selama konstruksi. Namun, ketika mulai beroperasi, jumlah pekerja yang dibutuhkan diperkirakan hanya sekitar 40–50 orang. Artinya, masyarakat harus menghadapi risiko terhadap ketersediaan air dan kelestarian lingkungan, sedangkan penyerapan tenaga kerja setelah proyek beroperasi jauh lebih terbatas.

Persoalan kepemilikan juga tidak bisa diabaikan. Fasilitas strategis seperti BDX terhubung dengan modal asing melalui I Squared Capital, perusahaan investasi asal Amerika Serikat. Kondisi ini menimbulkan pertanyaan mengenai siapa yang menguasai infrastruktur, teknologi, dan manfaat ekonomi yang dihasilkan. Di tingkat global, persaingan pengembangan AI didominasi oleh Amerika Serikat dan Tiongkok. Berbagai inisiatif internasional, termasuk yang dikaitkan dengan Carolina Principles dan AI Accord, juga perlu dicermati agar dorongan terhadap inovasi tidak justru melemahkan kewenangan negara dalam mengatur korporasi.

Negara berkembang berisiko hanya ditempatkan sebagai pasar sekaligus penyedia sumber daya, sementara data masyarakat menjadi komoditas yang menghasilkan keuntungan bagi perusahaan multinasional. Inilah salah satu wajah surveillance capitalism, yaitu sistem ekonomi yang menjadikan data dan pengawasan terhadap aktivitas manusia sebagai sumber keuntungan. Dalam situasi tersebut, hegemoni kapitalisme global bekerja melalui penguasaan teknologi, data, dan sumber daya, bukan semata-mata melalui penjajahan fisik.

Dalam Islam, penguasa merupakan ra'in, yakni pengurus yang bertanggung jawab atas urusan rakyat. Penguasa wajib mengutamakan kemaslahatan masyarakat di atas kepentingan bisnis korporasi. Air dan sumber daya alam yang menjadi kebutuhan bersama termasuk dalam kategori kepemilikan umum yang pengelolaannya harus ditujukan bagi kemaslahatan masyarakat. Karena itu, sumber daya tersebut tidak boleh dikuasai segelintir pemodal demi keuntungan pribadi dengan mengorbankan hak masyarakat. Prinsip ini menegaskan bahwa tidak boleh ada korporasi, baik lokal maupun asing, yang menguras sumber air yang dibutuhkan warga hanya demi memenuhi kebutuhan pendinginan pusat data.

Islam tidak menolak AI. Teknologi justru perlu dikuasai dan dikembangkan agar menjadi sarana kemaslahatan. Dengan demikian, kemajuan teknologi dapat mendukung terwujudnya Islam sebagai rahmatan lil 'alamin, termasuk melalui pemanfaatannya untuk dakwah dan pelayanan masyarakat, bukan sebagai alat penindasan. Namun, selama negara hanya menjadi tempat beroperasinya infrastruktur yang penguasaan strategisnya berada di tangan pihak asing, Indonesia berisiko terus menjadi konsumen, bukan penguasa teknologi.

Kedaulatan teknologi perlu diwujudkan melalui kemandirian pembiayaan negara, termasuk pengelolaan baitulmal sesuai ketentuan syariat. Sumber pendanaan dari pengelolaan kepemilikan umum dapat digunakan untuk mendukung kepentingan masyarakat tanpa bergantung pada utang ribawi. Dengan demikian, negara tidak perlu berlomba-lomba menarik investasi dengan mengorbankan penguasaan sumber daya strategis. Pada saat yang sama, riset para pakar dan ilmuwan dalam negeri harus difasilitasi secara optimal agar talenta terbaik Indonesia dapat mengembangkan teknologi secara mandiri.

AI hanyalah alat. Sistem yang mengaturnya menentukan apakah teknologi tersebut membawa manfaat atau justru menimbulkan masalah. Dalam sistem kapitalisme, kepentingan modal berisiko lebih diutamakan, sedangkan masyarakat harus menanggung konsekuensinya. Hal itu dapat terlihat dari ancaman berkurangnya ketersediaan air, kerusakan lingkungan, dan melemahnya kedaulatan teknologi.

Kasus Batam dan Jatiluhur seharusnya menjadi alarm bagi kita semua. Sudah saatnya kita bertanya dengan jernih: pembangunan ini sebenarnya untuk siapa? Kita juga perlu menimbang kembali sistem yang diterapkan agar penguasa benar-benar menjalankan amanah sebagai pengurus rakyat, bukan sekadar pelayan investor.

Wallahualam bissawab.

[ry/UF]

Baca juga:

0 Comments: