Bullying Kian Masif, Islam Solusi Komprehensif
Oleh: Dwi Lis
(Komunitas Setajam Pena)
SSCQMedia.com — Bukan rahasia lagi bahwa maraknya kasus bullying terjadi di lingkungan sekolah. Hal ini menjadi alarm keras bagi dunia pendidikan saat ini. Bagaimana tidak, sekolah yang semestinya menjadi tempat aman bagi generasi untuk menuntut ilmu justru menjadi tempat lahirnya praktik bullying. Praktik bullying tidak hanya berupa ejekan dan hinaan, tetapi juga menyerang fisik, bahkan sampai menghilangkan nyawa seseorang.
Seperti kasus penganiayaan berat yang dialami tiga santri di sebuah pondok pesantren (ponpes) yang diduga sengaja dibakar oleh seniornya di Desa Mantang, Kecamatan Batukliang, Kabupaten Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat (NTB). Kasus ini terjadi pada November 2025 dan baru terungkap ke publik tujuh bulan kemudian, tepatnya pada awal Juni 2026, setelah rekaman video kondisi salah satu korban berinisial SAH (13) viral di Facebook (Kompas.com, 5/6/2026).
Kemudian, publik juga dikejutkan dengan kasus bullying yang menimpa seorang penyandang disabilitas di Senen, Jakarta Pusat, hingga korban sempat mengalami koma dan kini mengalami trauma ketika bertemu dengan orang baru (New Indonesia, 6/2026).
Jika ditelisik lebih mendalam, kasus bullying yang tumbuh subur di lingkungan sekolah menunjukkan rapuhnya sistem dunia pendidikan hari ini. Krisis moral dan nir-empati generasi hari ini lahir dari penerapan sistem sekuler-liberal, yaitu sistem yang memisahkan aturan agama dari kehidupan serta paham kebebasan untuk melakukan sesuatu yang diatasnamakan hak asasi manusia. Alhasil, sistem ini membuat generasi tumbuh menjadi pribadi yang bejat, suka menindas, dan sadis.
Dalam sistem kapitalisme, pendidikan hanya dipandang sebagai barang komoditas ekonomi. Sekolah hanya berfungsi layaknya pabrik pencetak tenaga kerja yang siap memenuhi kebutuhan pasar industri. Orientasi pendidikan dalam sistem ini juga sekadar berfokus pada pencapaian nilai akademik dan prestasi tanpa memperhatikan pembentukan manusia yang berkarakter serta memahami posisinya sebagai seorang hamba Allah Swt.
Selain itu, nihilnya peran negara dalam membendung konten-konten di media sosial yang mengandung kekerasan mengakibatkan masyarakat, bahkan anak-anak, mudah mengaksesnya tanpa adanya filter yang kuat dan ketat dari negara.
Hal ini berbeda dalam pandangan Islam. Dalam Islam, bullying merupakan tindakan kezaliman yang harus dihilangkan. Islam mengajarkan bahwa setiap perbuatan yang kita lakukan kelak akan dimintai pertanggungjawaban di hadapan Allah. Sebagaimana firman Allah Swt. dalam Al-Qur'an surah Al-Muddatsir ayat 38 yang artinya, "Tiap-tiap diri bertanggung jawab atas apa yang telah diperbuatnya."
Negara dalam Islam berfungsi sebagai raa'in, termasuk dalam menjaga keamanan setiap individu. Adapun langkah negara dalam sistem Islam untuk menghilangkan praktik bullying secara komprehensif adalah sebagai berikut.
Pertama, negara akan membuat kurikulum pendidikan berlandaskan akidah Islam. Dengan begitu, akan lahir anak didik yang berkepribadian Islam, yaitu memiliki pola pikir dan pola sikap yang islami serta tumbuh menjadi generasi yang Rabbani. Di sisi lain, perlu adanya peran keluarga sebagai sekolah pertama bagi generasi serta peran masyarakat yang senantiasa melakukan amar makruf nahi mungkar di tengah kehidupan bermasyarakat.
Kedua, negara akan melarang atau memblokir setiap konten yang menyimpang dan dapat menjauhkan generasi dari ketaatan kepada Allah Swt., seperti pornografi, judi online, dan gim yang mengandung kekerasan serta kriminalitas.
Ketiga, negara akan memberikan sanksi tegas yang mampu memberikan efek jera bagi para pelaku kejahatan, termasuk bullying. Hukum dalam Islam tidak mengenal istilah tebang pilih. Setiap orang yang melakukan kejahatan akan diberikan sanksi tegas sesuai dengan syariat Islam.
Untuk itu, sudah saatnya kita beralih dari sistem kapitalisme sekuler menuju sistem yang sahih, yaitu sistem Islam, baik secara individu, masyarakat, maupun bernegara. Dengan demikian, seluruh syariat Islam dapat diterapkan secara kafah melalui tegaknya institusi negara yang bernama Khilafah.
Allahu a'lam bishawab. [Hz/AA]
Baca juga:
0 Comments: