Oleh: Nur Fitriani
(Kontributor SSCQMedia.Com)
SSCQMedia.Com—Banyak masyarakat kelas menengah di perkotaan memiliki penghasilan di atas upah minimum regional (UMR). Namun, pendapatan yang diterima tersedot untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari. Mulai dari sewa atau cicilan rumah, makanan, transportasi, listrik, air, pendidikan anak, hingga pulsa dan kebutuhan lainnya. Akibatnya, mereka kesulitan menyisihkan penghasilan untuk ditabung guna memenuhi kebutuhan besar pada masa depan, seperti membeli rumah.
Kondisi tersebut dialami oleh banyak pekerja. Mereka memang tidak berada dalam kondisi kekurangan kebutuhan dasar, tetapi juga belum memiliki keleluasaan finansial untuk disebut mapan. Terlebih lagi, ketika gaji tetap, sementara harga kebutuhan terus meningkat. Ironisnya, kelompok ini kerap tidak mendapatkan bantuan negara karena dianggap mampu. Padahal, tekanan biaya hidup tetap harus mereka tanggung sendiri.
Apa yang dirasakan masyarakat kelas menengah di kota-kota besar bukan sekadar perasaan belaka. Survei Konsumen Bank Indonesia (BI) pada April 2025 menunjukkan bahwa rata-rata 74,8% pendapatan konsumen digunakan untuk konsumsi, 10,5% untuk membayar cicilan atau utang, dan hanya 14,7% yang disisihkan untuk tabungan. Bahkan, dalam Kajian Stabilitas Keuangan No. 45, BI menyebutkan bahwa rumah tangga, khususnya kelas menengah bawah, menghadapi tekanan berupa pendapatan yang lebih rendah dan daya beli yang tertekan. (Kumparan.com, 9 Mei 2025)
Kondisi seperti ini semestinya membuka pikiran kita bahwa masalah tersebut tidak cukup dijawab dengan mencari pekerjaan tambahan. Persoalannya bukan semata-mata seberapa besar pendapatan yang diterima, melainkan juga tekanan harga yang terus dihadapi masyarakat akibat inflasi yang dipengaruhi oleh sistem uang fiat, ekspansi kredit, dan kebijakan moneter. Daya beli dapat terus tergerus ketika kenaikan harga tidak diimbangi dengan kenaikan pendapatan.
Namun, tekanan yang dihadapi masyarakat tidak berhenti pada kenaikan harga. Sumber daya alam (SDA) yang seharusnya dikelola untuk kepentingan masyarakat justru dikelola dan dimiliki oleh pihak swasta. Akibatnya, masyarakat harus mengeluarkan lebih banyak uang untuk memenuhi berbagai kebutuhan yang semestinya dapat dijamin negara. Pendidikan, kesehatan, energi, dan berbagai kebutuhan lainnya membutuhkan biaya yang tidak sedikit. Beban tersebut akhirnya ditanggung oleh individu dan rumah tangga.
Persoalan semakin besar karena negara tidak menjalankan fungsi sebagai ra'in, yaitu pihak yang bertanggung jawab mengurus urusan rakyat. Rangkaian persoalan ini menunjukkan wajah ekonomi kapitalisme. Rakyat dituntut memenuhi kebutuhannya secara mandiri, sementara sumber daya alam dan berbagai kebutuhan publik dikomersialisasikan. Ketika harga terus meningkat dan daya beli tertekan, rakyat pula yang harus menanggung bebannya. Dengan demikian, masalah finansial yang dihadapi masyarakat kelas menengah sejatinya lahir dari sistem kapitalisme yang batil.
Islam menempatkan negara sebagai ra'in, yaitu pihak yang bertanggung jawab mengurus dan menjamin kemaslahatan rakyat. Negara tidak hanya memandang kesejahteraan dari ada atau tidaknya kemiskinan.
Untuk mewujudkannya, Islam memiliki pengaturan mengenai kepemilikan harta, termasuk kekayaan milik umum, agar benar-benar digunakan untuk kepentingan rakyat. Sumber daya alam yang termasuk dalam kepemilikan umum tidak diserahkan kepada individu atau korporasi untuk dikuasai demi meraih keuntungan. Negara bertugas mengelolanya sesuai dengan syariat dan mengembalikan hasilnya untuk kemakmuran rakyat. Dengan demikian, kekayaan alam tidak hanya menghasilkan keuntungan bagi segelintir pihak, tetapi juga menjadi salah satu sumber pembiayaan kebutuhan masyarakat.
Dalam Islam, negara berkewajiban menjamin kebutuhan publik, seperti pendidikan, kesehatan, dan keamanan bagi masyarakat. Ketiga kebutuhan tersebut disediakan agar dapat diakses secara gratis dan dibiayai melalui Baitulmal. Dengan demikian, penghasilan masyarakat tidak lagi terkuras untuk membayar berbagai kebutuhan yang semestinya menjadi tanggung jawab negara. Gaji dapat lebih banyak dialokasikan untuk memenuhi kebutuhan sandang, pangan, dan papan, memenuhi kebutuhan pelengkap, serta menyiapkan tabungan untuk masa depan.
Selain menjamin penyediaannya, negara memastikan berbagai fasilitas tersebut tersedia secara memadai dan mudah dijangkau. Mekanisme ini menciptakan kondisi yang memungkinkan setiap individu hidup layak, apa pun latar belakang ekonominya. Inilah fungsi negara sebagai ra'in yang, dalam pandangan penulis, hanya dapat diwujudkan oleh negara yang menerapkan sistem Islam, yakni Daulah Khilafah.
Wallahualam bissawab. [Ni/IWP]
Baca juga:
0 Comments: