Headlines
Loading...
Rekening Massal Rp11 Triliun untuk Siapa?

Rekening Massal Rp11 Triliun untuk Siapa?

Oleh: Nur Afni
(Pemerhati Sosial Politik)

SSCQMedia.com—Setelah polemik desil, terbitlah kebijakan baru pemerintah, yakni rekening massal senilai Rp11 triliun. Ketika rakyat hari ini masih tertatih-tatih memenuhi kebutuhan pokok akibat himpitan ekonomi, sungguh ironis melihat uang negara sebesar Rp11 triliun justru dialokasikan bukan untuk mengisi piring-piring mereka yang kosong, melainkan hanya untuk membukakan rekening yang kosong atas nama inklusi keuangan. Apakah kebijakan pemerintah ini murni untuk mengulurkan tangan kepada rakyat atau hanya demi memperluas gurita bisnis perbankan kapitalistik?

Pemerintah menyiapkan kebijakan agar setiap warga negara Indonesia (WNI) yang memasuki usia 17 tahun secara otomatis memiliki rekening bank. Rekening tersebut akan terhubung dengan data kependudukan dan dapat digunakan untuk berbagai kebutuhan transaksi keuangan.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan bahwa kebijakan tersebut merupakan bagian dari upaya pemerintah memperluas inklusi keuangan. Rekening akan disiapkan berdasarkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang tercatat di Dukcapil. Pemerintah menyiapkan rekening tersebut melalui PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk atau BRI dan PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BSI). Keduanya dipilih karena merupakan bank yang tergabung dalam Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) dan memiliki jaringan layanan ritel. (Republika, 9/9/2026)

Miris. Di tengah sulitnya kehidupan ekonomi rakyat akibat inflasi dan tingginya biaya hidup, ditambah pungutan pajak yang terus membebani rakyat, negara justru memprioritaskan anggaran triliunan rupiah hanya untuk memfasilitasi pembuatan rekening perbankan yang dianggap tidak pro terhadap rakyat. Realitasnya, rakyat miskin membutuhkan solusi pemenuhan kebutuhan pokok secara langsung, seperti pangan terjangkau, tersedianya lapangan pekerjaan, serta pendidikan dan kesehatan yang dapat diakses secara gratis, bukan sekadar memegang buku tabungan atau kartu ATM yang saldonya kosong atau minim.

Pembukaan rekening massal yang dinilai sebagai keberhasilan "inklusi keuangan" bukanlah solusi tuntas untuk mengentaskan kemiskinan dan menciptakan kemakmuran rakyat. Kebijakan ini secara nyata memperlihatkan bahwa pemerintah lebih berpihak kepada pemilik modal, khususnya sektor perbankan, daripada kepentingan rakyat. Mengalirkan dana APBN sebesar Rp11 triliun ke perbankan, meskipun ditujukan sebagai stimulus atau setoran awal nasabah, pada akhirnya hanya memperluas basis konsumen lembaga keuangan, bukan meningkatkan daya beli masyarakat atau membuka lapangan pekerjaan yang mapan. Mengalokasikan Rp11 triliun untuk pos administratif dan pembukaan rekening hanyalah pemborosan kas negara yang tidak secara langsung menyentuh kebutuhan primer masyarakat.

Sejatinya, kondisi ini merupakan kegagalan ekonomi kapitalistik. Sistem kapitalisme sekularisme yang diemban oleh negara kita saat ini, yang berlandaskan pada pemisahan agama dari kehidupan, hanya menjadikan materi dan kesenangan duniawi sebagai tujuan hidup. Sistem kapitalisme sekularisme adalah sistem yang batil karena lahir dari akal manusia yang terbatas. Dalam sistem ini, agama hanya dipandang sebagai urusan ibadah ritual semata, bukan sebagai aturan dalam kehidupan. Dalam sistem ekonomi kapitalisme, kebijakan yang berpihak kepada pemilik modal dianggap sebagai hal yang biasa, tetapi dikemas atas nama kesejahteraan rakyat.

Dalam sistem kapitalisme sekularisme, fungsi negara bergeser menjadi fasilitator dan regulator bagi para pemilik modal, baik asing maupun lokal. Dalam sistem ini, rakyat dipaksa berjuang sendiri untuk memenuhi kebutuhan pokok hidupnya, sementara negara berlepas tangan dari kewajibannya sebagai pengurus urusan rakyat. Hukum dan kebijakan yang dibuat pemerintah hanya berlandaskan asas manfaat, bukan kepentingan rakyat. Korporasi dengan kekuatan finansialnya dapat mendikte kebijakan negara demi kepentingan mereka.

Hal ini sangat berbanding terbalik dengan fungsi negara dalam sistem Islam. Negara dalam sistem Islam berfungsi sebagai rā'in (pengurus urusan rakyat) dan junnah (pelindung bagi rakyatnya). Seorang khalifah akan menyalurkan kekayaan negara secara langsung untuk kemaslahatan rakyatnya, bukan bertindak sebagai fasilitator bagi korporasi atau industri keuangan. Menggunakan dana publik (APBN) untuk program yang secara tidak langsung menyuntikkan likuiditas ke sistem perbankan ribawi bertentangan dengan prinsip tata kelola ekonomi Islam yang adil.

Seorang penguasa tidak boleh bersembunyi di balik birokrasi yang rumit ketika rakyatnya menderita. Tindakan memberikan bantuan secara langsung telah dicontohkan oleh Khalifah Umar bin Khattab ketika memikul sendiri gandum untuk seorang wanita miskin. Hal ini menjadi gambaran tanggung jawab seorang pemimpin dalam sistem Islam karena ia memahami bahwa kelak akan dimintai pertanggungjawaban di hadapan Allah atas kepemimpinannya, bukan sekadar mengejar pencitraan politik.

Dalam sistem Islam, APBN diibaratkan seperti anggaran Baitul Mal dan wajib dialokasikan secara efektif berdasarkan skala prioritas, yakni menjamin kebutuhan pokok masyarakat, meliputi sandang, pangan, dan papan, secara riil bagi setiap rakyat yang tidak mampu, serta membiayai fasilitas publik secara gratis, seperti pendidikan, kesehatan, dan keamanan.

Dalam sistem ekonomi Islam, bantuan diberikan secara riil, bukan sekadar melalui skema bantuan sosial sukarela. Mekanisme yang diterapkan wajib memastikan bahwa harta tidak hanya beredar di kalangan orang kaya. Jika terdapat wilayah atau individu yang mengalami kekurangan, khalifah akan menyalurkan bantuan dari Baitul Mal kepada rakyat yang membutuhkan.

Bukan hanya itu, seorang khalifah akan berinteraksi langsung dengan rakyatnya guna mendengar keluhan mereka. Memikul bantuan secara langsung mencerminkan bahwa seorang pemimpin harus turun ke bawah untuk memastikan tidak ada warga negaranya, baik Muslim maupun non-Muslim, yang terabaikan hak hidupnya. Pemimpin yang bertakwa memahami kewajibannya sebagai rā'in (pengurus urusan rakyat) yang kelak akan dihisab di hadapan Allah Swt.

Umat harus menyadari bahwa pemimpin yang bertakwa hanya lahir dari sistem yang shahih, yakni sistem Islam yang berasal dari Sang Pencipta, Allah Swt. Sudah saatnya kaum Muslimin bangkit dan bersatu untuk menegakkan kembali sistem Islam di muka bumi karena, dalam pandangan penulis, hanya sistem Islam yang mampu memberikan kemakmuran dan kesejahteraan bagi masyarakat secara nyata.

Hanya Islam yang mampu melakukan perubahan besar, yang bukan sekadar pergantian pemimpin atau kebijakan, melainkan perubahan asas yang menjadi landasan penyelenggaraan negara. Islam bukan sekadar mengatur hubungan manusia dengan Allah Swt., tetapi juga menghadirkan seperangkat aturan bagi seluruh dimensi kehidupan.

Wallāhu a'lam bi al-shawāb. [My/Wa]

Baca juga:

0 Comments: