Headlines
Loading...
Rekening Bertambah, Beban Rakyat Berkurang?

Rekening Bertambah, Beban Rakyat Berkurang?

Oleh: Ummu Fahhala, S.Pd.
(Pegiat Literasi)

SSCQMedia.com—Satu rekening bank sebenarnya bisa dibuka dalam hitungan menit. Namun, jika urusannya mengangkat beban hidup satu keluarga agar dapur tetap mengepul, tentu dibutuhkan kebijakan yang jauh lebih serius dan membumi.

Belakangan ini, wacana pemerintah untuk membagikan rekening secara massal kepada lebih dari 200 juta warga kembali ramai diperbincangkan. Katanya, langkah ini diambil untuk memperluas inklusi keuangan sekaligus mempermudah penyaluran bantuan sosial. Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, sempat memperkirakan dana yang dibutuhkan mencapai sekitar Rp11 triliun dengan saldo awal Rp50 ribu per rekening, seperti dilansir Antara News pada 9 September 2026.

Hanya saja, angka tersebut rupanya belum menjadi keputusan final. Sehari berselang, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyebutkan bahwa nominal Rp11 triliun masih dalam tahap penghitungan. Sikap hati-hati seperti ini tentu patut diapresiasi, mengingat dana yang digunakan berasal dari APBN yang notabene merupakan uang rakyat dan menyangkut hajat hidup orang banyak.

Pertanyaannya, inti persoalan kita sebenarnya bukan sekadar memiliki rekening atau tidak. Rekening hanyalah alat. Pertanyaan mendasarnya, apakah memperbanyak kepemilikan rekening otomatis membuat kesejahteraan masyarakat ikut meningkat?

Jika melihat data Survei Nasional Literasi dan Inklusi Keuangan (SNLIK) 2026 yang dirilis OJK pada 11 Agustus 2026, ada hal menarik untuk direnungkan. Berdasarkan catatan OJK, BPS, dan LPS, indeks inklusi keuangan kita sudah tinggi, yakni 93,61 persen. Sayangnya, indeks literasi keuangan masih tertinggal di angka 69,57 persen. Artinya, akses masyarakat terhadap layanan keuangan sudah sangat luas, tetapi pemahaman tentang cara memanfaatkannya dengan bijak masih perlu ditingkatkan.

Di sinilah letak evaluasi pentingnya. Jangan sampai tolok ukur keberhasilan pembangunan hanya dilihat dari seberapa banyak rekening baru yang berhasil dibuka, sementara masalah perut dan kebutuhan dasar rakyat justru luput dari perhatian.

Sebab, rekening dengan saldo nol rupiah tidak akan mengubah nasib suatu keluarga. Kartu ATM yang tersimpan rapi di dalam dompet tidak otomatis membuat kompor di dapur menyala. Memiliki rekening bank tidak otomatis membuka lapangan kerja baru, menjamin pendidikan yang layak, membuat biaya berobat menjadi terjangkau, atau menurunkan harga sembako. Karena itu, kebijakan publik jangan hanya berhenti pada formalitas pemerataan akses, tetapi harus benar-benar terasa dampaknya dalam kehidupan masyarakat sehari-hari.

Polemik pembagian rekening secara massal ini pun memperlihatkan bahwa tata kelola anggaran negara perlu terus diawasi agar tidak terseret kepentingan politik dan ekonomi tertentu. Alhasil, porsi APBN jangan sampai lebih berpihak kepada kelompok tertentu daripada memenuhi kebutuhan mendasar masyarakat.

Perspektif Solusi Islam

Dalam perspektif Islam, negara berkedudukan sebagai rā'in, yakni pengurus sekaligus pelindung yang bertanggung jawab atas rakyatnya. Para pemimpin memikul amanah besar untuk memastikan setiap warga negara memperoleh hak dan kebutuhan pokok mereka secara adil tanpa terkecuali.

Prinsip ini berlandaskan pesan Rasulullah saw.:

“Imam adalah pengurus rakyat dan akan dimintai pertanggungjawaban atas rakyatnya.”
(HR Bukhari dan Muslim)

Menanggapi isu tersebut, Syekh Abdul Qadim Zallum melalui karyanya Al-Amwal fi Daulah al-Khilafah menekankan pentingnya peran negara dalam mengontrol seluruh pengelolaan anggaran. Negara mesti memastikan dari mana setiap rupiah diperoleh, siapa yang mengelolanya, hingga rincian penggunaannya sesuai dengan batas-batas syariat. Artinya, urusan anggaran bukan sekadar mengejar target formal, melainkan amanah moral yang pertanggungjawabannya hingga akhirat.

Atas dasar itulah, seluruh arah kebijakan publik idealnya senantiasa berpijak pada nilai-nilai agama. Dana anggaran negara tidak boleh dihamburkan untuk hal yang tidak esensial, melainkan difokuskan demi kemaslahatan dan kesejahteraan masyarakat. Alokasi pengeluaran negara pun memiliki patokan syariat yang jelas, sementara rincian teknis dan besaran anggarannya dirumuskan melalui ijtihad pemimpin yang disesuaikan dengan kondisi riil di lapangan.

Tentu saja, pengelolaan dana sebesar ini tidak berjalan tanpa kontrol. Ada institusi seperti Mahkamah Mazhalim dan Majelis Umat, serta kontrol sosial dari masyarakat yang berhak mengawasi jalannya kebijakan dan aliran anggaran. Jika terdapat indikasi penyalahgunaan wewenang, para pejabat yang bersangkutan dapat dimintai pertanggungjawaban dan dikenai sanksi tegas.

Skala prioritas pengeluaran difokuskan pada urusan yang benar-benar penting dan tidak dapat ditunda, mulai dari kebutuhan pangan, pakaian, tempat tinggal, pendidikan, kesehatan, keamanan warga, respons bencana, sarana publik yang dibutuhkan, hingga jaminan hidup bagi masyarakat miskin.

Prinsip utamanya adalah menghindari bahaya atau kerugian (dharar), selaras dengan sabda Nabi saw.:

“Tidak boleh membahayakan diri sendiri maupun orang lain.”
(HR Ahmad dan Ibnu Majah)

Pemanfaatan teknologi digital tentu sangat membantu untuk menertibkan data dan mempercepat penyaluran bantuan sosial agar tepat sasaran. Kendati demikian, seluruh mekanisme transaksinya tidak boleh lepas dari batasan syarak, yakni terbebas dari riba, judi, dan unsur spekulasi yang merugikan, sebagaimana diatur dalam Surah Al-Baqarah ayat 275 serta Al-Maidah ayat 90.

Semua sistem modern ini tentu tidak akan berarti tanpa dukungan sumber daya manusia yang jujur dan kredibel. Di sinilah peran pendidikan Islam dalam membina karakter individu agar memahami hukum agama dan memiliki kesadaran moral untuk mencari serta mengelola harta yang halal. Ketika ketakwaan individu bertemu dengan transparansi, akuntabilitas, serta pengawasan publik yang kritis, potensi kebocoran anggaran pun dapat diminimalkan.

Beranjak ke kancah global, sudah semestinya negara berdiri kokoh di atas kaki sendiri. Kemitraan dengan pihak luar tetap dibolehkan selama tidak mengurangi kedaulatan atau merugikan rakyat. Pada akhirnya, tata kelola keuangan yang benar akan mengantarkan negara pada tujuan utamanya, yakni menghadirkan kemaslahatan dan keberkahan yang merata bagi seluruh alam. [My/Wa]

Baca juga:

0 Comments: