Headlines
Loading...
Karhutla: Kejahatan Negara dan Korporasi

Karhutla: Kejahatan Negara dan Korporasi

Oleh: Verawati, S.Pd.
(Kontributor SSCQMedia.com)

SSCQMedia.com— Layaknya pesugihan yang membutuhkan tumbal, seperti itulah perumpamaan warga sekitar hutan Kalimantan yang saat ini terbakar. Tidak hanya kumpulan asap tebal yang membuat sesak napas dan pedih mata, tetapi nyawa pun melayang.

Dilaporkan pada pekan lalu, seorang anak laki-laki berusia 11 tahun meninggal dunia setelah mengalami sesak napas. Warga Kota Puruk Cahu, Kabupaten Murung Raya, Kalimantan Tengah, itu diketahui sempat dirawat di RSUD Puruk Cahu. Berita lainnya juga mencatat bahwa pada awal kebakaran, seorang pengendara sepeda motor pingsan karena terjebak asap tebal, kemudian meninggal dunia (detik.com, 4-9-2026).

Wakil Menteri Kesehatan Dante Saksono Harbuwono pada Agustus 2026 menyatakan bahwa lebih dari lima juta orang di Kalimantan dan Sumatra terpapar langsung risiko kesehatan akibat kabut asap. Begitu pula dengan proses belajar. Lebih dari 1,4 juta siswa harus mengikuti pembelajaran jarak jauh setelah banyak sekolah ditutup.

Tidak hanya warga sekitar yang terkena dampak karhutla ini, negara tetangga pun merasakannya, seperti Malaysia, Filipina, Singapura, dan Brunei Darussalam. Dampaknya mulai dari buruknya kualitas udara hingga penutupan aktivitas sekolah. Mereka pun menganggap Indonesia tidak mampu menyelesaikannya. Protes berdatangan dan kasus ini akan dibawa ke ruang perundingan ASEAN (kompas, 6-9-2026).

Sungguh ironis. Ketika hutan begitu bernilai, mengapa masyarakat sekitar justru hidup dalam kondisi kekurangan dan sering kali terkena bencana? Artinya, ada yang salah dalam menangani dan mengelola hutan. Bukan hanya kesalahan biasa, melainkan sudah menjadi kejahatan yang melibatkan negara dan korporasi besar. Merekalah yang dianggap sebagai pelaku perusakan alam sehingga warga sekitar menjadi tumbal.

Watak Rakus Kapitalisme

Dalam pandangan kapitalisme, hutan adalah sumber kekayaan alam yang begitu besar. Hutan merupakan komoditas yang amat menjanjikan. Dengan prinsip kapitalisme, yaitu mendapatkan keuntungan sebesar-besarnya dengan modal sekecil-kecilnya, ketika hendak membuka lahan pun mereka menggunakan cara yang paling murah, yakni membakar hutan.

Kepentingan ekonomi para kapitalis sering kali lebih diutamakan daripada kepentingan rakyat yang lemah dan kelestarian ekosistem alam. Meski rakyat menjadi tumbal, kerusakan alam tidak lagi menjadi persoalan besar.

Inilah watak asli kapitalisme yang saat ini diterapkan di negeri ini. Hutan, laut, dan kekayaan alam lainnya bebas dikuasai oleh mereka. Sementara itu, para pejabat hanya sebatas regulator, bahkan menjadi pihak yang melegalkan kerakusan mereka.

Lihatlah api yang terus membakar hutan secara berulang. Pemerintah hanya memadamkan api di lapangan. Sementara itu, sumber kerusakan sendiri, yaitu undang-undang yang melegalkan eksploitasi hutan, tidak pernah dipadamkan. Padahal, itulah awal terjadinya malapetaka dan bencana, yakni perizinan tanpa batas dan ketiadaan pengawasan yang ketat.

Islam Solusinya

Islam memandang bahwa hutan adalah amanah. Hutan harus dijaga dan boleh diambil manfaatnya. Hanya saja, negara memberikan batasan dan sanksi yang jelas.

Di area yang termasuk hutan lindung, masyarakat dilarang mengeksploitasinya. Ketika batasan itu dilanggar, sanksi akan ditegakkan dengan tegas. Pelaku yang merusak atau membakar hutan akan dihukum dengan hukuman ta'zir.

Artinya, pengelolaan hutan akan dilakukan oleh negara secara langsung. Kemudian, hasilnya akan dibagikan kepada masyarakat. Dengan demikian, rakyat secara keseluruhan bisa menikmati hasil hutan. Hutan menjadi berkah dan tetap terjaga kelestariannya.

Begitu pula pandangan Islam terhadap rakyat atau masyarakat. Mereka adalah amanah yang harus dilindungi dari bahaya atau kemudaratan apa pun. Maka, ketika ada bahaya yang mengancam, negara hadir sebagai pelindung. Ketika terjadi kebakaran hutan, misalnya, negara segera mengevakuasi warga yang tinggal di dekat hutan, memberikan masker, dan melakukan upaya lainnya untuk melindungi masyarakat.

Inilah sistem Islam yang berasal dari Zat Yang Mahabenar. Dialah yang menciptakan alam ini dengan begitu sempurna dan memberikan aturan tentang bagaimana menjaga alam ini. Islam bukan sekadar agama ritual yang mengatur masalah ibadah, melainkan juga agama siyasi yang mengatur urusan politik atau pengaturan kehidupan. Semua aspek kehidupan ini sudah ada aturannya. Manusia tinggal menjalankannya.

Ketika aturan Allah Swt. ini dipakai dan diterapkan, keberkahan akan berdatangan, baik dari langit maupun bumi. Warga sekitar hutan pun tidak lagi menjadi tumbal kerakusan para kapitalis. Rakyat hidup sejahtera dalam naungan sistem Islam.

Wallahu a'lam bish-shawab. [Hz/UF]

Baca juga:

0 Comments: