Oleh: Ni’mah Fadeli
(Kontributor SSCQ Media)
SSCQMedia.com—Derasnya informasi di media sosial tak henti menghujani pikiran kita setiap hari. Ada berita yang sudah sering terdengar, tetapi banyak pula informasi yang benar-benar baru kita ketahui. Salah satunya adalah bahwa setiap 10 September diperingati sebagai Hari Pencegahan Bunuh Diri, yang menjadi momentum untuk meningkatkan kesadaran tentang pencegahan bunuh diri.
Mirisnya, pada tanggal yang sama, 10 September, RR (19), seorang mahasiswa Fakultas Kedokteran Universitas Brawijaya, Malang, Jawa Timur, diduga melakukan percobaan bunuh diri dengan melompat dari lantai 6 gedung Fakultas Bioindustri, Pertanian, dan Kehutanan. Korban selamat dan telah mendapat perawatan (Kompas.id, 10 September 2026).
Empat hari sebelumnya, tepatnya pada 6 September 2026, seorang lelaki berinisial FS (30) ditemukan meninggal dunia di sekitar Plaza Utara Pintu 10 kawasan Gelora Bung Karno (GBK), Jakarta Pusat. FS diduga meninggal akibat bunuh diri karena sempat mengunggah pesan perpisahan dan mendonasikan Rp40 juta kepada komunitas kesehatan mental (Kompas.id, 10 September 2026).
Ramai, tetapi Sepi
Healing119.id sebagai layanan dukungan psikologis awal mencatat bahwa laporan percobaan bunuh diri didominasi kalangan dewasa muda dengan rentang usia 21–30 tahun. Berbagai upaya pencegahan bunuh diri pun terus digalakkan agar masyarakat memiliki kepekaan terhadap kondisi orang-orang di sekitarnya.
Masyarakat diimbau agar memiliki kemampuan mendengarkan dengan empati, menunjukkan kepedulian melalui hal-hal sederhana, misalnya menanyakan kabar, serta mendorong orang yang membutuhkan untuk mendapatkan bantuan profesional, seperti psikolog atau psikiater.
Kesehatan mental menjadi salah satu hal krusial yang perlu mendapat perhatian saat ini. Berbagai tekanan hidup dan kondisi masyarakat yang semakin individualistis dapat membuat beban mental terasa semakin berat. Rasa putus asa mudah menghampiri karena kuatnya sekularisme dalam kehidupan sehari-hari. Agama tidak dijadikan pedoman dan pegangan, tetapi hanya menjadi salah satu pelengkap kehidupan.
Akibatnya, setiap orang berhadapan dengan beragam persoalan. Masalah hadir seakan tanpa henti. Egosentrisme antarindividu pun terbentuk. Mirisnya, karena sekularisme telah mengakar, tidak ada ikatan akidah yang kuat sebagai perekat. Tak memandang kondisi ekonomi, rasa kesepian dan putus asa tetap dapat tumbuh. Baik di kalangan rakyat jelata maupun mereka yang bergelimang harta.
Sekularisme-kapitalisme menancapkan pemikiran bahwa fokus hidup adalah dunia. Setiap orang harus sukses, bagaimanapun caranya. Begitu pula dengan para penguasa. Negara dijadikan sebagai ajang untuk mengumpulkan kekayaan dan melanggengkan kekuasaan. Rakyat dibiarkan menghadapi perjuangan hidupnya masing-masing.
Tuntutan hidup yang tinggi, terutama dalam hal finansial dan pencapaian duniawi, dapat menjadi faktor yang memperberat kondisi kesehatan mental. Akidah tidak terbangun kuat karena sistem pendidikan sekuler dinilai hanya memberikan sedikit ruang untuk pengetahuan Islam. Hasilnya, terbentuk individu-individu yang rapuh dan mudah putus asa karena tidak memahami hakikat tujuan penciptaan manusia.
Imbauan untuk saling peduli tidak akan menyelesaikan masalah secara menyeluruh karena setiap individu juga memikul bebannya masing-masing. Bertemu tenaga profesional pun tidak mudah bagi semua kalangan. Layanan psikolog atau psikiater dapat berbiaya mahal dan aksesnya belum merata, terutama di luar kota-kota besar.
Islam adalah Solusi
Selama sekularisme sebagai akar persoalan masih digunakan, masalah akan terus ada dan berputar tanpa solusi yang menyeluruh. Mengapa demikian? Karena kehidupan tidak dapat dipisahkan dari agama, sementara manusia adalah makhluk yang lemah.
Itulah mengapa Islam memberikan tatanan yang jelas dan rinci agar manusia memperoleh keselamatan di dunia dan akhirat. Bekal akidah harus ditanamkan sejak dini. Hal ini tidak akan berhasil secara optimal jika pendidikan akidah hanya berasal dari rumah, sementara lingkungan masyarakat dan negara menerapkan sekularisme.
Ikatan yang kuat sebagai Muslim seharusnya dihadirkan oleh negara. Kebijakan yang bersumber dari Islam tidak akan menzalimi rakyat sehingga mereka merasa terlindungi dan aman. Negara berfungsi sebagai perisai dan tidak membebani rakyat karena kesejahteraan rakyat merupakan tanggung jawab pemimpin.
Dengan akidah yang kuat, ketika dihadapkan pada ujian, kita memahami bahwa Allah tidak pernah menzalimi hamba-Nya. Setiap kesulitan dihadirkan bersama kemudahan dan selalu ada hikmah bagi manusia sebagai bentuk kasih sayang-Nya.
Allah dan Rasul-Nya berhak mendapatkan cinta yang paling besar. Jika bunuh diri merupakan perbuatan yang diharamkan, seorang Muslim tidak akan memilih jalan tersebut, meskipun menghadapi ujian yang sangat berat.
Negara yang berlandaskan Islam menghadirkan suasana aman dan nyaman dengan akidah yang kuat. Kepedulian antaranggota masyarakat tercipta bukan karena terpaksa, melainkan karena kesadaran akan kewajiban seorang Muslim untuk senantiasa melakukan amar makruf nahi mungkar. Individu yang terbentuk pun kokoh dari dalam dan tidak mudah runtuh hanya karena menghadapi satu masalah.
Allah Swt. berfirman:
يٰۤـاَيُّهَا الَّذِيْنَ اٰمَنُوْا لَا تَأْكُلُوْۤا اَمْوَا لَـكُمْ بَيْنَكُمْ بِا لْبَا طِلِ اِلَّاۤ اَنْ تَكُوْنَ تِجَا رَةً عَنْ تَرَا ضٍ مِّنْكُمْ ۗ وَلَا تَقْتُلُوْۤا اَنْـفُسَكُمْ ۗ اِنَّ اللّٰهَ كَا نَ بِكُمْ رَحِيْمًا
“Wahai orang-orang yang beriman! Janganlah kamu saling memakan harta sesamamu dengan jalan yang batil (tidak benar), kecuali dalam perdagangan yang berlaku atas dasar suka sama suka di antara kamu. Dan janganlah kamu membunuh dirimu. Sungguh, Allah Maha Penyayang kepadamu.”
(QS. An-Nisa’: 29)
Wallahualam bissawab. [MR/En]
Baca juga:
0 Comments: