Oleh: Isnawati
Muslimah Penulis Peradaban
SSCQMedia.Com—Lima calon pengelola Koperasi Desa Merah Putih meninggal dunia saat mengikuti latihan dasar kemiliteran (latsarmil) yang dijadikan syarat sebelum menjalankan tugas sebagai pengelola koperasi desa. Setelah tragedi tersebut, pemerintah menghentikan program itu dan menggantinya dengan pembekalan bela negara serta pelatihan pengelolaan koperasi yang dinilai lebih sesuai dengan kebutuhan tugas mereka. Namun, keputusan tersebut tidak serta-merta menghapus pertanyaan besar yang telanjur muncul di tengah masyarakat (BBC, 1 Juli 2026).
Bagi negara, lima korban mungkin hanya menjadi angka dalam laporan dan bahan evaluasi kebijakan. Namun, bagi keluarga yang ditinggalkan, satu nyawa adalah seluruh dunia yang runtuh dalam sekejap. Ada ibu yang kehilangan anak tempat ia menggantungkan harapan di masa tua. Ada istri yang kehilangan teman hidup sekaligus penopang keluarga. Ada pula anak kecil yang harus tumbuh dengan ruang kosong yang tak akan pernah terisi kembali oleh pelukan seorang ayah.
Mereka berangkat bukan untuk berperang ataupun menjaga perbatasan negara. Mereka berangkat dengan harapan sederhana, yakni bekerja, mengabdi kepada desa, dan memperbaiki kehidupan keluarga. Sebagian ingin membantu orang tua yang telah lanjut usia, sebagian ingin meningkatkan perekonomian keluarga, dan sebagian lainnya ingin memberikan manfaat bagi lingkungan tempat mereka dibesarkan. Namun, seluruh harapan itu terhenti sebelum sempat menjadi kenyataan.
Akar Sistem yang Keliru
Pertanyaan paling sederhana justru menjadi yang paling sulit dijawab: apa hubungan mengelola koperasi dengan latihan dasar kemiliteran?
Seorang pengelola koperasi membutuhkan kemampuan mengatur keuangan, membaca potensi usaha, memahami kebutuhan petani dan pedagang kecil, serta membangun kekuatan ekonomi desa. Tidak ada hubungan langsung antara tugas tersebut dengan latihan fisik berat yang dirancang untuk kepentingan militer.
Tragedi ini menunjukkan bahwa persoalan sesungguhnya bukan sekadar kesalahan teknis di lapangan, melainkan kesalahan cara berpikir sejak proses penyusunan kebijakan. Dalam sistem kapitalisme sekuler demokrasi, kebijakan sering kali lahir bukan dari kebutuhan nyata masyarakat, melainkan dari pertimbangan politik, pencitraan, proyek besar, atau keinginan menghadirkan program yang tampak spektakuler di mata publik.
Akibatnya, ukuran keberhasilan lebih sering dihitung dari besarnya anggaran, luasnya cakupan program, serta seberapa ramai sebuah proyek diperbincangkan. Selama serapan anggaran terlihat baik dan program tampak berjalan, kebijakan dianggap berhasil. Padahal, keberhasilan sejati seharusnya diukur dari manfaat nyata yang dirasakan masyarakat, bukan dari kemegahan pelaksanaannya.
Ketika sebuah kebijakan dibangun di atas dasar yang keliru, pelaksanaannya di lapangan hanya tinggal menunggu waktu untuk melahirkan persoalan baru. Yang dipertaruhkan bukan sekadar dana negara, melainkan keselamatan manusia. Lima keluarga kini harus menanggung kehilangan yang tidak akan pernah dapat diganti oleh permintaan maaf, santunan, ataupun laporan evaluasi.
Amanah Kekuasaan yang Besar
Barangkali hingga hari ini masih ada seorang ibu yang sesekali menoleh ke arah pintu rumah karena terbiasa menunggu kepulangan anaknya. Mungkin ada seorang ayah yang memilih diam karena tak ada kata yang mampu menggambarkan rasa kehilangan itu. Bisa jadi ada seorang anak kecil yang suatu hari akan bertanya mengapa ayahnya tidak pernah pulang lagi. Pertanyaan-pertanyaan sederhana itulah yang sesungguhnya menjadi luka terdalam dari sebuah kebijakan yang salah arah.
Islam, dalam naungan syariah dan Khilafah, memandang kekuasaan sebagai amanah yang sangat berat, bukan ruang percobaan bagi kebijakan yang belum matang. Allah Swt. memerintahkan agar amanah diberikan kepada pihak yang berhak dan setiap keputusan ditegakkan dengan adil agar tidak menghadirkan kezaliman bagi manusia. Karena itu, setiap kebijakan dalam Islam wajib dibangun di atas kebutuhan riil masyarakat serta menjadikan keselamatan mereka sebagai prioritas utama.
Allah Swt. berfirman dalam Al-Qur'an bahwa amanah harus diserahkan kepada orang yang berhak dan setiap keputusan wajib ditegakkan secara adil agar tidak merugikan manusia. Prinsip inilah yang menjadi landasan dalam pengelolaan urusan rakyat sehingga kebijakan tidak lahir dari kepentingan sesaat ataupun pertimbangan politik semata.
Dalam sejarah Khilafah Islam pada masa Khalifah Umar bin Khaththab ra., para pejabat dipilih berdasarkan kemampuan, integritas, dan profesionalitas, bukan karena kepentingan politik ataupun pencitraan. Negara hadir untuk melayani masyarakat, bukan menjadikan mereka sebagai korban dari sebuah eksperimen kebijakan.
Lima nyawa itu memang tidak akan kembali. Namun, tragedi ini harus menjadi pengingat bahwa selama kapitalisme sekuler demokrasi terus diterapkan, kebijakan yang jauh dari kebutuhan masyarakat akan terus bermunculan. Kesalahan yang berawal dari lembar-lembar kebijakan dapat berubah menjadi duka yang nyata, merenggut harapan keluarga, dan meninggalkan air mata yang tak pernah benar-benar kering.
Wallahualam bissawab. [Ni/UF]
Baca juga:
0 Comments: