Headlines
Loading...
Teknologi Maju, Rujukan Agama Tetap Wahyu

Teknologi Maju, Rujukan Agama Tetap Wahyu

Oleh: Istiana Ayu S. R.
(Kontributor SSCQMedia.Com)

SSCQMedia.Com
Kehadiran kecerdasan buatan (Artificial Intelligence/AI) telah mengubah cara manusia memperoleh informasi. Hanya dengan mengetik sebuah pertanyaan, berbagai jawaban dapat diperoleh dalam hitungan detik, termasuk persoalan agama. Kemudahan ini membuat AI semakin akrab dengan kehidupan masyarakat, terutama generasi muda.

Fenomena tersebut juga terlihat di Indonesia. Survei Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia (APJII) menunjukkan bahwa Generasi Z merupakan kelompok pengguna AI terbesar, yakni mencapai 43,7 persen dari total pengguna AI di Indonesia. AI paling banyak dimanfaatkan untuk edukasi dan pembelajaran, disusul hiburan, asisten virtual, serta peningkatan produktivitas (APJII, 2025).

Tingginya penggunaan AI menunjukkan bahwa teknologi ini telah menjadi bagian dari kehidupan sehari-hari. Namun, kemudahan memperoleh jawaban juga berpotensi melahirkan ketergantungan apabila tidak diiringi kemampuan untuk memilah informasi yang benar dan yang keliru.

Kondisi ini turut memengaruhi cara sebagian masyarakat mencari jawaban atas persoalan agama. Tidak sedikit yang mulai bertanya kepada AI mengenai hukum Islam, tata cara ibadah, hingga persoalan akidah, seolah-olah AI dapat menggantikan peran ulama. Padahal, dalam perkara agama, kecepatan memperoleh jawaban tidak pernah menjadi ukuran kebenaran.

Direktur Penerangan Agama Islam Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Kementerian Agama, Muchlis M. Hanafi, mengingatkan bahwa AI memang semakin digemari anak muda karena cepat dan mudah diakses. Namun, AI tidak dapat menggantikan peran ulama karena jawaban yang dihasilkannya tetap harus diverifikasi dan divalidasi. AI hanyalah alat bantu, bukan sumber utama dalam memahami agama (Republika, 4 Juli 2026).

Peringatan serupa disampaikan oleh pakar kecerdasan buatan Institut Teknologi Bandung (ITB), Ayu Purwarianti. Ia menjelaskan bahwa AI bekerja berdasarkan prediksi kata yang paling mungkin muncul (next token prediction), bukan karena benar-benar memahami makna sebagaimana manusia. Oleh karena itu, AI masih berpotensi menghasilkan informasi yang keliru (hallucination), sehingga tidak boleh dijadikan acuan utama dalam persoalan agama (Republika, 9 Juli 2026).

Fakta tersebut menunjukkan bahwa secanggih apa pun AI, ia tetap hanya sebuah teknologi. AI mampu mengolah miliaran data, tetapi tidak memiliki kemampuan memahami maqashid syariah, melakukan istinbath hukum, mempertimbangkan ijmak ulama, memahami realitas umat, maupun membedakan pendapat yang rajih berdasarkan kaidah syariat. AI juga tidak memiliki amanah keilmuan dan tanggung jawab syar'i sebagaimana seorang ulama.

Islam telah menetapkan bahwa sumber hukum adalah Al-Qur'an dan As-Sunnah yang dipahami melalui metode yang benar oleh para ulama. Allah Swt. berfirman, "Maka bertanyalah kepada orang yang mempunyai pengetahuan jika kamu tidak mengetahui." (QS. An-Nahl: 43). Rasulullah ï·º juga bersabda, "Sesungguhnya para ulama adalah pewaris para nabi." (HR. Abu Dawud dan Tirmidzi).

Ayat dan hadis tersebut menegaskan bahwa ketika umat Islam menghadapi persoalan agama, rujukannya adalah orang-orang yang memiliki ilmu, bukan mesin yang bekerja berdasarkan algoritma.

Lebih dari itu, menuntut ilmu agama dalam Islam tidak cukup hanya dengan membaca atau memperoleh jawaban secara instan, melainkan harus melalui proses belajar kepada guru dan ulama yang memiliki kompetensi serta sanad keilmuan yang jelas. Tradisi talaqqi (belajar langsung kepada guru) merupakan metode yang diwariskan sejak masa Rasulullah ï·º dan terus dijaga oleh para ulama hingga kini.

Melalui proses tersebut, seorang muslim tidak hanya mengetahui jawaban suatu persoalan, tetapi juga memahami cara beristidlal, adab dalam beragama, serta konteks penerapan hukum syariat.

Rasulullah ï·º bersabda, "Sesungguhnya Allah tidak mencabut ilmu dengan sekali cabut dari dada manusia, tetapi Allah mencabut ilmu dengan mewafatkan para ulama. Hingga ketika tidak tersisa seorang alim pun, manusia mengangkat orang-orang bodoh sebagai pemimpin. Mereka ditanya lalu berfatwa tanpa ilmu, sehingga mereka sesat dan menyesatkan." (HR. Bukhari dan Muslim).

Hadis ini menegaskan bahwa otoritas ilmu agama berada pada para ulama. Karena itu, AI mungkin dapat membantu menemukan referensi, tetapi pemahaman agama tetap harus dikaji bersama guru dan ulama agar tidak terjatuh pada kesalahan dalam memahami wahyu.

Lebih jauh, fenomena menjadikan AI sebagai rujukan agama memperlihatkan persoalan yang lebih mendasar, yaitu semakin menguatnya budaya serba instan. Kemudahan teknologi membuat sebagian orang merasa cukup memperoleh jawaban singkat tanpa melalui proses belajar kepada para ulama.

Akibatnya, agama dipahami sebatas kumpulan informasi yang dapat dicari dalam hitungan detik. Padahal, memahami syariat memerlukan ilmu, sanad, metodologi, serta bimbingan para ahli.

Realitas ini juga tidak dapat dilepaskan dari sistem kehidupan sekuler yang memisahkan agama dari kehidupan sehingga agama diposisikan layaknya informasi biasa yang dapat dicari dari mana saja. Akibatnya, otoritas ilmu perlahan bergeser dari ulama kepada mesin. Padahal, dalam Islam ilmu bukan sekadar informasi, melainkan cahaya yang diperoleh melalui proses belajar yang benar.

Di sisi lain, Islam tidak pernah menghambat perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi. Sebaliknya, Islam mendorong umatnya untuk berpikir, meneliti, dan mengembangkan sains demi kemaslahatan manusia. Sejarah membuktikan bahwa peradaban Islam melahirkan ilmuwan-ilmuwan besar, seperti Al-Khawarizmi, Ibnu Sina, Al-Biruni, dan Al-Jazari, yang memberikan kontribusi besar bagi perkembangan ilmu pengetahuan dunia.

Namun, Islam juga menetapkan bahwa setiap perkembangan dan pemanfaatan teknologi harus tunduk pada hukum syarak. Teknologi hanyalah alat (wasilah), bukan penentu benar atau salah.

Karena itu, AI dapat dimanfaatkan untuk mendukung pendidikan, kesehatan, riset, pelayanan publik, dan dakwah. Namun, AI tidak boleh mengambil alih otoritas dalam menetapkan hukum syariat ataupun menggantikan peran ulama sebagai pewaris para nabi.

Dalam sistem Islam, negara berkewajiban mengarahkan perkembangan teknologi agar membawa kemaslahatan bagi umat sekaligus mencegah penyalahgunaannya yang dapat merusak akidah dan menyesatkan masyarakat. Dengan demikian, kemajuan teknologi tetap berkembang, tetapi berada dalam koridor syariat.

Karena itu, solusi yang dibutuhkan bukan sekadar meningkatkan literasi digital agar masyarakat mampu memverifikasi jawaban AI. Solusi yang hakiki adalah mengembalikan Islam sebagai pedoman hidup dan menerapkannya secara kaffah sehingga seluruh aspek kehidupan, termasuk pengembangan dan pemanfaatan teknologi, diatur berdasarkan syariat.

Umat Islam juga harus kembali menghidupkan tradisi menuntut ilmu dengan menghadiri majelis-majelis ilmu serta mengkaji Al-Qur'an dan As-Sunnah bersama guru dan ulama yang tepercaya. Dengan demikian, pemahaman agama tidak dibangun di atas jawaban instan, melainkan di atas ilmu yang benar.

Dengan penerapan Islam, AI akan ditempatkan sesuai fungsinya sebagai alat bantu. Sementara itu, Al-Qur'an, As-Sunnah, ijmak sahabat, qiyas syar'i, dan penjelasan para ulama tetap menjadi rujukan utama dalam memahami agama.

AI boleh menjadi alat bantu, tetapi tidak akan pernah menjadi sumber kebenaran agama. Sebab, agama bukan sekadar kumpulan data yang diproses oleh algoritma, melainkan wahyu Allah yang dipahami melalui ilmu, ketakwaan, dan metodologi yang benar.

Di tengah pesatnya perkembangan teknologi, umat Islam harus mampu memanfaatkan AI sebagai hasil kemajuan sains tanpa menggeser kedudukan wahyu dan ulama sebagai rujukan utama. Teknologi boleh semakin maju, tetapi rujukan agama akan tetap dan selamanya bersumber pada wahyu Allah yang dipahami melalui bimbingan Rasul-Nya dan para ulama pewaris nabi. [An/IDP]

Baca juga:

0 Comments: