Oleh: Zhiya Kelana
Kontributor SSCQMedia.Com
SSCQMedia.Com – Ada dua cerita dari Aceh yang terjadi dalam waktu yang hampir bersamaan. Cerita pertama membuat dada sesak. Cerita kedua membuat kepala mengangguk kagum.
Cerita pertama, setelah banjir dan longsor pada akhir 2025, akses vital yang menghubungkan Kabupaten Bener Meriah dan Kabupaten Bireuen terputus. Jembatan tersebut bernama Jembatan Enang-Enang. Selama berbulan-bulan, belum ada perbaikan.
Cerita kedua, pemerintah sanggup menggelontorkan Rp1,6 miliar untuk membangun satu unit Koperasi Desa Merah Putih di desa-desa.
Keduanya sama-sama menggunakan uang rakyat. Keduanya sama-sama berkaitan dengan pelayanan publik. Namun, hasilnya sangat bertolak belakang.
Swadaya Rp1,08 Miliar, Negara Baru Bergerak
Warga Kabupaten Bener Meriah tidak bisa terus menunggu. Mereka bergotong royong mengumpulkan iuran dan donasi. Hasilnya luar biasa.
Warga Kabupaten Bener Meriah, Aceh, berhasil mengumpulkan dana swadaya lebih dari Rp1 miliar untuk membangun kembali Jembatan Enang-Enang. Langkah ini diambil setelah akses vital yang menghubungkan Bener Meriah dan Bireuen tersebut terputus akibat banjir dan longsor pada akhir 2025.
Total dana yang terkumpul mencapai Rp1,08 miliar, murni berasal dari donasi masyarakat tanpa menggunakan APBN maupun APBD. Dari jumlah tersebut, sekitar Rp526 juta digunakan untuk perbaikan jembatan dan penyewaan alat berat. Sisanya dialokasikan untuk pembangunan fasilitas umum lainnya. Pada 2 Juli 2026, jembatan tersebut resmi dibuka dan sudah dapat dilalui kendaraan roda dua maupun kendaraan pribadi.
Rp1,08 miliar berasal dari keringat rakyat, tanpa satu rupiah pun dari negara.
Dana sebesar Rp526 juta digunakan untuk menyewa alat berat dan memperbaiki jembatan. Sisanya dimanfaatkan untuk fasilitas umum. Anak-anak kembali dapat bersekolah, petani dapat menuju sawah, dan ambulans kembali dapat melintas.
Baru setelah itu Kementerian Pekerjaan Umum turun tangan. Pemerintah menyiapkan dua rencana, yakni memperlebar jalan alternatif dan membangun dua jembatan di Werlah sebagai solusi jangka pendek, serta membangun jembatan permanen sepanjang 300 meter sebagai solusi jangka panjang dengan target penyelesaian selama tiga tahun.
Pertanyaannya, mengapa negara baru bergerak setelah rakyat lebih dahulu mengeluarkan uang?
Rp1,6 Miliar untuk Gedung, Dana Desa Terkuras
Di sisi lain, pemerintah memiliki program nasional, yaitu Koperasi Desa Merah Putih.
Dana sebesar Rp1,6 miliar dialokasikan untuk membangun satu unit Koperasi Desa Merah Putih. Pemerintah menetapkan biaya pembangunan sekitar Rp2.938.000 per meter persegi.
Bangunan seluas sekitar 600 meter persegi dengan ukuran standar 20 × 30 meter tersebut dirancang sebagai pusat ekonomi desa yang dilengkapi gerai sembako, klinik desa, gudang pupuk, dan distribusi gas bersubsidi. Biaya pembangunannya bersumber dari dana desa. Besarnya anggaran tersebut menuai sorotan karena banyak desa harus mengalokasikan sebagian besar dana desanya untuk pembangunan fasilitas tersebut.
Dengan biaya sekitar Rp2,938 juta per meter persegi, pembangunan gedung satu lantai itu menghabiskan anggaran yang jauh lebih besar dibandingkan kemampuan rata-rata dana desa yang berkisar antara Rp800 juta hingga Rp1 miliar per tahun. Artinya, satu desa dapat menghabiskan hampir dua tahun alokasi dana desa hanya untuk membangun satu gedung.
Padahal, pascabanjir pada 26 November 2025, masih banyak jembatan yang putus, rumah yang rusak, dan jalan yang terisolasi. Namun, dana desa justru diarahkan untuk pembangunan satu gedung.
Lalu, untuk apa rakyat membayar pajak? Untuk apa ada APBN dan APBD?
Negara Lupa Tugas Dasarnya
Inilah potret negara saat ini. Negara lebih cepat menghadirkan proyek yang memiliki papan nama dan seremoni peresmian, tetapi lambat dalam memenuhi kebutuhan dasar masyarakat, seperti jalan, jembatan, dan air bersih.
Padahal, Islam telah mengajarkan standar kepemimpinan sejak lebih dari 14 abad yang lalu.
Rasulullah ï·º bersabda,
الْØ¥ِÙ…َامُ رَاعٍ ÙˆَÙ…َسْئُولٌ عَÙ†ْ رَعِÙŠَّتِÙ‡ِ
"Seorang imam adalah pemimpin dan akan dimintai pertanggungjawaban atas rakyat yang dipimpinnya."
(HR Bukhari dan Muslim)
Kata kuncinya adalah mas'ul, yaitu bertanggung jawab dan akan dimintai pertanggungjawaban di hadapan Allah Swt.
Umar bin Khattab ra. pernah mengatakan bahwa beliau khawatir akan dimintai pertanggungjawaban oleh Allah jika ada seekor kambing yang tersandung karena jalan yang rusak. Lalu, bagaimana dengan penguasa yang membiarkan jembatan terputus selama berbulan-bulan hingga rakyat harus bergotong royong mengumpulkan Rp1,08 miliar?
Dalam Islam, pembangunan infrastruktur merupakan kewajiban negara. Pembiayaannya berasal dari Baitulmal yang bersumber dari pengelolaan harta milik umum, seperti tambang, hutan, laut, dan minyak, bukan dibebankan kepada rakyat melalui iuran.
Mana yang Lebih Darurat?
Tulisan ini bukan untuk menolak keberadaan Koperasi Desa Merah Putih. Koperasi penting untuk menguatkan ekonomi desa. Klinik desa penting. Gudang pupuk juga penting.
Namun, mari menggunakan logika. Jika jembatan putus, bagaimana distribusi sembako dapat berjalan? Jika jalan rusak, bagaimana pasien dapat menuju klinik?
Pascabanjir, prioritas yang semestinya didahulukan adalah memulihkan akses masyarakat dengan memperbaiki jembatan, jalan, dan rumah warga. Setelah itu, pembangunan gedung dapat dilakukan.
Jangan sampai tersedia gedung megah seluas 600 meter persegi, tetapi masyarakat tetap terisolasi karena tidak memiliki akses jalan.
Tiga Tuntutan Rakyat
Pertama, mengembalikan uang rakyat.
Dana swadaya sebesar Rp1,08 miliar yang dihimpun warga Bener Meriah digunakan untuk menjalankan kewajiban negara. Oleh karena itu, negara semestinya mengganti dana tersebut atau menjadikannya bagian dari pembiayaan pembangunan jembatan permanen.
Kedua, meluruskan prioritas anggaran.
Jangan sampai dana desa habis hanya untuk membangun satu gedung. Infrastruktur vital seharusnya dibiayai melalui APBN atau APBD, sedangkan pembangunan koperasi dapat menggunakan skema pembiayaan lain.
Ketiga, mempercepat pembangunan.
Rencana pembangunan jembatan permanen merupakan langkah yang baik. Namun, target penyelesaian selama tiga tahun terlalu lama. Jalan alternatif dan dua jembatan di Werlah perlu segera diselesaikan agar masyarakat tidak terus menjadi korban lambannya birokrasi.
Penutup
Jembatan Enang-Enang berdiri berkat semangat gotong royong masyarakat. Adapun gedung Koperasi Desa Merah Putih berdiri melalui anggaran negara.
Dari sini terlihat siapa yang lebih dahulu bergerak.
Rakyat telah membuktikan bahwa mereka mampu bergotong royong dan mengumpulkan dana lebih dari Rp1 miliar untuk membangun fasilitas umum.
Kini saatnya negara membuktikan kehadirannya, bukan hanya ketika meresmikan proyek, tetapi juga ketika rakyat menghadapi kesulitan.
Jangan sampai semangat gotong royong justru dijadikan alasan untuk melepaskan tanggung jawab negara.
Rakyat telah membayar dengan keringat. Kini negara harus membayar dengan tanggung jawab.
Kelak di hadapan Allah Swt., tidak ada alasan bahwa anggaran belum turun. Yang akan dipertanyakan adalah sejauh mana amanah terhadap rakyat telah ditunaikan.
Wallahualam bissawab. [An/PR]
Baca juga:
0 Comments: