Headlines
Loading...
Korupsi Energi, Islam Solusi Hakiki

Korupsi Energi, Islam Solusi Hakiki

Oleh: Desi Ummu Idris
Kontributor SSCQMedia.Com

SSCQMedia.Com – Ketika amanah diabaikan, listrik pun ikut padam. Pemadaman listrik kembali terjadi di berbagai wilayah, di antaranya Jabodetabek dan Jawa Barat. Di tengah hiruk pikuk kehidupan modern yang bergantung pada listrik, pemadaman berskala luas kembali mengingatkan kita betapa rapuhnya sistem energi nasional.

Sebagian besar listrik nasional masih disokong oleh PLTU berbahan bakar batu bara. Artinya, penerangan serta berbagai aktivitas yang bergantung pada peralatan elektronik di rumah sakit, sekolah, pabrik, maupun rumah tangga bergantung pada satu rantai pasok yang sama. Lantas, apa yang menyebabkan listrik padam?

Rapuhnya Tata Kelola Energi

Polri menduga pemadaman listrik secara luas dipicu oleh korupsi dalam pengelolaan batu bara untuk kebutuhan dalam negeri melalui kebijakan Domestic Market Obligation (DMO). Nilai kerugiannya ditaksir mencapai Rp5 triliun. (detikNews, 6 Juli 2026)

Angka tersebut bukan sekadar catatan kerugian negara. Lebih dari itu, peristiwa ini membuktikan bahwa ketika amanah disalahgunakan, listrik pun ikut padam. Listrik yang seharusnya menjadi hak dan penopang kehidupan rakyat berubah menjadi komoditas yang dikendalikan oleh kerakusan para kapitalis.

Peristiwa ini tidak dapat disebut sebagai kecelakaan teknis. Ini merupakan cerminan rapuhnya tata kelola energi dan mahalnya harga yang harus dibayar ketika sumber daya alam dikapitalisasi.

Ketergantungan pada Batu Bara

Indonesia merupakan negara penghasil batu bara terbesar ketiga di dunia. Namun, bayangkan jika sebagian besar rumah, kantor, dan rumah sakit di Indonesia bergantung sepenuhnya pada batu bara. Apa yang akan terjadi?

Direktur Eksekutif CELIOS, Bhima Yudhistira, mengingatkan agar kebijakan DMO batu bara direvisi. Ia menilai kebijakan tersebut menimbulkan risiko ketergantungan yang berlebihan terhadap batu bara sebagai sumber energi pembangkit listrik. (tanahair.net, 20 Agustus 2024)

Sebesar apa pun cadangan batu bara yang dimiliki Indonesia, apabila pengelolaannya keliru, krisis energi tetap dapat terjadi. Apalagi jika dalam pengelolaannya terjadi praktik korupsi, maka bukan hal mustahil jika terjadi kekacauan di dalamnya. 

Korupsi Penyebab Mati Listrik

Korupsi terjadi di berbagai lini, terlebih jika suatu negara mengadopsi sistem kapitalisme sebagai pedoman pengelolaannya, tak terkecuali dalam pengelolaan Sumber Daya Alam (SDA).

Lantas, mengapa korupsi dapat menyebabkan listrik padam? Hal itu karena rantai pasok batu bara menuju PLTU merupakan mata rantai yang rentan terhadap berbagai bentuk penyimpangan.

Menurut pakar hukum energi dari Universitas Indonesia, Prof. Andri G. Wibisana, kebocoran di sektor SDA umumnya memiliki tiga modus yang saling berkaitan.

Pertama, mark up harga. Batu bara dibeli PLN jauh di atas harga pasar. Akibatnya, anggaran pembelian membengkak, sedangkan stok yang diperoleh justru berkurang.

Kedua, manipulasi volume. Di atas kertas, laporan DMO menunjukkan pasokan mencapai 137 juta ton per tahun. Namun, di lapangan jumlah batu bara yang sampai ke PLTU tidak sesuai. Terjadi pengurangan volume, pencampuran dengan batu bara berkualitas rendah, bahkan laporan fiktif.

Ketiga, penyelewengan DMO. Batu bara yang seharusnya dijual murah untuk kebutuhan dalam negeri justru diselundupkan dan di jual ke luar negeri karena memberikan keuntungan yang lebih besar. Akibatnya, pasokan batu bara untuk PLTU dalam negeri menjadi kosong.

Ketiga modus tersebut membentuk lingkaran setan. Anggaran membengkak, volume pasokan berkurang, dan distribusi terganggu. Akibatnya, pasokan batu bara ke PLTU terhenti sehingga pembangkit listrik padam dan terjadi blackout massal. Jika satu saja mata rantai pasokan terganggu, maka jutaan rumah tangga, rumah sakit, dan industri akan terdampak langsung.

Prof. Andri menambahkan bahwa jika kewajiban DMO diselewengkan, PLTU di dalam negeri akan kekurangan pasokan sehingga dapat memicu pemadaman bergilir hingga blackout.

Kerugian Ekonomi dan Sosial

Dampak blackout tidak dapat dianggap sepele. Kerugian sebesar Rp5 triliun yang diberitakan media hanyalah sebagian kecil dari kerugian yang dapat dihitung secara langsung. Di luar itu, masih banyak kerugian ekonomi maupun sosial yang sulit diukur.

Pengamat ekonomi dari CURS menyebutkan bahwa pemadaman listrik selama 24 jam dapat menyebabkan kerugian ekonomi daerah hingga Rp1,2 triliun (interaksimassa.com, 5 Juni 2024). Artinya, jika jika pemadaman terjadi di berbagai wilayah bisa diperkirakan seberapa besar kerugiannya? 


Ekonom Institute for Development of Economics and Finance (INDEF), Nailul Huda, juga menyatakan bahwa blackout bukan sekadar persoalan kerugian ekonomi. Dampaknya dapat mengganggu pelayanan rumah sakit, kegiatan pendidikan, hingga aktivitas UMKM. Bayangkan apabila bayi di inkubator harus dipindahkan secara darurat atau operasi pasien harus ditunda karena listrik padam. Dalam kondisi tertentu, pemadaman listrik bahkan dapat mengancam keselamatan jiwa.

Kelemahan Tata Kelola

Indonesia Corruption Watch (ICW) menyoroti bahwa pengawasan pelaksanaan DMO selama ini masih bersifat administratif. Belum terdapat sistem pelacakan secara real time dari tambang hingga PLTU. Celah inilah yang dimanfaatkan oleh pihak-pihak tertentu untuk memperoleh keuntungan pribadi. Tanpa transparansi dan akuntabilitas, SDA yang seharusnya menjadi sumber kemakmuran rakyat justru berubah menjadi sumber petaka.

Mengelola SDA merupakan amanah. Sebaliknya, menyelewengkannya demi kepentingan pribadi merupakan bentuk pengkhianatan dan dosa besar. Islam menawarkan solusi untuk mencegah praktik korupsi dalam pengelolaan SDA.

Islam Solusi Menangani Korupsi

Islam mengharamkan korupsi. Dalam sistem Islam, sumber daya alam merupakan amanah yang wajib dikelola negara demi kemaslahatan rakyat. Islam juga menetapkan mekanisme yang menutup berbagai celah terjadinya korupsi.

Allah Swt. berfirman,

"Dan janganlah kamu memakan harta di antara kamu dengan jalan yang batil dan (jangan pula) kamu menyuap para hakim dengan harta itu agar kamu dapat memakan sebagian harta orang lain dengan jalan dosa, padahal kamu mengetahui."
(QS. Al-Baqarah [2]: 188)

Korupsi dalam pengelolaan batu bara merupakan bentuk perampasan hak rakyat atas energi listrik demi kepentingan segelintir orang. Padahal, listrik telah menjadi kebutuhan dasar masyarakat dan termasuk hajat hidup orang banyak.

Karena itu, listrik tidak boleh padam akibat korupsi. Islam menawarkan sistem yang menjadi solusi mendasar terhadap praktik tersebut.

Korupsi di sektor energi bukan hanya merugikan negara, tetapi juga menghilangkan hak masyarakat atas pelayanan publik yang layak.

Pengelolaan SDA dalam Islam

Dalam Islam, energi termasuk kepemilikan umum (milkiyah 'ammah). Pengelolaannya berada di tangan negara dengan mekanisme pengawasan, termasuk melalui institusi hisbah.

Hisbah merupakan lembaga yang bertugas mengawasi pelaksanaan pelayanan publik agar berjalan sesuai syariat. Dalam konteks modern, fungsinya dapat dipahami sebagai lembaga pengawas yang memastikan pengelolaan sumber daya berlangsung secara terbuka dan akuntabel.

Islam juga menetapkan sanksi tegas bagi pelaku korupsi, termasuk kewajiban mengembalikan harta hasil kejahatan kepada negara. Umar bin Khattab ra. bahkan pernah memberhentikan pejabat yang diduga melakukan penyimpangan meskipun belum terbukti secara pasti.

Syekh Taqiyuddin an-Nabhani dalam An-Nizham al-Iqtishadi fi al-Islam menegaskan bahwa sumber daya alam yang termasuk kepemilikan umum haram diserahkan kepada individu untuk dimonopoli. Negara wajib mengelolanya secara langsung dan mendistribusikan hasilnya demi kemaslahatan seluruh rakyat.

Dengan demikian, batu bara merupakan bagian dari milkiyah 'ammah. Negara memiliki kewajiban syar'i untuk menjamin ketersediaan listrik yang memadai, terjangkau, dan berkelanjutan bagi seluruh rakyat. Apabila kewajiban tersebut tidak terpenuhi, berarti negara telah gagal menjalankan amanah.

Jika sistem pengelolaan SDA tidak diubah, yang akan diwariskan kepada generasi mendatang bukan hanya ketidakpastian pasokan listrik, tetapi juga hilangnya kepercayaan rakyat terhadap negara.

Wallahu'alam bishshowwab. [An/PR]


#ChallengeSSCQMedia

Baca juga:

0 Comments: