Headlines
Loading...
Kopdes Merah Putih: Solusi Semu Kapitalisme

Kopdes Merah Putih: Solusi Semu Kapitalisme

Oleh: Rosna Fiqliah
Pemerhati Sosial Politik, Deli Serdang

SSCQMedia.Com – Menteri Koperasi, Ferry Juliantono, menanggapi sorotan masyarakat mengenai sejumlah Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih yang dibangun di lokasi jauh dari permukiman. Ia mengatakan bahwa berdasarkan hasil peninjauannya, hanya sebagian kecil Kopdes Merah Putih yang berada jauh dari permukiman warga. Jumlah lokasi yang menjadi sorotan tersebut tidak sampai 10 titik dari sekitar 30.000 Kopdes Merah Putih yang dibangun. (Kompas.com, 2 Juli 2026)

Pembangunan Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih yang sejak awal menuai berbagai kritik seharusnya menjadi bahan evaluasi serius bagi pemerintah. Dalam pelaksanaannya, muncul berbagai persoalan, mulai dari dugaan ketidaksesuaian penggunaan anggaran, lokasi koperasi yang dinilai kurang strategis, hingga permasalahan lahan di sejumlah daerah. Berbagai kendala tersebut menunjukkan bahwa persoalan yang dihadapi bukan sekadar masalah teknis pelaksanaan, melainkan juga menyangkut kualitas perencanaan dan tata kelola program.

Di sisi lain, kebijakan ini mencerminkan paradigma pembangunan yang lebih berorientasi pada pertumbuhan ekonomi melalui pembentukan lembaga dan penyaluran modal. Padahal, akar persoalan ekonomi masyarakat desa jauh lebih mendasar, seperti tingginya biaya produksi pertanian, terbatasnya akses terhadap pupuk dan benih berkualitas, lemahnya perlindungan terhadap harga hasil panen, sempitnya lapangan kerja, hingga praktik korupsi yang menggerus anggaran pembangunan. Selama akar persoalan tersebut tidak diselesaikan, berbagai program baru berpotensi hanya menjadi solusi jangka pendek yang tidak memberikan perubahan mendasar bagi kesejahteraan rakyat.

Islam menetapkan bahwa negara adalah raa'in (pengurus) yang bertanggung jawab penuh terhadap kesejahteraan rakyat. Oleh karena itu, negara tidak cukup hanya membentuk lembaga ekonomi baru, tetapi juga wajib menghilangkan faktor-faktor yang menjadi penyebab kemiskinan dan kesenjangan. Negara harus menjamin tersedianya sarana produksi pertanian, membangun infrastruktur yang memadai, menyediakan pupuk dan benih berkualitas dengan harga terjangkau, serta memastikan hasil panen terserap dengan harga yang adil.

Dalam sistem ekonomi Islam, pembiayaan kebutuhan rakyat tidak bertumpu pada utang ataupun skema yang berpotensi membebani masyarakat, melainkan berasal dari pengelolaan harta milik umum dan sumber-sumber pemasukan negara yang telah ditetapkan syariat. Kekayaan alam dikelola oleh negara untuk kemaslahatan seluruh rakyat, bukan diserahkan kepada korporasi atau segelintir pihak.

Selain itu, Islam menerapkan sistem pemerintahan yang menjunjung tinggi amanah dan akuntabilitas. Setiap pejabat akan dimintai pertanggungjawaban atas pengelolaan harta negara, sedangkan korupsi dipandang sebagai tindak kejahatan yang dikenai sanksi tegas sehingga mampu memberikan efek jera. Dengan penerapan syariat Islam secara kaffah, negara tidak hanya mampu menghadirkan program ekonomi yang tepat sasaran, tetapi juga membangun tata kelola yang bersih dan berpihak pada kepentingan rakyat. Dengan demikian, kesejahteraan tidak bergantung pada banyaknya program yang diluncurkan, melainkan pada penerapan sistem Islam yang mampu menyelesaikan persoalan hingga ke akar-akarnya.

Wallahualam bissawab. [My/PR]

Baca juga:

0 Comments: