Genosida Anak Gaza Tak Berakhir Tanpa Khilafah
Oleh: Desi Tri Wulandari
(Kontributor SSCQMedia.Com)
SSCQMedia.Com—Konflik di Gaza kembali menjadi sorotan dunia setelah Komisi Penyelidik PBB mengeluarkan laporan yang berisi tuduhan serius terhadap Israel. Dalam laporan tersebut, Israel disebut sengaja menargetkan anak-anak Palestina. Komisi menilai tindakan tersebut berpotensi masuk dalam kategori genosida, kejahatan terhadap kemanusiaan, serta kejahatan perang di Gaza. Laporan itu juga menyinggung dugaan pelanggaran hukum perang di wilayah Tepi Barat yang masih diduduki.
Meskipun kesepakatan gencatan senjata telah berlaku sejak Oktober 2025, korban dari kalangan anak-anak masih terus berjatuhan. Hasil penyelidikan menyebutkan bahwa serangan terhadap anak-anak bukan merupakan peristiwa acak, melainkan bagian dari pola yang mengancam keberlangsungan generasi Palestina di Gaza.
Pemerintah Israel melalui Kementerian Luar Negeri membantah seluruh isi laporan tersebut. Israel menyatakan bahwa tuduhan PBB tidak berdasar dan sarat muatan politik. Penolakan ini serupa dengan respons Israel terhadap berbagai laporan internasional sebelumnya yang mengkritik operasi militernya.
Sejak operasi militer dimulai pada Oktober 2023, jumlah korban di Gaza terus bertambah. Data dari Kementerian Kesehatan Gaza yang dikelola Hamas mencatat lebih dari 73 ribu orang meninggal dunia, dengan lebih dari 21 ribu di antaranya merupakan anak-anak. PBB menilai data dari otoritas kesehatan Gaza memiliki kredibilitas yang memadai untuk memantau kondisi kemanusiaan.
Besarnya jumlah korban sipil, khususnya anak-anak, menunjukkan dampak kemanusiaan yang sangat berat. Dalam sudut pandang tulisan ini, tingginya jumlah korban anak mengindikasikan adanya kekerasan yang berlangsung secara sistematis terhadap warga Palestina. Oleh karena itu, tindakan tersebut dikaitkan dengan tuduhan genosida sebagaimana tercantum dalam laporan Komisi Penyelidik PBB.
Operasi militer masih terus berlanjut meskipun banyak negara telah menyerukan gencatan senjata dan berbagai lembaga internasional menyampaikan kecaman. Tekanan diplomatik maupun berbagai resolusi PBB belum efektif menghentikan perang ataupun mencegah terus bertambahnya korban sipil.
Penyelesaian persoalan Palestina tidak dapat hanya mengandalkan pergantian kepemimpinan di Israel ataupun mekanisme internasional yang hingga kini belum membuahkan hasil. Sejumlah negara Muslim belum mampu mengambil sikap yang tegas karena masih terikat oleh kepentingan nasional dan dinamika politik global.
Solusi Menurut Islam
Menurut pandangan Islam, penyelesaian persoalan Palestina hanya dapat terwujud dengan tegaknya Khilafah sebagai institusi politik Islam. Khilafah diyakini memiliki kewajiban menjalankan jihad fi sabilillah untuk menghadapi Zionis dan membebaskan Palestina dari pendudukan.
Khilafah mampu memberikan perlindungan menyeluruh kepada rakyat Palestina, terutama anak-anak, melalui jaminan keamanan, layanan kesehatan, pendidikan yang layak, kesejahteraan, serta perlindungan terhadap masa depan mereka. Oleh karena itu, penegakan Khilafah merupakan agenda penting sekaligus jalan utama untuk menyelesaikan persoalan Palestina.
Wallahu a'lam bishawab. [Hz/HEM]
Baca juga:
0 Comments: