Karut-Marut Distribusi BBM, Mengapa Masih Antre Panjang?
Oleh: Alfi Ummuarifah
(Pegiat Literasi Islam Kota Medan)
SSCQMedia.Com—Sudah beberapa hari terakhir masyarakat Sumatera Utara kesulitan mendapatkan bahan bakar minyak (BBM). Kondisi ini terasa janggal karena antrean panjang tidak hanya terjadi selama satu atau dua hari. Bahkan, antrean kendaraan di sejumlah SPBU menyebabkan kemacetan di berbagai ruas jalan. Masyarakat pun dilanda kepanikan.
Gubernur Sumatera Utara, Bobby Nasution, mempertanyakan penyebab kondisi tersebut kepada Pertamina. Ternyata, penyebabnya bukan karena keterbatasan stok BBM, melainkan persoalan distribusi. Kendala terjadi pada pengelolaan vendor dan pengemudi armada pengangkut BBM. Dengan kata lain, masalahnya bukan pada produksi, melainkan pada sistem distribusi. Sungguh persoalan yang terkesan sederhana, tetapi berdampak besar bagi masyarakat.
Setelah berkoordinasi melalui Pemerintah Provinsi Sumatera Utara, Pertamina Patra Niaga menjelaskan bahwa kendala terjadi pada distribusi BBM dari fuel terminal ke SPBU. Terdapat pembenahan manajemen pengemudi armada yang berada di bawah vendor resmi. Fakta bahwa pengemudi pun dikelola melalui sistem vendor menunjukkan kuatnya praktik kapitalistik hingga ke level operasional.
Adapun mengenai ketersediaan stok BBM di Sumatera Utara, Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagut menyatakan bahwa persediaan dalam kondisi aman. Permasalahan utamanya terletak pada proses pengangkutan BBM dari terminal menuju SPBU. Untuk mengatasi hal tersebut, Pertamina mengaku telah menambah armada pengangkut guna memenuhi kebutuhan pasokan di berbagai SPBU.
Namun, alasan tersebut terasa kurang meyakinkan. Berdasarkan pantauan di lapangan, antrean panjang didominasi masyarakat yang ingin membeli Pertalite karena harganya masih lebih murah dibandingkan Pertamax. Persediaan Pertalite yang terbatas memicu antrean panjang. Kondisi ini bisa jadi dipengaruhi oleh persoalan distribusi, dugaan penimbunan, ataupun kendala vendor pengemudi sebagaimana dijelaskan sebelumnya.
Tidak sedikit masyarakat yang kecewa. Setelah menunggu lama hingga tiba giliran mengisi bahan bakar, ternyata yang tersedia hanya Pertamax. Karena tidak memiliki pilihan lain, mereka terpaksa membeli Pertamax agar kendaraan tetap dapat digunakan. Situasi seperti ini semakin menambah beban masyarakat.
Lalu, bagaimana jika kelangkaan Pertalite merupakan bagian dari upaya menghapus BBM bersubsidi tersebut secara bertahap? Jika benar demikian, masyarakat pada akhirnya dipaksa beralih ke Pertamax. Kondisi ini seolah menjadi manajemen konflik yang mengarah pada kenaikan penggunaan BBM dengan harga lebih tinggi.
Kebijakan semacam ini jelas merugikan masyarakat. Rakyat semakin dipersulit oleh kebijakan yang dinilai lebih berpihak kepada kepentingan oligarki dibandingkan kepentingan publik.
Pengaturan BBM dalam Sistem Islam
Dalam perspektif ekonomi Islam, solusi persoalan BBM tidak hanya berfokus pada aspek teknis distribusi. Yang lebih mendasar adalah tata kelola kepemilikan sumber daya alam, mekanisme distribusi, dan tanggung jawab negara terhadap rakyat.
Beberapa prinsip yang dijelaskan dalam fikih siyasah dan ekonomi Islam antara lain sebagai berikut.
Pertama, sumber daya energi merupakan kepemilikan umum (milkiyyah 'ammah). Negara wajib mengelolanya demi kemaslahatan seluruh rakyat, bukan untuk kepentingan individu maupun kelompok tertentu.
Rasulullah saw. bersabda,
"Kaum muslimin berserikat dalam tiga perkara, yaitu air, padang rumput, dan api."
(HR. Abu Dawud no. 3477 dan Ibnu Majah no. 2472).
Sebagian ulama kontemporer mengqiyaskan minyak dan gas sebagai sumber energi yang termasuk dalam makna "api" sebagaimana disebutkan dalam hadis tersebut. Dengan demikian, BBM bukanlah milik penguasa ataupun pengusaha, melainkan milik masyarakat yang pengelolaannya diamanahkan kepada negara.
Karena itu, negara tidak boleh menjadikan BBM sebagai komoditas bisnis yang bertujuan mencari keuntungan. Sebisa mungkin BBM diberikan secara gratis atau dijual dengan harga yang terjangkau. Jika ada harga yang dibebankan kepada masyarakat, hal itu hanya sebagai kompensasi biaya produksi, bukan untuk mencari keuntungan. Negara berkewajiban memberikan pelayanan terbaik kepada rakyat.
Kedua, negara menjamin ketersediaan dan distribusi BBM. Negara berkewajiban memastikan BBM tersedia di seluruh wilayah. Dalam sistem Islam, terdapat lembaga Qadhi Muhtasib yang bertugas mengawasi aktivitas ekonomi, termasuk proses produksi hingga distribusi BBM.
Dengan demikian, sistem Islam memastikan distribusi berjalan secara adil, mencegah kelangkaan, serta mengawasi rantai pasok agar tidak terjadi penyimpangan.
Ketiga, negara melarang penimbunan (ihtikar). Islam melarang penimbunan barang kebutuhan masyarakat demi memperoleh keuntungan dengan merugikan orang lain.
Rasulullah saw. bersabda,
"Siapa yang melakukan penimbunan, maka ia telah berbuat dosa."
(HR. Muslim no. 1605).
Oleh karena itu, penimbunan BBM ataupun penyalahgunaan distribusi harus ditindak tegas. Negara tidak boleh memberikan ruang bagi siapa pun untuk mengambil keuntungan dengan mengorbankan kepentingan masyarakat. Pengelolaan BBM bukanlah ranah bisnis, melainkan bentuk pelayanan negara kepada rakyat.
Keempat, Islam mewajibkan pengelolaan yang amanah dan bebas korupsi. Para pemimpin diperintahkan berlaku amanah dan adil. Tidak boleh ada pembiaran terhadap penimbunan, korupsi, kolusi, maupun penyalahgunaan wewenang dalam sektor energi.
Praktik kecurangan seperti pengoplosan BBM, pengurangan takaran, ataupun pencampuran dengan bahan tertentu yang merugikan masyarakat merupakan perbuatan yang dilarang. Negara dan pengelola energi wajib menjaga amanah serta kepercayaan rakyat.
Kelima, hasil pengelolaan sumber daya energi dikembalikan untuk kesejahteraan rakyat. Keuntungan dari pengelolaan energi tidak boleh dinikmati oleh segelintir elit, oligarki, ataupun pihak tertentu. Sebaliknya, hasilnya digunakan untuk membiayai layanan publik seperti pendidikan, kesehatan, pembangunan infrastruktur, dan berbagai kebutuhan masyarakat.
Negara juga wajib memastikan tidak ada hambatan distribusi, baik karena kekurangan pengemudi, armada, maupun kerusakan infrastruktur. Seluruh kendala harus segera diselesaikan agar masyarakat tidak mengalami kesulitan memperoleh BBM.
Dalam sistem Islam, negara memiliki aparat yang bertugas menjaga ketertiban dan menjamin pelayanan publik berjalan dengan baik. Apabila terjadi kendala distribusi, negara harus segera mengambil langkah penyelesaian, bukan membiarkan masyarakat menanggung akibatnya selama berhari-hari. Pengawasan dilakukan secara menyeluruh sehingga persoalan dapat diselesaikan sejak dini.
Khatimah
Demikianlah konsep pengaturan distribusi BBM dalam sistem Islam. Seluruh mekanismenya berorientasi pada kemaslahatan masyarakat, bukan demi keuntungan segelintir elit penguasa ataupun oligarki.
Kesulitan memperoleh BBM hingga harus mengantre selama berhari-hari merupakan kondisi yang tidak semestinya terjadi. Jika penyebabnya hanya persoalan pengemudi atau distribusi, seharusnya dapat diselesaikan dalam waktu singkat. Faktanya, antrean telah berlangsung selama beberapa hari tanpa penyelesaian yang memadai.
Masyarakat perlu menyadari bahwa persoalan ini bukan sekadar antrean biasa, melainkan menunjukkan adanya masalah dalam tata kelola. Karena itu, diperlukan sistem yang mampu mengelola sumber daya energi secara amanah, adil, dan berpihak kepada rakyat. Sistem Islam menawarkan mekanisme tersebut sehingga pengelolaan BBM benar-benar menjadi pelayanan bagi masyarakat.
Wallahualam bissawab. [US/EKD]
Baca juga:
0 Comments: