Bagaimana Seharusnya Hubungan Penguasa dan Rakyat?
Oleh: Bunda Erma E.
(Pemerhati Umat)
SSCQMedia.Com—Beberapa waktu lalu, demonstrasi mahasiswa terjadi di berbagai kota pada Juni 2026. Aksi tersebut berlangsung di Jakarta, Surabaya, Bandung, Yogyakarta, Semarang, Solo, serta sejumlah kota di luar Pulau Jawa.
Demonstrasi dipicu oleh berbagai persoalan ekonomi, seperti melemahnya nilai tukar rupiah, kenaikan harga BBM nonsubsidi, Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang dinilai belum memberikan manfaat, serta Koperasi Merah Putih yang dipandang berpotensi mengalami kegagalan. Berbagai kalangan juga menilai pemerintah sangat ketat dalam penggunaan anggaran di beberapa sektor melalui kebijakan efisiensi. Namun, sejumlah program yang dianggap menjadi prioritas pemerintah tetap berjalan dan terkesan tidak terdampak oleh kebijakan efisiensi tersebut.
Kini, rakyat mulai berani menyampaikan kritik, baik melalui forum luring maupun media sosial. Sementara itu, penguasa beserta para pendukungnya dinilai cenderung antikritik. Penilaian tersebut muncul karena aparat dinilai kerap bersikap represif terhadap para demonstran.
Demonstrasi tidak akan terjadi apabila hubungan antara penguasa dan rakyat dilandasi rasa saling percaya. Aksi tersebut juga tidak akan dilakukan jika rakyat tidak merasa kecewa terhadap sikap penguasa dan para pejabat. Demonstrasi muncul ketika masyarakat merasa tidak lagi memiliki ruang untuk menyampaikan aspirasi selain melalui aksi di jalan.
Menurut penulis, kondisi seperti ini lazim terjadi dalam sistem demokrasi. Di satu sisi, sistem tersebut menjamin kebebasan berpendapat bagi masyarakat. Namun, di sisi lain, sistem ini dinilai memiliki standar ganda yang melahirkan konflik kepentingan atas nama rakyat. Hubungan antara penguasa dan rakyat masih lebih banyak dipengaruhi oleh kepentingan dan kemanfaatan, bukan didasarkan pada syariat Islam. Dengan demikian, apa yang dilakukan rakyat diharapkan sejalan dengan kepentingan penguasa, meskipun dinilai keliru. Jika tidak, masyarakat berpotensi menghadapi berbagai konsekuensi. Menurut penulis, kriminalisasi, teror, intimidasi, dan bentuk tekanan lainnya terhadap masyarakat menjadi hal yang kerap terjadi ketika kritik disampaikan kepada penguasa.
Penulis juga berpandangan bahwa penguasa saat ini cenderung menjadi antikritik. Selain itu, penguasa dinilai selalu memiliki cara untuk memaksakan kebijakan kepada rakyat demi mempertahankan kepentingan dan kekuasaan, sekalipun mendapat penolakan dari masyarakat. Dengan berbagai alasan yang dikemukakan, kebijakan seperti kenaikan harga BBM, pajak, tarif dasar listrik (TDL), dan kebijakan lainnya dinilai dapat dengan mudah diterapkan.
Dalam Islam, menurut penulis, meskipun seorang khalifah telah dibaiat oleh umat Islam untuk menerapkan syariat Islam dalam seluruh aspek kehidupan, rakyat tetap wajib menaati setiap keputusan khalifah yang bersumber dari syariat Islam. Pandangan ini disarikan dari kitab Nizham al-Hukm fi al-Islam.
Sementara itu, hubungan antara khalifah dan rakyat diatur berdasarkan syariat Islam, bukan atas dasar kepentingan, kemanfaatan, atau pelanggengan kekuasaan. Rakyat memiliki kewajiban melakukan muhasabah (koreksi) terhadap penguasa atas kebijakan atau aturan yang ditetapkan, terutama apabila kebijakan tersebut dipandang zalim atau tidak sesuai dengan syariat Islam.
Selain itu, rakyat juga memiliki hak syura (musyawarah) dengan penguasa dalam berbagai perkara yang diatur oleh syariat. Dalam struktur pemerintahan Islam, menurut penulis, terdapat Majelis Umat yang beranggotakan wakil-wakil kaum muslim maupun nonmuslim. Melalui Majelis Umat, aspirasi masyarakat dapat tersalurkan. Dengan mekanisme tersebut, aktivitas muhasabah kepada penguasa diharapkan dapat berlangsung secara baik tanpa harus melakukan demonstrasi karena suara umat telah terwakili. [My/Ekd]
Baca juga:
0 Comments: