Oleh: Ummu Fahhala
(Pegiat Literasi)
SSCQMedia.com—Berbagai persoalan dalam negeri terus menekan kehidupan rakyat sepanjang tahun. Kemiskinan tidak kunjung surut. Judi daring merusak sendi-sendi keluarga. Eksploitasi anak dan prostitusi terselubung mencederai masa depan generasi. Perundungan dan kekerasan muncul di ruang-ruang yang seharusnya aman.
Di panggung global, tragedi kemanusiaan di Palestina masih berlangsung. Warga Gaza menghadapi kelaparan dan ancaman kehilangan nyawa, sementara respons dunia Islam belum menunjukkan daya lindung yang nyata. Kini, 1 Muharram 1448 H telah tiba. Namun, kondisi umat masih jauh dari gambaran sebagai khairu ummah yang memimpin peradaban.
Muharram seharusnya menjadi momentum untuk mengevaluasi arah perjalanan umat. Umat perlu menilai kembali fondasi yang selama ini dijadikan pijakan. Sejumlah cendekiawan menekankan pentingnya hijrah sebagai perubahan yang menyeluruh, bukan sekadar simbolis. Hijrah menuntut transformasi nilai, tata kelola, dan orientasi hidup menuju kemaslahatan yang berkeadilan.
Pandangan ini sejalan dengan pemikiran banyak pakar sosial yang melihat krisis sebagai tanda perlunya perbaikan sistemis, bukan sekadar tambal sulam kebijakan.
Kita perlu membaca akar persoalan dengan jernih. Berbagai kerusakan sosial tidak muncul secara acak. Kerusakan itu tumbuh dari cara pandang yang menempatkan manfaat materi sebagai ukuran utama. Ketika standar ini menguat, pertimbangan halal dan haram kerap tersisih. Akibatnya, kebijakan publik mudah bergeser pada perhitungan keuntungan jangka pendek, sementara nilai-nilai moral kehilangan pijakan.
Lembaga keluarga pun melemah. Pendidikan kehilangan arah pembinaan akhlak. Ruang digital menjadi ladang eksploitasi. Rangkaian persoalan ini saling berkaitan dan meluas ke berbagai lini kehidupan.
Lebih jauh, kelemahan umat di tingkat internasional juga memiliki sebab yang bersifat struktural. Dunia Islam terfragmentasi oleh batas-batas politik dan kepentingan nasional. Koordinasi menjadi lemah, daya tawar menurun, dan respons kolektif sulit terwujud ketika krisis besar terjadi. Akibatnya, penderitaan saudara seiman tidak tertangani secara efektif. Kondisi ini memunculkan pertanyaan mendasar tentang bentuk persatuan yang mampu melindungi umat secara nyata dan berkelanjutan.
Pandangan Islam
Muharram menghadirkan pelajaran penting. Ia mengajak umat menyadari bahwa berbagai kesulitan bukan sekadar takdir yang harus diterima tanpa ikhtiar. Allah Swt. berfirman:
"Sesungguhnya Allah tidak akan mengubah keadaan suatu kaum sampai mereka mengubah keadaan yang ada pada diri mereka sendiri." (QS Ar-Ra'd: 11)
Ayat ini mendorong perubahan yang aktif dan menuntut pembenahan nilai, sistem, serta kepemimpinan.
Nabi Muhammad saw. juga bersabda:
"Barang siapa di antara kalian melihat kemungkaran, hendaklah ia mengubahnya dengan tangannya. Jika tidak mampu, maka dengan lisannya. Jika tidak mampu, maka dengan hatinya. Dan itulah selemah-lemahnya iman." (HR Muslim)
Pesan ini menumbuhkan tanggung jawab kolektif untuk memperbaiki keadaan secara bertahap dan terukur.
Sejarah Islam memberikan contoh konkret. Rasulullah saw. membangun perubahan melalui proses yang terarah. Beliau membina akidah, membentuk komunitas, lalu menata kehidupan masyarakat dengan aturan yang adil.
Para Khulafaur Rasyidin melanjutkan pola tersebut. Umar bin Khattab ra. menegakkan keadilan sosial melalui kebijakan yang melindungi rakyat lemah. Umar bin Abdul Aziz dikenal memperluas kesejahteraan melalui tata kelola yang bersih dan amanah. Contoh-contoh ini menunjukkan bahwa perubahan tidak lahir dari spontanitas, melainkan dari perjuangan panjang yang terorganisasi dan berlandaskan nilai-nilai ilahiah.
Khatimah
Karena itu, hijrah hakiki pada era ini perlu dimaknai sebagai upaya berpindah dari pola hidup yang menjauh dari petunjuk Allah menuju tata kehidupan yang selaras dengan syariat-Nya. Upaya ini menuntut kesadaran bersama. Umat perlu menguatkan literasi agama, memperbaiki akhlak, dan mendukung lahirnya kebijakan yang berkeadilan.
Selain itu, umat juga memerlukan wadah dakwah yang terarah dan berkesinambungan. Wadah ini berperan membina pemahaman, menghubungkan potensi umat, serta mengawal perubahan secara damai dan konstitusional. Dengan cara demikian, cita-cita menghadirkan tatanan yang melindungi agama, jiwa, akal, harta, dan keturunan dapat diwujudkan secara bertahap.
Pada akhirnya, Muharram tidak boleh berhenti sebagai seremoni tahunan, melainkan menjadi momentum untuk menata ulang orientasi kehidupan. Umat tidak cukup hanya mengeluhkan keadaan, tetapi juga perlu menyiapkan solusi yang berakar pada nilai-nilai wahyu dan pelajaran sejarah. Dengan refleksi yang jujur serta langkah yang terukur, umat dapat bangkit dari berbagai kelemahan menuju peran yang lebih bermakna dalam membangun peradaban yang adil dan bermartabat.
[My/Wa]
Baca juga:
0 Comments: