Oleh: Yuyu
(Ibu Rumah Tangga)
SSCQMedia.Com—Dilansir dari NEWS Indonesia, sejak 10 Juni 2026 pemerintah resmi menyesuaikan harga bahan bakar minyak (BBM) nonsubsidi. Pertamax kini dijual seharga Rp16.250 per liter, naik signifikan dari harga sebelumnya, yaitu Rp12.300 per liter. Begitu pula Pertamax Green yang turut mengalami penyesuaian harga.
Para analis ekonomi menyebut kebijakan ini paling berdampak pada kelompok masyarakat menengah ke atas. Namun, pada kenyataannya, gelombang dampaknya menjalar ke seluruh lapisan masyarakat, terutama ibu rumah tangga dan para pekerja harian.
Kenaikan harga BBM nonsubsidi kembali memperlihatkan wajah kebijakan energi nasional yang dinilai belum sepenuhnya berpihak kepada kepentingan rakyat. Kenaikan yang terjadi berulang kali ibarat pisau yang perlahan mengikis daya beli masyarakat.
Rakyat dipaksa "belajar hidup hemat" dalam diam, sementara kebutuhan dasar seperti bahan bakar tetap diperlakukan sebagai komoditas yang tunduk pada mekanisme pasar bebas. Wajar jika muncul pertanyaan, sampai kapan rakyat harus menanggung beban kebijakan energi yang terus berulang tanpa adanya pembenahan mendasar yang benar-benar menjamin kesejahteraan?
Dalam sistem kapitalisme, energi seperti BBM dipandang sebagai komoditas layaknya kopi atau gula. Harganya ditentukan oleh pasar internasional. Ketika harga minyak mentah dunia naik, harga jual di SPBU pun ikut naik. Negara hanya berperan sebagai pengawas dan tidak berkewajiban menanggung kerugian. Akibatnya, seluruh risiko langsung dialihkan kepada konsumen.
Konsekuensinya mudah ditebak. BBM merupakan denyut nadi seluruh sektor kehidupan. Ketika ongkos angkut meningkat, tarif angkutan umum dan ojek daring ikut naik. Biaya distribusi yang meningkat menyebabkan harga beras, telur, cabai, dan berbagai kebutuhan pokok lainnya ikut meroket. Daya beli masyarakat berpenghasilan rendah menurun, tabungan semakin menipis, sementara kesenjangan ekonomi makin melebar.
Islam memiliki sudut pandang yang berbeda. Negara diposisikan sebagai raa'in, yaitu pengurus dan pelayan urusan rakyat. Tugas utama penguasa adalah memastikan kebutuhan pokok masyarakat terpenuhi, termasuk energi, pangan, dan keamanan.
Dalilnya jelas. Rasulullah saw. bersabda, "Kaum muslim berserikat dalam tiga hal: air, padang rumput, dan api." (HR. Abu Dawud).
Ulama kontemporer menafsirkan kata api dalam hadis tersebut sebagai seluruh sumber energi, termasuk minyak bumi dan gas alam. Artinya, sumber daya alam strategis itu berstatus milkiyah 'ammah (kepemilikan umum). Statusnya bukan milik individu ataupun korporasi, melainkan hak seluruh rakyat.
Konsekuensinya, negara tidak boleh menyerahkan pengelolaannya kepada pihak asing ataupun swasta yang menguasai kepentingan publik. Harga BBM ditetapkan berdasarkan biaya produksi dan distribusi, bukan mengikuti fluktuasi harga minyak di pasar global. Karena termasuk kebutuhan dasar, negara wajib menjaga stabilitas harganya.
Apabila harga minyak dunia meningkat, selisih biayanya ditutup melalui Baitulmal, bukan langsung dibebankan kepada rakyat. Dengan demikian, solusi mendasar atas persoalan energi dan ekonomi umat diyakini hanya dapat terwujud melalui penerapan Islam secara menyeluruh sebagai sistem kehidupan.
Wallahualam bissawab. [Ni/PR]
Baca juga:
0 Comments: