Wacana Penghapusan Prodi: Bukti Industrialisasi Pendidikan Tinggi
Oleh: Ainul Ma'rifah, S.Si
(Aktivis Muslimah)
SSCQmedia.com—Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemdiktisaintek) menyampaikan wacana penghapusan atau penutupan program studi (prodi) yang dinilai tidak lagi sesuai dengan kebutuhan dunia di masa mendatang. Sekretaris Jenderal Kemdiktisaintek, Badri Munir Sukoco, menyatakan bahwa ke depan prodi yang tidak relevan dengan kebutuhan dunia industri akan ditutup (Kompas.com, 25-04-2026).
Wacana tersebut mendapat kritik dari berbagai pihak, salah satunya Rektor Universitas Paramadina, Didik J. Rachbini. Ia menilai kebijakan tersebut dapat mempersempit makna pendidikan yang sebenarnya. Menurutnya, kebijakan ini mencerminkan orientasi pendidikan jangka pendek, yakni sekadar memenuhi kebutuhan industri, meskipun tidak sepenuhnya keliru (Melihatindonesia.id, 26-04-2026).
Didik mengatakan bahwa industri memang membutuhkan tenaga kerja terampil dengan keahlian teknis tertentu. Namun, pendidikan tidak boleh direduksi hanya menjadi sarana penyedia tenaga kerja. Pendidikan sejatinya membentuk manusia secara utuh, bukan sekadar mengisi kepala dengan ilmu dan keterampilan. Pendidikan adalah proses membentuk cara berpikir, merasakan, memilih nilai, serta membangun tanggung jawab sebagai manusia.
Sejalan dengan pandangan tersebut, Rektor Universitas Muhammadiyah Malang (UMM) dan Universitas Islam Malang (Unisma) juga menolak penutupan prodi yang dianggap tidak sesuai dengan kebutuhan pasar. Menurut mereka, kampus bukanlah pabrik pekerja yang hanya bertugas mencetak lulusan siap kerja bagi dunia industri, melainkan lembaga pembentuk peradaban dan pengembangan ilmu pengetahuan (Malang.suara.com, 02-05-2026).
Wacana penutupan prodi yang tidak sejalan dengan kebutuhan industri sejatinya menunjukkan arah pendidikan yang berasaskan liberalisme kapitalis. Dalam sistem kapitalisme, pendidikan dipandang hanya sebagai sarana membentuk tenaga kerja dan konsumen. Tujuannya adalah mencetak sumber daya manusia yang siap bekerja dan mampu memberikan keuntungan ekonomi. Jika suatu bidang ilmu dianggap tidak menghasilkan keuntungan, maka keberadaannya dipertanyakan.
Dalam sistem ini, ilmu dipisahkan dari agama atau berlandaskan sekularisme. Pendidikan akhirnya bertumpu pada pencapaian status sosial, jabatan, gaji tinggi, dan keuntungan finansial semata.
Kurikulum dan orientasi pendidikan kapitalisme umumnya bertumpu pada tiga hal. Pertama, agama hanya diposisikan sebagai pelengkap. Karena dianggap tidak memberikan keuntungan ekonomi, pelajaran agama sering kali hanya mendapat porsi sangat sedikit dalam pembelajaran.
Kedua, komersialisasi pendidikan. Dunia pendidikan dijadikan lahan bisnis yang diperjualbelikan sehingga biaya pendidikan menjadi sangat mahal dan sulit dijangkau sebagian masyarakat.
Ketiga, konsep link and match industri. Kurikulum disusun berdasarkan kebutuhan pasar atau korporasi, bukan kebutuhan masyarakat secara menyeluruh. Akibatnya, jurusan yang dianggap tidak “laku” terancam ditutup.
Kondisi ini sangat berbeda dengan sistem pendidikan Islam. Dalam Islam, tujuan pendidikan adalah mencetak manusia yang beriman dan bertakwa, memahami konsep halal dan haram, serta menyadari bahwa menuntut ilmu merupakan bagian dari ibadah. Ilmu juga diarahkan untuk menyelesaikan persoalan kehidupan sesuai syariat Islam.
Di samping itu, negara memiliki tanggung jawab menyiapkan para ahli di berbagai bidang sesuai kebutuhan masyarakat. Hal ini karena tugas utama negara dalam Islam adalah melayani rakyat. Negara pula yang menentukan visi dan misi pendidikan, menyusun kurikulum, serta menjamin pembiayaan pendidikan, termasuk pendidikan tinggi. Dengan demikian, pendidikan tidak bergantung pada kepentingan pasar ataupun intervensi pihak luar. [My/HEM]
Baca juga:
0 Comments: