Headlines
Loading...
Saat Pendidikan Tinggi Hanya Menjadi "Pabrik" Industri

Saat Pendidikan Tinggi Hanya Menjadi "Pabrik" Industri

Oleh: Yanti Fariidah
(Founder Rumah Pintar ZR Magelang)

SSCQmedia.com—Dunia pendidikan tinggi di Indonesia sedang dihangatkan oleh wacana penghapusan jurusan perkuliahan yang dianggap tidak relevan dengan kebutuhan pasar. Pemerintah melalui Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemdiktisaintek) mengevaluasi keberadaan program studi agar lebih menyesuaikan dengan kebutuhan dunia industri demi mengejar target pertumbuhan ekonomi.

Fakta ini memicu reaksi keras dari berbagai kalangan akademisi. Melalui laporan Kompas (29/4/2026), Mendikti menyatakan bahwa prodi yang tidak relevan akan dikembangkan atau ditutup. Namun, Rektor UMM dan Unisma secara tegas menolak kebijakan ini dengan menyatakan bahwa kampus bukan pabrik pekerja, sebagaimana dikutip dari Suara Malang (2/5/2026). Sementara itu, pihak UGM dan UI memilih untuk melakukan evaluasi internal tanpa harus menghilangkan esensi ilmu pengetahuan, menurut pemberitaan dari MSN News dan Detik Edu.

Kebijakan ini menunjukkan betapa kuatnya pengaruh liberalisme-sekuler dalam sistem pendidikan kita. Pendidikan tinggi tidak lagi diarahkan untuk mencetak pemikir atau ahli yang melayani kepentingan umat, melainkan hanya sebagai penyedia “onderdil” bagi mesin industri. Negara seolah lepas tangan terhadap tanggung jawabnya dalam menentukan visi sumber daya manusia yang mandiri. Kebijakan yang diambil cenderung reaktif terhadap kepentingan pasar global yang selalu berubah. Akibatnya, jurusan-jurusan yang sangat penting bagi pembangunan karakter dan pemikiran manusia sering kali dianaktirikan karena dianggap tidak menghasilkan nilai material secara langsung.

Dalam pandangan Islam, pendidikan adalah tanggung jawab langsung negara. Negara memiliki kewajiban untuk mencetak para ahli di berbagai bidang demi melayani urusan rakyat. Visi pendidikan dalam Islam bukan untuk mengikuti keinginan pasar modal, melainkan untuk kemaslahatan rakyat secara umum. Mulai dari kurikulum, sarana prasarana, hingga kesejahteraan dosen sepenuhnya dijamin oleh negara agar proses transfer ilmu berjalan tanpa beban komersialisasi. Negara dalam perspektif Islam akan mandiri dalam mengelola pendidikan tinggi dan tidak tunduk pada tekanan pihak luar atau korporasi tertentu.

Negara harus hadir untuk memastikan bahwa setiap individu mendapatkan pendidikan terbaik agar dapat berkontribusi bagi peradaban. Hal ini selaras dengan prinsip bahwa menuntut ilmu adalah jalan menuju kemuliaan. Allah Swt. berfirman dalam Al-Qur’an:

“Katakannlah: ‘Adakah sama orang-orang yang mengetahui dengan orang-orang yang tidak mengetahui?’ Sesungguhnya orang yang berakal itulah yang dapat menerima pelajaran.” (QS. Az-Zumar: 9)

Ketika pendidikan dikelola dengan prinsip Islam kaffah, universitas akan melahirkan ilmuwan-ilmuwan besar yang bertakwa, yang penemuannya digunakan untuk menyejahterakan rakyat, bukan sekadar menjadi buruh bagi kepentingan kapitalis. Kemerdekaan ilmu pengetahuan hanya dapat dicapai jika visi pendidikan dilepaskan dari belenggu kepentingan ekonomi semata. [Ni/HEM]

Baca juga:

0 Comments: