Headlines
Loading...

Oleh: Isnawati
(Muslimah Penulis Peradaban)

SSCQmedia.com—Presiden Amerika Serikat, Donald Trump, pada Jumat, 1 Mei 2026, dalam kampanye politik di Florida menyampaikan pernyataan yang mengundang perhatian dunia. Di hadapan para pendukungnya, Trump membanggakan tindakan Angkatan Laut Amerika Serikat di Selat Hormuz yang melakukan penyitaan kapal dan kargo minyak di tengah konflik dengan Iran. Dalam pidatonya, ia mengatakan bahwa pasukan Amerika mendarat di kapal, mengambil alih muatan, dan merebut minyak. Trump bahkan menyebut tindakan tersebut “seperti bajak laut”, dan pernyataan itu disambut sorak-sorai para pendukungnya.

Ketegangan di Selat Hormuz sendiri meningkat setelah Iran menutup jalur penting distribusi minyak dunia pascaserangan udara gabungan Amerika Serikat dan Israel terhadap Iran pada 28 Februari 2026. Sebagai balasan, Washington memberlakukan blokade terhadap pelabuhan Iran. Hingga 1 Mei 2026, Komando Pusat Amerika Serikat dilaporkan telah menghalau puluhan kapal untuk memastikan blokade berjalan. Iran kemudian menegaskan tetap akan mempertahankan kendali Selat Hormuz selama blokade terhadap pelabuhan mereka terus dilakukan (Kompas.com, 2-5-2026).

Pernyataan Trump bukan sekadar candaan politik biasa. Ucapan itu justru membuka wajah asli politik global hari ini. Ketika seorang presiden negara besar dengan santainya menyamakan tindakan negaranya dengan bajak laut, lalu mendapatkan tepuk tangan, dunia sebenarnya sedang menyaksikan bagaimana kezaliman telah dianggap sebagai kewajaran.

Inilah watak asli sistem kapitalisme demokrasi yang selama ini dipoles dengan slogan kebebasan, hak asasi manusia, dan perdamaian dunia. Di balik semua slogan itu, yang bekerja sesungguhnya adalah kepentingan ekonomi dan kerakusan kekuasaan. Negara kuat merasa berhak mengambil apa saja yang mereka inginkan, sementara negara lemah dipaksa tunduk melalui ancaman militer, embargo, dan blokade.

Kapitalisme demokrasi melahirkan pemimpin yang mengukur segalanya dengan untung-rugi materi. Tidak ada moral dalam politik internasional selain kepentingan. Ketika Trump mengatakan penyitaan minyak adalah “bisnis yang sangat menguntungkan”, kalimat itu menunjukkan bahwa perang dan konflik telah berubah menjadi ladang bisnis. Minyak, jalur perdagangan, dan pengaruh politik menjadi rebutan negara-negara besar. Akibatnya, nyawa manusia tidak lagi dianggap penting. Dunia hanya dijadikan papan permainan bagi para pemilik modal dan penguasa rakus.

Yang lebih menyedihkan, dunia Islam justru terlihat lemah dan tercerai-berai. Negeri-negeri muslim yang memiliki sumber daya alam melimpah tidak mampu menunjukkan kekuatan politik bersama. Padahal, Selat Hormuz bukan sekadar jalur laut biasa. Jalur itu sangat menentukan distribusi energi dunia. Namun, umat Islam hanya menjadi penonton saat wilayah strategis mereka diperebutkan kekuatan asing.

Tidak ada keberanian politik yang benar-benar mampu menghentikan dominasi Amerika Serikat. Banyak penguasa negeri muslim justru sibuk menjaga hubungan dengan negara-negara besar demi kepentingan kekuasaan mereka sendiri.

Akibat dari sistem global yang rusak ini sangat besar. Ketegangan di Selat Hormuz dapat memicu krisis ekonomi dunia karena jalur tersebut merupakan salah satu pusat distribusi minyak dan gas internasional. Jika konflik terus memanas, harga energi akan melonjak dan dampaknya langsung dirasakan masyarakat dunia, termasuk rakyat kecil. Harga kebutuhan pokok naik, biaya transportasi meningkat, dan kondisi ekonomi semakin berat. Lagi-lagi rakyat biasa yang menjadi korban, sementara para elite politik tetap hidup nyaman di balik meja kekuasaan.

Tidak hanya berdampak pada ekonomi, dunia juga semakin kehilangan rasa aman. Ketika negara kuat merasa bebas menyita kapal dan merebut minyak negara lain, hukum internasional kehilangan wibawa. Dunia sedang bergerak menuju hukum rimba: siapa kuat, dia berkuasa. Jika keadaan ini terus dibiarkan, konflik global akan semakin mudah meledak dan perdamaian hanya menjadi slogan kosong.

Pertanyaannya, sampai kapan dunia terus diam menghadapi kejahatan dan keserakahan seperti ini? Sampai kapan umat Islam hanya menjadi penonton ketika negeri-negeri mereka dijadikan arena perebutan kepentingan asing?

Sejarah sebenarnya pernah membuktikan bahwa dunia tidak selalu tunduk kepada Amerika Serikat. Pernah ada masa ketika kekuatan Islam berdiri sebagai negara adidaya yang disegani dunia.

Pada masa Sultan Selim III dari Daulah Utsmaniyah, Amerika Serikat pernah dipaksa membayar upeti kepada penguasa Muslim di Aljazair demi keamanan kapal-kapal mereka di Laut Mediterania dan Samudera Atlantik. Dalam perjanjian yang terjadi pada 21 Safar 1210 Hijriah atau bertepatan dengan 5 September 1795 Masehi, Amerika bahkan harus menandatangani perjanjian menggunakan bahasa Arab, bukan bahasa Inggris.

Fakta sejarah ini menunjukkan bahwa umat Islam pernah memiliki kekuatan politik global yang mampu membuat negara besar tunduk pada aturan Islam. Saat itu, dunia tidak berani semena-mena terhadap negeri-negeri muslim karena ada kepemimpinan kuat yang melindungi umat.

Inilah urgensi transformasi kepemimpinan global yang berlandaskan Islam. Syariah dan Khilafah bukan sekadar simbol romantisme sejarah, melainkan sistem yang pernah nyata memimpin dunia dengan kekuatan dan kewibawaan. Dalam sistem Islam, kekayaan alam tidak boleh dijadikan alat penjajahan dan rampasan negara kuat. Islam juga tidak membenarkan politik rakus yang menghalalkan perampasan demi keuntungan ekonomi. Pemimpin bukan pedagang yang mencari laba dari konflik, melainkan pengurus rakyat yang terikat dengan hukum Allah.

Umat Islam harus belajar dari sejarah bahwa kemuliaan tidak akan datang selama tetap bergantung pada sistem kapitalisme demokrasi yang rusak. Selama dunia dipimpin oleh kepentingan materi, kezaliman akan terus berulang dengan wajah yang berbeda. Hari ini Trump berbicara tentang “bajak laut”, besok mungkin pemimpin lain melakukan hal yang sama dengan istilah berbeda. Namun, inti masalahnya tetap sama, yaitu kerakusan kekuasaan yang lahir dari sistem buatan manusia.

Karena itu, kebangkitan umat Islam tidak cukup hanya dengan kecaman dan demonstrasi. Umat membutuhkan perubahan mendasar melalui penerapan syariah Islam secara kafah dalam institusi Khilafah. Hanya dengan kepemimpinan Islam yang kuat, dunia bisa kembali melihat keadilan yang tidak tunduk pada kepentingan kapital dan kekuatan militer semata. Sebab, sejarah telah membuktikan bahwa ketika Islam memimpin dunia, negara-negara besar pun tidak bisa bertindak sesuka hati terhadap umat Islam. Wallahu a‘lam bissawab. [ry/Des]

Baca juga:

0 Comments: