Refleksi Nakba: Persatuan Umat, Kunci Pembebasan Palestina
Oleh: Najah Ummu Salamah
(Komunitas Penulis Peduli Umat)
SSCQMedia.com—Setiap 15 Mei, dunia kembali mengenang peristiwa Nakba, sebuah bencana kemanusiaan yang terjadi di Palestina. Pada tahun 1948, Israel melakukan agresi besar-besaran ke wilayah Palestina. Mereka menghancurkan permukiman dan melakukan pembantaian massal terhadap warga sipil Palestina. Akibatnya, sekitar 5,3 juta orang menjadi pengungsi. Hingga lebih dari 75 tahun berlalu, rakyat Palestina masih hidup dalam pengungsian, konflik, kekerasan, dan penjajahan yang terus berlangsung.
UNRWA, lembaga PBB yang menangani pengungsi Palestina, menyebut krisis ini sebagai salah satu krisis pengungsian terlama dalam sejarah modern.
(https://indonesia.un.org/id/231067-hari-nakba)
Sejarah Nakba
Konflik Israel dan Palestina tidak dapat dilepaskan dari peran Inggris. Pada tahun 1917, Inggris mengeluarkan Deklarasi Balfour yang menyatakan dukungan bagi kaum Yahudi untuk mendirikan “tanah air nasional” di Palestina. Deklarasi tersebut kemudian terealisasi bertepatan dengan berakhirnya mandat Inggris di Palestina pada 14 Mei 1948. Tokoh Yahudi, David Ben-Gurion, mendeklarasikan berdirinya Negara Israel di Tel Aviv.
Peristiwa ini terjadi setelah kekalahan Khilafah Turki Utsmani dalam Perang Dunia I. Wilayah Palestina yang sebelumnya berada di bawah kekuasaan Khilafah Turki Utsmani jatuh ke tangan Inggris sebagai pihak pemenang perang. Selanjutnya, Inggris memberikan dukungan politik terhadap pendirian negara Yahudi di Palestina.
Deklarasi berdirinya Negara Israel memicu penolakan dari negeri-negeri Arab dan kaum muslimin sehingga terjadilah Perang Arab-Israel. Namun, perpecahan dan konflik kepentingan di antara negara-negara tersebut menyebabkan Israel justru memperoleh kemenangan dan memperluas wilayah kekuasaannya melebihi pembagian yang telah disepakati PBB. Dari sinilah peristiwa Nakba bermula.
Sebagai solusi atas konflik Palestina, pada tahun 1947 PBB mengeluarkan resolusi pembagian wilayah Palestina menjadi dua negara (two-state solution), yakni negara Arab dan negara Yahudi, sementara Yerusalem berada di bawah kontrol internasional. Akan tetapi, hingga kini konflik terus berlangsung dan wilayah Palestina terus mengalami penyusutan akibat pendudukan dan invasi yang berkelanjutan.
Dari berbagai rangkaian konflik tersebut, tampak bahwa perebutan wilayah Palestina terus menjadi sumber ketegangan yang belum terselesaikan hingga hari ini. Kekerasan yang terjadi di Palestina telah menimbulkan krisis kemanusiaan berkepanjangan dan mendapat perhatian dunia internasional. Namun, penyelesaian konflik masih menghadapi berbagai hambatan politik dan kepentingan global.
Selain itu, sikap negara-negara muslim yang dinilai belum mampu memberikan perlindungan nyata bagi rakyat Palestina juga menjadi sorotan sebagian kalangan.
Refleksi Peristiwa Nakba
Peringatan Nakba seharusnya tidak hanya menjadi seremoni mengenang sejarah, melainkan momentum untuk menyadarkan umat bahwa penjajahan dan kekerasan di Palestina masih terus berlangsung hingga saat ini.
Banyak pihak menilai bahwa diamnya dunia terhadap penderitaan rakyat Palestina menunjukkan kegagalan sistem global dalam menghadirkan keadilan. Sistem internasional yang berorientasi pada kepentingan politik dan ekonomi dinilai sering kali mengabaikan nilai kemanusiaan.
Di sisi lain, konsep negara bangsa (nation-state) dinilai telah memunculkan sekat-sekat nasionalisme yang melemahkan rasa persaudaraan umat Islam. Padahal, Islam mengajarkan ukhuwah dan kepedulian antarsesama muslim. Rasulullah saw. bersabda:
“Seorang muslim adalah saudara bagi muslim lainnya. Ia tidak menzaliminya dan tidak membiarkannya disakiti atau diserahkan kepada musuh.”
(HR Bukhari dan Muslim).
Berbagai lembaga internasional, seperti PBB dan OKI, maupun negara-negara besar dunia juga dianggap belum mampu menghadirkan solusi yang benar-benar menyelesaikan konflik Palestina secara adil dan menyeluruh.
Khatimah
Dalam pandangan penulis, pembebasan Palestina memerlukan persatuan umat Islam di bawah kepemimpinan yang berlandaskan Al-Qur’an dan Sunnah. Penulis meyakini bahwa sistem Islam secara menyeluruh dapat menjadi solusi bagi persoalan umat, termasuk pembebasan Palestina dan negeri-negeri muslim lainnya dari penjajahan.
Dengan persatuan dan kepemimpinan yang kuat, umat Islam diharapkan mampu menjaga kehormatan, melindungi negeri-negeri muslim, serta menghadirkan keadilan dan keberkahan bagi seluruh manusia.
Wallahu a’lam bish shawab. [My/EKD]
Baca juga:
0 Comments: