Headlines
Loading...
Pesantren Tercoreng oleh Sistem Sekuler

Pesantren Tercoreng oleh Sistem Sekuler

Oleh: Isnawati
(Muslimah Penulis Peradaban)

SSCQmedia.com—Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat, Muhaimin Iskandar, menyatakan bahwa ulama sejati tidak mungkin memanfaatkan santri demi kepentingan pribadi. Ia menegaskan bahwa pelaku pelecehan seksual memang sejak awal memiliki niat manipulatif. Dalam keterangannya di Plaza BP Jamsostek, Jakarta Selatan, ia juga meminta Kementerian Agama memperketat izin pesantren dan menutup lembaga yang terbukti terjadi pelecehan seksual.

Akar Rusak Sistem Sekuler

Kasus dugaan pencabulan santriwati oleh seorang kiai di Pati kembali mengguncang masyarakat. Peristiwa ini menjadi sorotan karena terjadi di lingkungan pendidikan agama yang selama ini dipercaya sebagai tempat membina akhlak generasi. Kejadian tersebut juga menambah daftar kasus kekerasan seksual yang terus berulang di berbagai lingkungan pendidikan dan sosial.

Kasus pelecehan seksual yang terus bermunculan menunjukkan adanya persoalan besar dalam kehidupan masyarakat hari ini. Kejahatan semacam ini tidak lagi terjadi di satu tempat tertentu, tetapi muncul di berbagai lingkungan, termasuk lembaga pendidikan agama. Hal itu memperlihatkan bahwa kerusakan bukan hanya terletak pada individu pelaku, melainkan juga pada sistem kehidupan yang membentuk cara pandang manusia.

Sistem sekuler yang memisahkan agama dari kehidupan telah melahirkan pola pikir bebas tanpa batas. Standar benar dan salah tidak lagi dibangun atas ketakwaan kepada Allah, tetapi berdasarkan kepentingan dan hawa nafsu manusia. Akibatnya, manusia semakin mudah terjerumus ke dalam perilaku menyimpang karena kehilangan pengendali hakiki dalam dirinya.

Hari ini, perempuan lebih sering dipandang sebagai objek hiburan dan pemuas syahwat. Media sosial, film, hiburan digital, hingga berbagai konten internet terus mempertontonkan budaya yang membangkitkan syahwat secara terbuka. Sistem kapitalisme bahkan menjadikan tubuh perempuan sebagai alat mencari keuntungan ekonomi. Dalam kondisi seperti ini, manusia akhirnya terbiasa memandang lawan jenis bukan dengan penghormatan, melainkan dengan dorongan nafsu.

Kerusakan moral semakin parah ketika pornografi dan pergaulan bebas dianggap sebagai sesuatu yang biasa. Akses terhadap konten maksiat sangat mudah diperoleh tanpa pengawasan yang serius. Akibatnya, rasa malu perlahan hilang dan manusia semakin jauh dari ketakwaan. Tidak sedikit orang berilmu yang akhirnya jatuh dalam kerusakan karena ilmu yang dimiliki tidak dibangun di atas keimanan yang kuat. Ilmu akhirnya hanya menjadi pengetahuan tanpa pengendali.

Karena itu, persoalan pelecehan seksual tidak cukup diselesaikan hanya dengan evaluasi izin pesantren atau pengawasan administratif semata. Langkah tersebut memang penting, tetapi belum menyentuh akar persoalan. Selama sistem kehidupan tetap menggunakan sekularisme, kerusakan moral akan terus muncul dalam berbagai bentuk. Kejahatan seksual tidak lahir secara tiba-tiba, tetapi tumbuh dari lingkungan yang membiarkan syahwat berkembang tanpa aturan agama.

Dampak dari kasus semacam ini sangat besar bagi masyarakat. Kepercayaan terhadap lembaga pendidikan agama perlahan menurun. Banyak orang tua menjadi cemas ketika harus menitipkan anak mereka ke pesantren. Santriwati hidup dalam rasa takut dan tidak aman. Lebih memprihatinkan lagi, masyarakat akhirnya mudah mencurigai para pendidik agama akibat ulah segelintir pelaku yang merusak citra lembaga pendidikan Islam.

Jika kondisi ini terus dibiarkan, kerusakan sosial akan semakin meluas. Generasi muda tumbuh dalam lingkungan yang kehilangan rasa aman dan kepercayaan. Hubungan masyarakat dengan lembaga pendidikan agama juga dapat semakin renggang. Padahal, pesantren memiliki peran penting dalam membentuk generasi berilmu dan berakhlak. Karena itu, persoalan ini tidak boleh dianggap sebagai kasus biasa yang selesai hanya dengan pergantian aturan administratif.

Islam Menjaga Kehormatan Manusia

Islam memiliki aturan yang jelas dalam menjaga kehormatan manusia. Islam tidak hanya memberikan hukuman setelah kejahatan terjadi, tetapi juga menutup seluruh jalan yang mengarah pada kerusakan sejak awal. Islam memerintahkan laki-laki dan perempuan menjaga pandangan serta menutup aurat demi menjaga kemuliaan diri. Aturan ini bukan bentuk pengekangan, melainkan perlindungan agar manusia tidak terjerumus dalam syahwat yang merusak.

Islam juga melarang khalwat, yakni situasi laki-laki dan perempuan nonmahram berada berdua tanpa keperluan syar’i. Syariat memahami bahwa kerusakan besar kerap berawal dari celah kecil yang dibiarkan terbuka. Oleh sebab itu, Islam mengatur pergaulan agar kehormatan laki-laki maupun perempuan sama-sama terlindungi.

Nabi Muhammad saw. bersabda, “Bertakwalah kepada Allah dalam urusan perempuan.” (HR. Muslim). Dalam hadis lain disebutkan bahwa perempuan adalah saudara sepadan bagi laki-laki (HR. Abu Dawud). Hadis-hadis tersebut menunjukkan bahwa Islam memuliakan perempuan dan melarang segala bentuk kezaliman terhadap mereka.

Islam juga melarang pornografi, prostitusi, pergaulan bebas, dan seluruh aktivitas yang membangkitkan syahwat secara liar. Berbeda dengan sistem sekuler yang membuka pintu maksiat atas nama kebebasan, Islam justru menutup seluruh jalan menuju kerusakan moral. Dalam aspek hukum, Islam menetapkan sanksi tegas bagi pelaku pelecehan seksual agar menimbulkan efek jera dan melindungi masyarakat.

Lebih dari itu, Islam mewajibkan negara melindungi korban serta memulihkan kondisi mereka secara fisik maupun psikis. Hukum ditegakkan tanpa memandang jabatan atau kedudukan pelaku. Inilah bentuk keadilan yang lahir dari aturan Allah Swt., bukan dari kepentingan manusia.

Karena itu, umat harus menyadari bahwa kerusakan hari ini tidak bisa diselesaikan dengan solusi tambal sulam. Selama kehidupan masih diatur dengan sistem sekuler kapitalisme, kejahatan serupa akan terus berulang. Sudah saatnya umat kembali menerapkan syariat Islam secara menyeluruh dalam naungan khilafah agar kehormatan manusia benar-benar terjaga dan masyarakat terlindungi dari kerusakan moral yang semakin mengkhawatirkan.

Wallahualam bissawab. [Ni/UF]

Baca juga:

0 Comments: