Oleh: Sukma Oktaviani, S.E.
(Kontributor SSCQ Media)
SSCQmedia.com—Pemerintah Indonesia melontarkan wacana penghapusan jurusan perkuliahan yang dianggap tidak relevan dengan kebutuhan masa depan demi mendukung target pertumbuhan ekonomi nasional. Sekretaris Jenderal Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemdiktisaintek), Badri Munir Sukoco, menyebut bahwa program studi di perguruan tinggi harus menyesuaikan kebutuhan dunia kerja dan industri di masa depan (Kompas.com, 27/04/2026).
Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi juga menegaskan bahwa program studi yang dianggap kurang relevan tidak serta-merta ditutup, melainkan akan dikembangkan dan dievaluasi sesuai kebutuhan zaman. Pemerintah mendorong perguruan tinggi agar lebih adaptif terhadap perubahan kebutuhan industri dan pasar kerja (Jurnas.com, 27/04/2026).
Selain itu, pemerintah dikabarkan akan memfokuskan pendidikan tinggi pada sejumlah bidang industri strategis, sehingga beberapa program studi dinilai perlu disesuaikan dengan kebutuhan industri masa depan (Detik.com, 27/04/2026).
Wacana tersebut menuai berbagai respons dari kalangan kampus. Sejumlah perguruan tinggi menilai bahwa kampus tidak seharusnya hanya dijadikan pencetak tenaga kerja sesuai kebutuhan pasar. Perguruan tinggi tetap memiliki fungsi utama dalam membangun keilmuan, pemikiran, dan peradaban masyarakat.
Kalangan akademisi dan DPR juga mendorong adanya reposisi pendidikan tinggi, bukan sekadar penghapusan program studi. Mereka menilai pendidikan tidak boleh semata-mata diukur dari kebutuhan pasar kerja jangka pendek.
Liberalisme Sekuler Membentuk Pendidikan Berorientasi Pasar
Wacana penutupan program studi yang dianggap tidak relevan menunjukkan bahwa arah pendidikan tinggi saat ini semakin dipengaruhi oleh kepentingan industri dan pasar kerja. Perguruan tinggi didorong untuk menyesuaikan diri dengan kebutuhan ekonomi dan dunia usaha, sehingga ukuran keberhasilan pendidikan kerap ditentukan oleh tingkat serapan lulusan di dunia kerja.
Cara pandang ini lahir dari sistem liberalisme-sekuler yang menjadikan pendidikan sebagai instrumen ekonomi. Kampus diposisikan seperti pencetak tenaga kerja, sementara ilmu pengetahuan dinilai berdasarkan manfaat material dan nilai ekonominya. Akibatnya, jurusan atau disiplin ilmu yang dianggap kurang menguntungkan secara pasar berpotensi disingkirkan, meskipun memiliki kontribusi penting bagi peradaban, pemikiran, sosial, maupun pelayanan masyarakat.
Negara pun terlihat cenderung mengikuti arus kebutuhan pasar dan industri. Kebijakan pendidikan menjadi lebih reaktif terhadap tekanan ekonomi, industri, dan persaingan global. Padahal, kebutuhan masyarakat tidak selalu identik dengan kebutuhan industri.
Jika orientasi ini terus berlanjut, perguruan tinggi berisiko kehilangan fungsi utamanya sebagai pusat pengembangan ilmu pengetahuan, peradaban, dan pemikiran. Pendidikan tidak lagi diarahkan untuk membentuk manusia berkepribadian mulia dan berilmu luas, melainkan sekadar menghasilkan tenaga kerja siap pakai.
Solusi Islam: Pendidikan untuk Melayani Umat, Bukan Industri
Dalam Islam, pendidikan merupakan tanggung jawab negara dan tidak diserahkan pada mekanisme pasar maupun kepentingan industri. Negara berkewajiban menyiapkan sistem pendidikan yang mampu mencetak generasi unggul serta ahli di berbagai bidang sesuai kebutuhan umat dan pelayanan masyarakat.
Negara dalam sistem Islam akan menetapkan visi, misi, kurikulum, hingga pembiayaan pendidikan berdasarkan syariat Islam dan kebutuhan riil rakyat, bukan berdasarkan tekanan industri atau kepentingan kapitalisme global. Negara juga bertanggung jawab menyediakan sarana dan prasarana pendidikan serta menjamin kesejahteraan tenaga pendidik agar proses pendidikan berjalan optimal.
Perguruan tinggi dalam Islam tidak hanya diarahkan untuk mencetak tenaga kerja, tetapi juga membangun manusia berkepribadian Islam yang menguasai ilmu pengetahuan dan mampu memberi kontribusi bagi masyarakat. Negara akan menyiapkan tenaga ahli di berbagai bidang seperti kesehatan, teknologi, pertanian, pendidikan, dan ekonomi sesuai kebutuhan pelayanan umat.
Dengan demikian, solusi mendasar atas persoalan pendidikan ini adalah penerapan sistem Islam secara kaffah dalam seluruh aspek kehidupan, termasuk pendidikan. Dengan penerapan syariat Islam secara menyeluruh, pendidikan akan kembali berfungsi sebagai sarana membangun peradaban dan menyiapkan generasi terbaik untuk mengurus kepentingan rakyat, bukan sekadar memenuhi kebutuhan industri dan pasar kerja. Wallahu a‘lam bishawab. [My/Iwp]
Baca juga:
0 Comments: