Pembatasan Akun Generasi, Apakah Mampu Melindungi?
Oleh: Ummi Fatih (Kontributor SSCQ Media)
SSCQmedia.com—Dalam perkembangan dunia digital yang semakin melesat, tingkah laku generasi muda seakan tidak bisa lepas dari gawai. Walaupun resolusi layar menyilaukan mata, mereka tetap tekun menatapnya. Meskipun sendi leher, tangan, serta jari jemari terasa kaku dan nyeri, mereka tetap enggan berhenti menekan tombol-tombolnya.
Bahkan ketika kondisi sosial dan mental mulai terancam, mereka masih enggan menjauh dari jaringan digital. Akibatnya, ekosistem kehidupan generasi penerus bangsa menjadi kacau. Secara fisik mereka menjadi kurang bertenaga, secara mental mudah lemah, hingga hubungan sosial pun ikut merosot.
Realitas tersebut dapat dilihat dalam salah satu rubrik iptek RRI.co.id yang menyebutkan bahwa efek negatif kecanduan gawai dapat membuat emosi anak menjadi tidak stabil. Selain itu, cahaya biru dari layar gawai terbukti menyebabkan anak sulit tidur dan menurunkan konsentrasi belajar (16/04/2026).
Melihat berbagai kondisi yang memprihatinkan tersebut, pemerintah Indonesia akhirnya memberlakukan aturan pembatasan akun media sosial bagi anak di bawah usia 16 tahun sejak 28 Maret 2026. Tidak disangka, aturan baru tersebut ramai dikabarkan akan diikuti oleh sejumlah negara maju lainnya.
Lantas, apakah aturan itu sudah berhasil hingga layak diikuti oleh negara-negara lain di dunia? Tentu saja belum. Indikasinya terlihat dari berbagai fakta bahwa anak-anak masih mampu melanggar aturan tersebut. Mulai dari membuat akun dengan usia palsu, mengambil alih akun orang tua yang dikenal sebagai influencer, hingga saling berbagi teknik pelanggaran dengan sesama remaja (BBC.com, 29/04/2026).
Jika demikian, solusi apa yang mampu menyelamatkan generasi bangsa dari jeratan candu dunia digital? Jawabannya tidak lain terdapat dalam solusi syar’i Islam yang mencakup pendekatan fisik, psikis, maupun logis.
Solusi Strategis Islam
Pada dasarnya, kecanduan gawai pada generasi saat ini bukan hanya disebabkan oleh perkembangan teknologi. Masalah utamanya adalah pola pikir sekuler yang tidak dilandasi oleh pemahaman Islam. Akibatnya, kebebasan dijadikan landasan hidup tanpa memedulikan petunjuk kebenaran dari Allah Swt.
Padahal Rasulullah saw. telah menyampaikan pesan penting dalam hadisnya:
“Dua nikmat yang banyak membuat manusia tertipu adalah kesehatan dan waktu luang.”
(HR. Bukhari)
Umat Islam pada masa lalu yang masih berpikiran jernih dan tidak dipengaruhi ideologi sekuler tidak menghabiskan waktu untuk hal-hal yang sia-sia. Walaupun teknologi belum berkembang secanggih sekarang, aktivitas perdagangan dan kehidupan dunia yang ramai tetap tidak membuat mereka lalai dari Allah Swt.
Mereka mengisi waktu luang dengan aktivitas bermanfaat, seperti ibadah sunnah, menuntut ilmu, dan olahraga. Dengan demikian, keimanan semakin kuat dan kesiapan fisik pun terjaga.
Sebaliknya, ketika ide sekuler menyebar luas, manusia menjadi banyak salah bertindak. Bagi dirinya sendiri merugikan, bagi orang lain pun membahayakan. Fenomena kecanduan gawai menjadi salah satu contohnya. Antusiasme terhadap teknologi meledak tanpa arah dan tujuan yang jelas. Akibatnya, berbagai persoalan serius bermunculan.
Karena itu, hal utama yang harus diperbaiki adalah pola pikir generasi. Ide sekuler harus disingkirkan, lalu digantikan dengan pemahaman Islam sejak dari lingkungan keluarga hingga sistem negara.
Apabila selama ini pemerintah hanya menyeru orang tua agar lebih ketat mengawasi anak bermain gawai, maka Islam mewajibkan negara untuk turut membantu. Salah satunya dengan membuka lapangan kerja yang layak bagi kaum lelaki sehingga kaum ibu tidak terbebani mencari nafkah. Dengan demikian, ibu dapat lebih fokus menjalankan tugas mendidik dan merawat anak-anaknya, bukan membiarkan mereka tumbuh bersama gawai tanpa arahan yang benar.
Dalam dunia pendidikan, Islam juga menempatkan nilai spiritualitas sebagai landasan utama. Tujuannya agar karakter keimanan terbentuk secara kuat dan matang.
Jika bibit ketakwaan ditanam dalam keluarga, lalu dipupuk melalui pendidikan yang benar, generasi akan tumbuh menjadi pribadi yang cerdas dan tangguh. Mereka mampu berpikir kritis dan bertindak bijak menghadapi tantangan zaman. Ketika dunia digital menawarkan ilmu pengetahuan, generasi beriman akan memanfaatkannya untuk belajar, bukan larut dalam hiburan yang menyesatkan.
Selain itu, dalam sistem hukum Islam, negara juga bertanggung jawab mengendalikan perusahaan platform digital secara nyata. Tidak hanya melalui imbauan atau verifikasi usia semata, tetapi juga dengan aturan tegas dan sanksi yang jelas.
Apabila perusahaan platform tidak mematuhi aturan negara dan hanya mengandalkan deklarasi usia secara mandiri, maka negara berhak memberikan sanksi tegas agar anak-anak tidak mudah melakukan kebohongan seperti yang terjadi saat ini. Dengan demikian, perusahaan platform tidak dapat bertindak semena-mena demi mengejar keuntungan dalam sistem kapitalisme.
Negara juga harus mendorong platform digital agar menghadirkan konten yang membangun karakter generasi. Dunia digital tidak semestinya hanya menjadi sarana hiburan, tetapi juga media pembinaan ilmu dan akhlak.
Akhirnya, masihkah kita membiarkan racun pemikiran sekuler menyebar dan merusak generasi melalui jalur digital yang mereka gemari saat ini? Padahal merekalah generasi penerus bangsa yang selama ini diharapkan mampu membawa masa depan yang lebih baik. [My/Wa]
Baca juga:
0 Comments: