Headlines
Loading...
Mengkhianati Amanah di Balik Dinding Pesantren

Mengkhianati Amanah di Balik Dinding Pesantren

Oleh: Ummu Fahhala
(Pegiat Literasi)

SSCQmedia.com—Fenomena pelecehan seksual di lingkungan pondok pesantren merupakan ironi yang menyayat nurani. Lembaga yang seharusnya menjadi tempat menanamkan akhlak mulia justru ternodai oleh tindakan yang bertentangan dengan nilai-nilai Islam itu sendiri. Kasus yang mencuat baru-baru ini menjadi pengingat keras bahwa tidak semua yang berlabel religius otomatis terbebas dari penyimpangan moral.

Salah satu kasus yang menjadi sorotan publik diungkap media internasional. Dalam laporan BBC Indonesia bertajuk “Kasus Kekerasan Seksual di Pesantren Pati”, disebutkan bahwa puluhan santriwati di sebuah pondok pesantren di Kabupaten Pati, Jawa Tengah, diduga menjadi korban kekerasan seksual oleh pengasuhnya. Peristiwa ini mencuat ke publik setelah berlangsung cukup lama, yakni sejak sekitar tahun 2022. Fakta tersebut menunjukkan adanya celah pengawasan dan lemahnya perlindungan terhadap santri, khususnya perempuan (BBC.com, 05/05/2026).

Lebih memprihatinkan lagi, korban diduga mengalami intimidasi dan manipulasi psikologis. Pelaku memanfaatkan posisi otoritasnya sebagai tokoh agama untuk menanamkan doktrin yang menyesatkan, bahkan mengklaim memiliki legitimasi spiritual agar para korban tunduk. Dalam konteks ini, kejahatan tidak hanya bersifat fisik, tetapi juga spiritual dan psikologis, sebuah bentuk pengkhianatan terhadap amanah pendidikan Islam.

Perspektif Islam

Dalam perspektif Islam, tindakan ini jelas merupakan dosa besar. Allah Swt. berfirman,

“Dan janganlah kamu mendekati zina; sesungguhnya zina itu adalah suatu perbuatan keji dan suatu jalan yang buruk.”
(QS. Al-Isra: 32)

Ayat ini tidak hanya melarang zina, tetapi juga segala bentuk pendekatan menuju perbuatan tersebut, termasuk pelecehan seksual, manipulasi, dan penyalahgunaan kekuasaan terhadap korban yang lemah.

Islam juga menegaskan pentingnya penegakan hukum yang adil dan memberikan efek jera. Dalam prinsip uqubat (sanksi), tujuan hukuman bukan sekadar membalas, tetapi juga mencegah terulangnya kejahatan.

Rasulullah saw. bersabda,

“Sesungguhnya yang membinasakan orang-orang sebelum kalian adalah, apabila orang terpandang di antara mereka mencuri, mereka membiarkannya; tetapi apabila orang lemah mencuri, mereka menegakkan hukuman atasnya.”
(HR. Bukhari dan Muslim)

Hadis ini menegaskan bahwa hukum harus ditegakkan tanpa pandang bulu, termasuk terhadap tokoh agama. Ketika pelaku dilindungi karena status sosial atau religiusnya, keadilan telah dilukai dan kejahatan akan terus berulang.

Selain itu, negara juga harus mengambil peran aktif dalam pencegahan, termasuk membatasi akses terhadap konten pornografi, meningkatkan literasi digital, serta menyediakan pendidikan seksual yang sehat dan berbasis nilai agama. Upaya ini tidak boleh dianggap tabu karena justru ketertutupan sering kali menjadi lahan subur bagi penyimpangan.

Kasus di Pati juga mengungkap adanya budaya diam. Ada indikasi bahwa lingkungan sekitar mengetahui peristiwa tersebut, tetapi memilih bungkam karena tekanan atau rasa takut. Sikap ini bertentangan dengan ajaran Islam.

Rasulullah saw. bersabda,

“Barang siapa di antara kalian melihat kemungkaran, maka hendaklah ia mengubah dengan tangannya …”
(HR. Muslim)

Diam terhadap kemungkaran berarti memberi ruang bagi kejahatan untuk terus berlangsung. Oleh karena itu, keberanian untuk melapor dan melindungi korban harus menjadi bagian dari budaya pesantren.

Pada akhirnya, kita perlu mengembalikan esensi pesantren sebagai tempat pembinaan akhlak yang autentik. Pesantren harus menjadi ruang aman, bukan ruang yang menakutkan. Kepercayaan masyarakat adalah amanah besar yang tidak boleh dikhianati.

Sebagaimana firman Allah Swt.,

“Sesungguhnya Allah menyuruh (kamu) berlaku adil dan berbuat kebajikan …”
(QS. An-Nahl: 90)

Ayat ini menjadi pengingat bahwa keadilan adalah inti ajaran Islam. Negara, masyarakat, dan lembaga pendidikan harus bersinergi untuk mencegah kejahatan, menindak pelaku secara tegas, serta memulihkan korban dengan penuh empati.

Kasus pelecehan seksual di pesantren bukan sekadar skandal, melainkan peringatan keras bahwa amanah bisa runtuh ketika moral diabaikan. Setiap pengkhianatan terhadap amanah itu pada akhirnya akan dimintai pertanggungjawaban, bukan hanya di dunia, tetapi juga di hadapan Allah Swt. [My/Wa]


Baca juga:

0 Comments: