Headlines
Loading...
Murid Krisis Moral, Guru Kehilangan Wibawa

Murid Krisis Moral, Guru Kehilangan Wibawa

Oleh: Rara Al-Haqqi
(Kontributor SSCQ Media)

SSCQMedia.com — Adab, ilmu, dan akhlak merupakan tiga hal yang saling berkaitan dalam membentuk pribadi seseorang, termasuk membentuk karakter murid dalam kehidupan sehari-hari. Akan tetapi, ketiganya kerap tidak disinergikan, bahkan sering diabaikan. Dengan dalih “masih kecil”, “masih anak-anak”, “biarkan mereka berproses”, dan berbagai pembelaan lainnya, adab dan akhlak setiap individu perlahan mulai terkikis.

Seperti video viral yang terjadi di SMAN 1 Purwakarta. Sejumlah siswa menunjukkan sikap tidak pantas terhadap seorang guru di dalam kelas. Para siswa tersebut mengejek dan melakukan gestur acungan jari tengah. Tindakan itu dinilai melecehkan sosok guru yang seharusnya dihormati serta mencerminkan krisis etika di lingkungan sekolah. Pihak sekolah pun bergerak cepat dengan menjatuhkan sanksi skorsing selama 19 hari kepada siswa yang terlibat serta memberikan pembinaan di rumah.

Akan tetapi, sanksi yang diberikan sekolah menurut Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, belum tentu menjadi solusi terbaik dalam membentuk karakter siswa.

“Tapi saya memberikan saran anak itu tidak skorsing selama 19 hari, ini saran mudah-mudahan bisa digunakan. Tapi diberikan hukuman membersihkan halaman sekolah, menyapu setiap hari dan membersihkan toilet,” tegasnya (detik.com, 18 April 2026).

Krisis Moral Makin Menjadi-jadi

Memprihatinkan, generasi muda saat ini semakin minim etika. Mereka sesuka hati melakukan apa saja kepada orang lain tanpa pandang bulu. Bahkan, tindakan tersebut sering kali dijadikan konten, bahan lucu-lucuan, atau ajang eksistensi di media sosial. Viral dan dianggap keren menjadi tujuan utama tanpa memedulikan perasaan maupun martabat guru.

Padahal, guru adalah sosok yang harus dihormati, diteladani, dan disegani. Dari gurulah mereka memperoleh pengetahuan, pembinaan, dan pendidikan. Guru merupakan pahlawan tanpa tanda jasa yang membebaskan anak bangsa dari kebodohan dan kemunduran. Sayangnya, guru saat ini sering diremehkan, bahkan menjadi objek perundungan. Akibatnya, wibawa guru semakin hilang. Guru pun tidak berdaya untuk bersikap tegas kepada murid karena takut dilaporkan dan dituntut dengan Undang-Undang Perlindungan Anak.

Menjadi guru pada masa kini serba salah. Jika tidak tegas, guru akan dipermainkan. Namun, jika bersikap tegas, mereka harus siap berhadapan dengan proses hukum. Padahal, kasus pelecehan terhadap guru di Purwakarta menjadi bukti nyata bahwa dunia pendidikan sedang rusak dan tidak baik-baik saja.

Pemerintah memang sering menggaungkan “Profil Pelajar Pancasila”. Namun, pada kenyataannya, program tersebut sering kali hanya menjadi formalitas administratif. Faktanya, banyak tindak kriminal terjadi di sekolah, baik guru yang menjadi korban maupun murid yang menjadi korban. Kasus semacam ini tidak akan selesai secara tuntas jika negara terus bertele-tele, abai, dan tidak tegas dalam menanganinya. Akibatnya, persoalan serupa akan terus berulang tanpa solusi nyata. Inilah kerusakan yang lahir dari sistem yang rusak.

Penerapan sistem pendidikan sekuler-liberal telah memberi kebebasan tanpa batas kepada siapa pun. Tidak hanya murid yang rusak, tetapi juga guru. Hilangnya adab antara murid dan guru, krisis moral generasi bangsa, serta merosotnya kualitas pendidikan merupakan dampak dari sistem tersebut. Generasi penerus bangsa kehilangan arah dan tujuan hidup. Akibatnya, pendidikan hanya menjadi formalitas tanpa landasan agama yang kuat.

Solusi hingga ke Akar

Berbeda halnya jika sistem Islam diterapkan. Islam merupakan sistem yang disiapkan Allah Swt. untuk hamba-Nya. Allah Swt. telah menetapkan aturan terbaik dalam seluruh aspek kehidupan, termasuk pendidikan.

Dalam Islam, kurikulum pendidikan dibangun berdasarkan akidah Islam untuk mencetak generasi yang memiliki kepribadian Islam (syakhsiyah Islamiyah), baik dari pola pikir maupun pola sikap, agar selaras dengan syariat Islam. Negara akan berupaya semaksimal mungkin mencapai tujuan tersebut, termasuk dengan menyaring konten digital yang merusak moral, seperti pembangkangan, pelecehan, dan kekerasan.

Apabila terjadi pelanggaran, sanksi yang diberikan berfungsi sebagai jawabir, yakni penebus dosa bagi pelaku, sekaligus zawajir, yaitu pencegah bagi orang lain agar tidak melakukan kesalahan yang sama. Dengan demikian, sanksi yang diberikan tetap adil, sesuai syariat, dan memberikan efek jera yang nyata.

Selain itu, murid akan ditanamkan adab sebelum ilmu dan akhlak sehingga mereka memiliki etika yang baik. Guru pun diposisikan sebagai sosok mulia. Negara akan memberikan penghargaan tinggi dan penghidupan yang layak bagi guru sehingga wibawa mereka tetap terjaga di mata murid maupun masyarakat.

Dengan demikian, hanya melalui penerapan sistem Islam krisis moral dapat diselesaikan hingga ke akar-akarnya.

Wallahualam bissawab. [An/AA]

Baca juga:

0 Comments: