Headlines
Loading...
Hardiknas Tanpa Makna: Ketika Pendidikan Kehilangan Arah

Hardiknas Tanpa Makna: Ketika Pendidikan Kehilangan Arah

Oleh: Tatiana Riardiyati Sophia
(Aktivis Dakwah Muslimah)

SSCQMedia.com — Ki Hajar Dewantara, sang pelopor pendidikan Indonesia, pasti akan menangis jika menyaksikan kerusakan generasi muda saat ini. Berbagai kasus kekerasan fisik dan nonfisik, gangguan mental, serta pergaulan bebas di kalangan anak muda kian hari makin memprihatinkan. Ke mana perginya semangat Hari Pendidikan Nasional yang setiap tahun diperingati? Apakah sudah berjalan sesuai cita-cita dan tujuan para pendiri bangsa ini? Sayangnya, belum. Hardiknas dirayakan setiap tahun, tetapi potret dunia pendidikan di negeri ini justru makin buram dan memprihatinkan.

Betapa tidak, meningkatnya angka kasus kekerasan justru terjadi di lembaga pendidikan. Jaringan Pemantau Pendidikan Indonesia (JPPI) menyebutkan sebanyak 233 kasus terjadi di lingkungan pendidikan dalam kurun Januari–Maret 2026. Sebanyak 71 persen terjadi di sekolah, 11 persen di perguruan tinggi, dan mayoritas merupakan kasus kekerasan seksual, yakni mencapai 46 persen.

Seperti yang baru-baru ini terjadi, 16 mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Indonesia (FHUI) diduga melakukan pelecehan seksual di dalam grup aplikasi pesan. Korbannya adalah mahasiswa dan dosen.

Koordinator Nasional JPPI, Ubaid Matraji, menyatakan bahwa kasus pelecehan seksual di lingkungan FHUI merupakan alarm keras karena pelanggaran hukum justru terjadi di tempat orang-orang belajar hukum. Ia juga mengatakan bahwa kasus ini bukan sekadar ironi, melainkan kegagalan serius dalam membangun budaya akademik yang aman serta berintegritas.

Kasus di atas baru satu di antara berbagai perkara kekerasan lainnya, seperti penyiraman air keras, penganiayaan hingga menelan korban jiwa, dan lain sebagainya. Belum lagi temuan kasus kecurangan dalam proses UTBK-SNBT, pelajar dan mahasiswa yang menjadi pengedar narkoba, penghinaan terhadap guru, dan berbagai persoalan lainnya.

Berbagai kejadian tersebut menyadarkan kita bahwa kondisi dunia pendidikan Indonesia saat ini sangat buruk dan memprihatinkan. Sekolah tak lagi mampu melahirkan generasi muda yang beradab, berkepribadian kuat, serta berakhlak mulia. Sebaliknya, justru menghasilkan pemuda-pemuda bermental rapuh, tetapi tidak segan melanggar hukum.

Negara nyatanya telah gagal mengimplementasikan arah peta jalan pendidikan yang disiapkan untuk mewujudkan cita-cita menuju Indonesia Emas 2045. Alih-alih menciptakan generasi berkualitas dari sisi ilmu dan karakter, output penerapan pendidikan Indonesia saat ini justru membentuk generasi yang berpaham sekuler, liberal, dan cenderung pragmatis.

Fenomena kekerasan yang dilakukan generasi muda belakangan ini tentu tidak bisa dipisahkan dari penerapan paradigma sekuler kapitalistik. Sistem ini berfokus pada pemenuhan kebutuhan pasar. Pendidikan cenderung diarahkan untuk melahirkan tenaga kerja yang terampil, kompetitif, adaptif, dan produktif demi memenuhi kebutuhan ekonomi. Keberhasilan diukur melalui angka, nilai, peringkat, serta sertifikat yang dimiliki.

Sementara itu, aspek perilaku bukan menjadi faktor utama penilaian, melainkan sekadar pelengkap. Hasil akhir pendidikan berupa karakter baik dan mulia bukanlah tujuan, tetapi hanya sebatas slogan. Karena itu, tidak heran jika banyak orang ingin sukses dengan cara instan hingga menghalalkan segala cara demi mencapai tujuan.

Sekularisme yang memisahkan agama dari urusan publik menjadikan pengajaran nilai-nilai Islam dalam kehidupan sangat minim. Hal ini semakin mengokohkan perilaku kebebasan di tengah masyarakat sehingga moral dan kepribadian mulia umat mudah terkikis serta terjerumus lebih dalam ke lubang kemaksiatan.

Di sisi lain, longgarnya hukum yang diberlakukan negara terhadap pelaku kriminal anak dan remaja turut menyumbang meningkatnya angka kejahatan. Dalih bahwa pelaku masih di bawah umur menjadi bukti ketidaktegasan penguasa dalam menegakkan hukum dan keadilan.

Berbeda halnya jika Islam dijadikan ideologi kehidupan. Islam bukan sekadar agama, melainkan aturan hidup yang harus dijalankan oleh setiap manusia. Dalam hal pendidikan, Islam memiliki tujuan dan kurikulum yang jelas.

Landasan pendidikan dalam Islam adalah akidah. Tujuan akhirnya ialah menghasilkan manusia-manusia yang bertakwa, bukan sekadar cerdas, tetapi juga memiliki pola pikir dan pola sikap yang selaras dengan aturan Islam. Oleh karena itu, sekolah-sekolah dalam naungan Islam berfokus pada pembentukan dua karakter tersebut, tidak semata-mata diukur berdasarkan angka, nilai, dan prestasi akademik.

Di samping itu, negara akan menciptakan suasana kondusif agar umat berlomba-lomba dalam kebaikan dan ketakwaan. Caranya dengan membangun sinergi antara individu, masyarakat, dan negara. Keluarga memulai pendidikan di dalam rumah, lalu didukung oleh lingkungan dengan amar makruf nahi mungkar. Kemudian negara menjaganya melalui aturan dan kebijakan yang sesuai dengan syariat Islam.

Allah Swt. berfirman:

“Dan hendaklah takut kepada Allah orang-orang yang sekiranya meninggalkan keturunan yang lemah di belakang mereka, yang mereka khawatir terhadap kesejahteraannya. Oleh sebab itu, hendaklah mereka bertakwa kepada Allah dan hendaklah mereka berbicara dengan tutur kata yang benar.”
(QS An-Nisa: 9)

Dengan demikian, pendidikan akan kembali kepada fitrahnya, yaitu melahirkan manusia-manusia bertakwa, berilmu, dan beradab.

Wallahualam bissawab. [An/AA]

Baca juga:

0 Comments: