Metana Bantargebang dan Krisis Pengelolaan Sampah
Oleh: Hessy Elviyah, S.S.
(Kontributor SSCQ Media)
SSCQmedia.com—Tumpukan sampah yang menggunung di Bantargebang, Bekasi, Jawa Barat, tidak hanya menimbulkan permasalahan bau, ancaman longsor, atau pemandangan yang memprihatinkan. Lebih dari itu, tumpukan sampah yang terus meninggi tersebut mengandung gas metana dalam jumlah tinggi dan menempatkan kawasan ini sebagai sorotan dunia.
Hal ini terungkap dari laporan Spotlight on the Top 25 Methane Plumes in 2025: Landfills yang disampaikan oleh UCLA School of Law pada 20 April 2026. Tak tanggung-tanggung, Tempat Pengelolaan Sampah Terpadu (TPST) Bantargebang, Bekasi, dinobatkan sebagai penyumbang emisi gas metana terbesar kedua di dunia. Laporan UCLA yang memanfaatkan data satelit Carbon Mapper melalui instrumen Tanager-1 milik Planet Labs serta EMIT milik NASA di ISS mengungkapkan bahwa TPST Bantargebang melepaskan sekitar 6,3 ton gas metana setiap jam (kumparan.com, 4/5/2026).
Fakta ini mengungkapkan bahwa persoalan sampah di negeri ini masih lemah dalam hal pengelolaannya. Kondisi tersebut menyebabkan tumpukan limbah yang terus dibiarkan akhirnya berubah menjadi ancaman serius bagi lingkungan dan kesehatan masyarakat.
Masalah Serius
Munculnya Bantargebang sebagai salah satu kawasan penghasil gas metana terbesar di dunia menunjukkan bahwa sampah di negeri ini baru dikelola ketika tumpukannya sudah menggunung, bukan dicegah sejak awal. Setiap hari sampah terus diproduksi, sementara pola pengelolaannya selama bertahun-tahun hanya berkutat pada pengangkutan, kemudian dibuang dan dibiarkan menumpuk hingga menggunung. Akibatnya, tempat pembuangan akhir menjadi sumber pencemaran yang merusak lingkungan dan kesehatan masyarakat.
Kondisi ini juga memperlihatkan lemahnya arah kebijakan pengelolaan sampah perkotaan di negeri ini. Negara tampak sibuk mencari solusi jangka pendek ketika krisis sudah terjadi dan menjadi sorotan dunia, tetapi gagap dalam mengurangi sampah dari hulunya.
Di sisi lain, pertumbuhan industri dan gaya hidup konsumtif terus didorong tanpa diimbangi tanggung jawab pengelolaan limbah yang memadai. Masyarakat akhirnya menanggung dampak dari sistem yang lebih fokus pada pertumbuhan ekonomi daripada keselamatan lingkungan.
Mirisnya, wilayah yang dijadikan tempat pembuangan sampah selama bertahun-tahun dipaksa hidup berdampingan dengan udara tercemar, risiko penyakit, dan ancaman ledakan gas. Bantargebang seolah bercerita bahwa kota yang disebut modern dan maju tetap menyimpan krisis di balik gunungan sampahnya.
Akar persoalan ini berkaitan erat dengan cara pandang kapitalisme yang menjadikan keuntungan dan pertumbuhan ekonomi sebagai ukuran utama pembangunan. Dalam sistem ini, produksi barang terus ditingkatkan demi menjaga pasar tetap hidup, sementara dampak limbahnya diletakkan di urutan belakang karena pengelolaannya membutuhkan biaya besar dan tidak menjanjikan keuntungan ekonomi yang besar.
Sampah sering kali dipandang sebagai sisa produksi yang cukup dipindahkan dari pusat kota ke wilayah pinggiran tanpa diselesaikan secara tuntas. Dengan demikian, negara sering kali hanya berperan sebagai pengelola dampak, bukan pelindung yang membangun sistem pencegahan tumpukan sampah secara menyeluruh. Selama orientasi penguasa masih bertumpu pada pembangunan industri dan efisiensi biaya, krisis Bantargebang akan terus berulang.
Islam Menyolusi
Dalam pandangan Islam, pengelolaan sampah dan lingkungan merupakan tanggung jawab negara sebagai pengurus urusan rakyat. Negara wajib membangun sistem pengelolaan sampah yang mampu mencegah kerusakan sejak awal. Oleh karena itu, pengelolaan sampah harus ditangani secara terintegrasi, mulai dari pengurangan produksi limbah, pengolahan, hingga pemanfaatannya agar tidak menjadi bencana bagi umat manusia.
Islam juga menuntut negara bertanggung jawab terhadap periayahan umat. Negara mengurus kebutuhan rakyat dengan aturan yang menjaga kemaslahatan umum. Dalam hal ini, negara hadir langsung sebagai pengatur pengelolaan lingkungan dan memastikan setiap kebijakannya berjalan demi melindungi kehidupan masyarakat, bukan dikendalikan oleh kepentingan bisnis.
Lebih jauh, negara juga memiliki kekuatan pembiayaan dari pengelolaan kepemilikan umum sehingga pembangunan fasilitas pengolahan sampah, teknologi ramah lingkungan, hingga pengawasan industri dapat dijalankan secara serius dan berkelanjutan.
Sistem Islam juga membangun pola hidup masyarakat yang sederhana, tidak boros, dan tidak terseret arus konsumerisme berlebihan. Ketika gaya hidup konsumtif dibatasi dan industri diarahkan mengikuti syariat Islam, jumlah limbah dapat ditekan sejak dari hulunya. Dengan cara inilah persoalan sampah tidak dibiarkan menumpuk hingga berubah menjadi ancaman seperti yang terjadi di Bantargebang saat ini.
Khatimah
Kasus gas metana di Bantargebang seharusnya menjadi peringatan keras bahwa persoalan sampah tidak cukup diselesaikan dengan kebijakan tambal sulam dan solusi jangka pendek. Selama pengelolaan lingkungan masih berjalan dalam skema yang lebih mengutamakan keuntungan daripada keselamatan rakyat, krisis Bantargebang akan terus berulang.
Karena itu, diperlukan perubahan cara pandang dalam mengurus kehidupan, yakni dengan mengembalikan fungsi negara sebagai pelindung dan pengurus rakyat yang bertanggung jawab penuh terhadap lingkungan, kesehatan, serta keberlangsungan hidup manusia secara menyeluruh. Negara seperti ini hanya dapat terwujud ketika syariat Islam ditegakkan secara kafah di bawah satu kepemimpinan, yaitu Daulah Islam. Wallahu a‘lam. [Ni/AA]
Baca juga:
0 Comments: