Hari Tatar Sunda: Merawat Akar atau Menggeser Makna?
Oleh: Ummu Fahhala
(Pegiat Literasi)
SSCQMedia.com—Pemerintah Provinsi Jawa Barat menetapkan 18 Mei sebagai Hari Tatar Sunda. Kebijakan ini tidak sekadar menambah daftar hari peringatan. Pemerintah ingin menghidupkan kembali jati diri masyarakat Jawa Barat yang berakar pada tradisi panjang, bahkan disebut telah berusia lebih dari seribu tahun. Penetapan tersebut tertuang dalam Peraturan Gubernur Jawa Barat Nomor 13 Tahun 2026 tentang Penyelenggaraan Hari Tatar Sunda. (antaranews.com, 1 Mei 2026)
Langkah ini tampak sederhana, tetapi menyimpan makna yang besar. Ia berbicara tentang identitas, arah kebudayaan, dan cara negara memandang masyarakatnya. Sejarawan Sunda menegaskan bahwa identitas Sunda tidak berdiri sendiri, melainkan mengalami transformasi panjang, terutama sejak masuknya Islam yang membentuk nilai dan budaya masyarakatnya.
Dari sini, upaya merawat tradisi seharusnya tetap jujur pada sejarahnya, bukan sekadar memilih bagian tertentu yang dianggap relevan hari ini.
Kemudian, muncul pertanyaan yang layak direnungkan: tradisi seperti apa yang ingin dihidupkan kembali? Jika tradisi dipahami hanya sebagai simbol budaya, bahasa, pakaian, atau upacara, maka ia berisiko kehilangan ruhnya. Padahal, sejarah mencatat bahwa masyarakat Sunda mengalami perubahan besar saat menerima Islam.
Nilai hidup, cara pandang, hingga sistem sosial berkembang bersama ajaran Islam. Dengan kata lain, tradisi Sunda tidak pernah benar-benar terpisah dari nilai-nilai keislaman yang menghidupinya.
Lebih jauh, ada kecenderungan yang perlu dicermati. Ketika tradisi diangkat tanpa menyertakan dimensi spiritual yang dahulu membentuknya, maka terjadi pergeseran makna. Islam perlahan ditempatkan sebagai unsur tambahan, bukan fondasi. Sebaliknya, gagasan yang dianggap netral dan universal justru tampil dominan.
Perubahan ini memang tidak selalu tampak secara terang, tetapi terasa dalam cara narasi dibangun. Akibatnya, masyarakat bisa mengenal identitasnya secara parsial, bahkan terlepas dari akar keyakinan yang dahulu menjadi pusatnya.
Pandangan Islam
Islam menawarkan cara pandang yang utuh dalam memaknai identitas. Allah Swt. berfirman,
“Wahai manusia, sesungguhnya Kami menciptakan kamu dari seorang laki-laki dan seorang perempuan, kemudian Kami menjadikan kamu berbangsa-bangsa dan bersuku-suku agar kamu saling mengenal.”
(QS Al-Hujurat: 13)
Ayat ini menegaskan bahwa identitas budaya memiliki tempat, tetapi harus berada dalam bingkai nilai yang benar.
Rasulullah saw. juga mencontohkan bagaimana beliau menghargai tradisi Arab, namun tetap meluruskannya dengan wahyu. Dalam perspektif Islam, pelestarian budaya tidak cukup dilakukan pada tataran simbolik. Ia harus menyentuh nilai yang membentuknya. Islam tidak meniadakan identitas lokal, tetapi menempatkannya dalam kerangka tauhid. Dengan demikian, budaya tidak berjalan tanpa arah, melainkan berpijak pada prinsip yang jelas.
Allah Swt. juga berfirman,
“Masuklah kamu ke dalam Islam secara keseluruhan.”
(QS Al-Baqarah: 208)
Ayat ini menunjukkan bahwa nilai Islam tidak bersifat parsial. Ia mencakup seluruh aspek kehidupan, termasuk budaya. Dalam konteks ini, pelestarian budaya Sunda seharusnya tidak memisahkan tradisi dari nilai-nilai keislaman yang telah lama menyertainya.
Rasulullah saw. memberikan teladan nyata. Beliau tidak menghapus tradisi Arab secara total, tetapi mengoreksi dan menyempurnakannya. Tradisi yang selaras dengan nilai kebaikan dipertahankan, sedangkan yang bertentangan diluruskan. Pendekatan ini menciptakan keseimbangan antara pelestarian dan pembaruan.
Sejarah Islam juga menunjukkan praktik yang serupa. Para Khulafaur Rasyidin tidak menghapus budaya lokal, tetapi mengarahkannya agar selaras dengan ajaran Islam.
Umar bin Khattab ra., misalnya, tetap menjaga kearifan lokal di wilayah taklukan, namun pada saat yang sama menegakkan nilai ketakwaan, keadilan, dan tauhid. Para pemimpin setelahnya pun mengembangkan peradaban tanpa mencabut akar keimanan umat. Mereka memadukan kearifan lokal dengan nilai Islam sehingga lahir masyarakat yang berkarakter kuat sekaligus berbudaya tinggi.
Dari sini terlihat bahwa solusi bukanlah menolak tradisi, melainkan menghidupkannya kembali dengan kesadaran yang utuh: bahwa identitas sejati tidak hanya terletak pada warisan budaya, tetapi juga pada nilai yang membimbingnya.
Lebih jauh, solusi ini menuntut peran banyak pihak. Pendidikan perlu menghadirkan pemahaman sejarah yang utuh. Masyarakat perlu melihat budaya sebagai bagian dari nilai hidup, bukan sekadar warisan simbolik. Pemerintah pun dapat mengarahkan kebijakan agar tidak hanya menonjolkan simbol budaya, tetapi juga menguatkan nilai yang membentuknya.
Dengan cara ini, identitas tidak hanya dirayakan, tetapi juga dihidupkan dalam kehidupan nyata. Sebab, merawat identitas bukan sekadar mengingat masa lalu, melainkan memastikan arah masa depan tetap berpijak pada akar yang benar. [An/WA]
Baca juga:
0 Comments: