Mengapa Kekerasan Seksual Terjadi di Lingkungan Pendidikan?
Oleh: Nurma Safitri
(Kontributor SSCQ Media)
SSCQmedia.com—Kasus kekerasan seksual kembali terjadi di lembaga pendidikan. Sebanyak 16 mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Indonesia (FH UI) diduga melakukan pelecehan seksual terhadap puluhan mahasiswi hingga dosen di fakultas tersebut. Kasus ini terungkap setelah tangkapan layar percakapan para terduga pelaku viral di media sosial.
Pihak kampus menyebut para terduga pelaku akan diberikan sanksi akademis hingga pemberhentian apabila terbukti bersalah (BBC.com, 15/04/2026).
Dalam kesempatan lain, Meutya menyampaikan bahwa kasus kekerasan terhadap perempuan di ruang digital meningkat dalam beberapa tahun terakhir. Rata-rata terdapat 2.000 kasus kekerasan yang dilaporkan setiap tahun, dengan mayoritas berupa kekerasan seksual berbasis elektronik. “Dalam kajian terbaru, kasus kekerasan seksual online mencapai lebih dari 1.600 kasus,” ujar Meutya (Kompas.com, 16/04/2026).
Sungguh sangat disayangkan, pelaku kekerasan seksual justru banyak berasal dari dunia pendidikan. Hal ini menunjukkan bahwa sekolah dan kampus gagal menjamin keamanan bagi para pelajarnya. Kondisi tersebut terjadi karena sistem pendidikan saat ini mengalami kerusakan dan semakin jauh dari nilai-nilai Islam.
Mengapa kekerasan seksual justru terjadi di lingkungan pendidikan?
Hal ini terjadi karena arah pendidikan saat ini telah bergeser. Pendidikan yang seharusnya mencetak manusia berilmu, berkepribadian, dan mampu menjalani kehidupan dengan benar, justru berubah menjadi medan pragmatisme intelektual. Keberhasilan hanya diukur dari nilai kelulusan, indeks prestasi, dan publikasi.
Akibatnya, mahasiswa maupun dosen lebih berfokus pada hasil akhir yang cepat, mudah, dan menguntungkan tanpa memperhatikan aspek akhlak. Mahasiswa didorong untuk lulus cepat demi siap kerja, bukan untuk berpikir tajam dan mandiri. Inilah yang menyebabkan intelektualitas mahasiswa di kampus menjadi tumpul. Kondisi tersebut lahir dari asas sekuler kapitalisme yang diterapkan dalam sistem pendidikan.
Sistem pendidikan sekuler kapitalisme mengagungkan kebebasan individu sehingga berdampak pada rusaknya sistem sosial, termasuk maraknya kekerasan seksual verbal. Kekerasan ini berkaitan dengan objektifikasi perempuan, yakni pelecehan melalui kata-kata, suara, atau komentar bernada seksual yang merendahkan perempuan sebagai objek pemuas hasrat, bukan sebagai manusia yang memiliki martabat.
Fenomena semacam ini sebenarnya banyak terjadi di berbagai kampus dan baru terekspos setelah viral di media sosial.
Bagaimana Islam menyelesaikan maraknya kekerasan seksual di lingkungan pendidikan?
Dalam Islam, setiap perbuatan dan tingkah laku harus terikat dengan hukum syara’. Lisan atau ucapan termasuk bagian dari perbuatan yang tidak boleh mengandung unsur maksiat. Seorang muslim seharusnya menggunakan lisannya untuk kebaikan yang mendekatkan diri kepada Allah Swt. Islam juga mengatur sistem pergaulan antara laki-laki dan perempuan secara jelas dan rinci.
Sistem pendidikan Islam yang diterapkan oleh negara Khilafah memiliki arah pendidikan yang jelas, yaitu mencetak individu yang berilmu dan bertakwa. Allah Swt. juga memerintahkan manusia untuk mentadabburi Al-Qur’an agar tidak menjadi orang yang bodoh dan tersesat.
Dalam kitab Usus at-Ta’lim fi ad-Daulah al-Khilafah karya al-‘Allamah Syaikh Atha’ bin Khalil disebutkan bahwa tujuan pendidikan tinggi adalah mencetak sarjana yang memiliki kepribadian Islam dan ahli dalam berbagai bidang ilmu, seperti sains, teknik, humaniora, militer, dan kehakiman untuk memenuhi kebutuhan kehidupan serta memuliakan Islam dan kaum muslimin.
Dengan sistem pendidikan seperti ini, negara akan mencetak generasi pemimpin yang unggul dalam ilmu pengetahuan sekaligus memiliki ketakwaan yang mendalam kepada Sang Khalik. Jika sistem pendidikan Islam diterapkan, maka kekerasan seksual, baik secara langsung maupun verbal, dapat dicegah secara menyeluruh di lingkungan pendidikan.
Wallahu a’lam bishshawab. [Hz/PR]
Baca juga:
0 Comments: