Headlines
Loading...
Melemahkan SDM Ketika Pendidikan Hanya Melayani Industri

Melemahkan SDM Ketika Pendidikan Hanya Melayani Industri

Oleh: Pudji Arijanti
(Pegiat Literasi untuk Peradaban)

SSCQMedia.com—Pemerintah kembali melontarkan wacana penataan perguruan tinggi dengan menghapus jurusan yang dianggap tidak relevan dengan kebutuhan pasar kerja dan target pertumbuhan ekonomi. Sekretaris Jenderal Kemdiktisaintek, Badri Munir Sukoco, menyatakan bahwa keberadaan program studi sebaiknya menyesuaikan kebutuhan dunia masa depan, khususnya kebutuhan industri. Pernyataan ini menunjukkan bahwa arah pendidikan tinggi semakin diposisikan sebagai alat penyedia tenaga kerja bagi kepentingan pasar.

Wacana tersebut menuai beragam tanggapan dari kalangan akademisi dan legislatif. Kebijakan itu dinilai bukan sesuatu yang tabu, tetapi harus didasarkan pada kajian dan kebijakan bersama. Pernyataan tersebut disampaikan oleh pihak Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemdiktisaintek) (detikedu, 3 Mei 2026).

Di sisi lain, usulan penghapusan sejumlah program studi mendapat penolakan dari berbagai perguruan tinggi. Rektor Universitas Muhammadiyah Malang dan Universitas Islam Malang menegaskan bahwa kampus bukan pabrik pekerja yang hanya bertugas memenuhi kebutuhan pasar industri.

Menurut mereka, perguruan tinggi memiliki fungsi yang lebih luas, yakni membangun keilmuan, membentuk karakter, serta mencetak manusia yang mampu memberi kontribusi bagi masyarakat. Pandangan ini menunjukkan adanya kekhawatiran bahwa orientasi pendidikan yang terlalu tunduk pada pasar justru akan menghilangkan hakikat pendidikan itu sendiri.

Seharusnya dipahami bahwa adopsi pemikiran liberalisme sekuler dalam sistem pendidikan menyebabkan perguruan tinggi diarahkan untuk mengikuti kebutuhan pasar dan dunia industri. Pendidikan tidak lagi dipandang sebagai sarana membentuk manusia berilmu dan berkepribadian mulia, melainkan sebagai alat mencetak tenaga kerja siap pakai. Akibatnya, keberadaan program studi diukur berdasarkan tingkat kebutuhan industri dan peluang ekonomi yang dihasilkan.

Jurusan yang dianggap kurang menguntungkan pasar berpotensi dipinggirkan, meskipun memiliki kontribusi penting dalam pembangunan pemikiran, sosial, maupun peradaban. Kondisi ini juga menunjukkan negara cenderung lepas tangan dalam menyiapkan sumber daya manusia untuk melayani kebutuhan rakyat.

Negara tidak secara mandiri merancang kebutuhan tenaga ahli berdasarkan kepentingan pelayanan publik, tetapi lebih banyak merespons berbagai kepentingan yang saling bersaing, terutama kepentingan industri dan pertumbuhan ekonomi. Pendidikan tinggi akhirnya lebih diarahkan untuk memenuhi kebutuhan dunia usaha dibanding memenuhi kebutuhan ilmu pengetahuan masyarakat secara menyeluruh.

Dalam Islam, negara justru menjadi pihak yang paling bertanggung jawab menentukan arah pendidikan, termasuk pendidikan tinggi. Negara akan memetakan kebutuhan tenaga ahli di berbagai bidang sesuai kebutuhan riil rakyat, seperti kesehatan, pendidikan, pertanian, teknologi, keamanan, hingga pengelolaan sumber daya alam. Hal ini karena tugas pokok negara dalam Islam adalah mengurus dan melayani rakyat, bukan sekadar mengejar pertumbuhan ekonomi ataupun memenuhi kepentingan industri.

Karena itu, dalam Islam dunia pendidikan secara langsung berada di bawah tanggung jawab negara. Negara menentukan visi dan misi pendidikan berdasarkan akidah Islam, menyusun kurikulum yang membentuk kepribadian Islam sekaligus penguasaan ilmu pengetahuan, serta menyediakan pembiayaan bagi tenaga pendidik maupun sarana-prasarana pendidikan. Pendidikan tidak diserahkan pada mekanisme pasar ataupun kepentingan korporasi sehingga orientasinya tetap terjaga untuk membentuk manusia yang bertakwa, berilmu, dan bermanfaat bagi umat.

Sistem Islam juga akan mandiri dalam mengelola pendidikan tinggi karena seluruh kebijakannya bersandar pada syariat, bukan tekanan kepentingan siapa pun. Dengan demikian, arah pendidikan tidak mudah berubah mengikuti kepentingan industri global, melainkan tetap fokus pada pembangunan peradaban dan pelayanan terbaik bagi rakyat.

Karena itu, persoalan pendidikan tidak cukup diselesaikan hanya dengan mengganti kurikulum, menutup program studi, atau menyesuaikan kampus dengan kebutuhan industri. Akar persoalan sesungguhnya terletak pada sistem yang menjadikan pendidikan tunduk pada kepentingan pasar dan kapitalisme.

Umat Islam perlu menyadari bahwa Islam memiliki sistem pendidikan yang lahir dari akidah dan bertujuan membangun peradaban mulia. Karena itu, perjuangan untuk melanjutkan kehidupan Islam harus ditempuh dengan langkah-langkah politik sehingga terwujud sistem pendidikan yang memuliakan ilmu, mencetak generasi bertakwa dan unggul, serta menempatkan negara sebagai pengurus rakyat. Hanya dengan penerapan Islam secara kafah dalam bingkai Khilafah, pendidikan dapat terjaga secara hakiki, yakni dalam membangun sumber daya manusia dan peradaban.

Wallahu a‘lam bish-shawab. [My/WA]

Baca juga:

0 Comments: